Sabtu, 27 Juli 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Cuaca Extrim, Husni Merza Harap MPA Dikampung Di Hidupkan Kembali Walau Di Siak Karhutla Terendah | | Balon Bupati Kampar Sambangi SPBU Yang Viral Karna Ulah PNS, Dan Kasih Pesan | | Gerai Pujasera UMKM di Buana Makmur, Diresmikam Bupati Siak | | Jenazah Mantan Ketua Umum PPP Hamzah HaZ, Dimakamkan Di Bogor Dengan Prosesi Kenegaraan | | MA Perintahkan KPK Kembalikan Rumah Mewah Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Tak Jadi Jatuh Miskin | | Kenangan Hamzah Haz di Era Megawati Soekarnoputri, Wakil Presiden Ke 9 Meninggal Dunia
 
APKSI Sayangkan Sikap Bupati, Gaji Nakes yang Dipecat Bupati Manggarai Herybertus GL Nabit,
Minggu, 14-04-2024 - 14:29:16 WIB
Asosiasi Pekerja Kesehatan Seluruh Indonesia (APKSI) sayangkan sikap Bupati Manggarai, NTT, Herybertus GL Nabit yang memecat 249 tenaga kesehatan atau nakes.
TERKAIT:
   
 

NTT, DELIK RIAU - Asosiasi Pekerja Kesehatan Seluruh Indonesia (APKSI) sayangkan sikap Bupati Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Herybertus GL Nabit yang memecat 249 tenaga kesehatan (nakes). Para nakes non Aparatur Sipil Negara (ASN) itu diberhentikan setelah berunjuk rasa di Kantor Bupati yang menuntut kenaikan gaji.

Peristiwa pemecatan 249 nakes di Manggarai NTT ini kemudian viral di media sosial hingga menuai reaksi berbagai pihak. Salah satunya APKSI yang menyayangkan sikap Bupati Manggarai yang memecat 249 nakes tersebut.

Hal itu disampaikan langsung oleh Presiden APKSI Sepri Latifan beberapa waktu lalu.

"Kami mendapat informasi bahwasannya 249 Tenaga Kesehatan non ASN ini hanya mendapat upah Rp400 sampai Rp600 ribu setiap bulannya. Dengan upah segitu, tentu jauh dari kata layak," kata Sepri dikutip, Sabtu (13/04/2024).

Menurutnya ratusan nakes tersebut berhak untuk menyampaikan pendapat dan isi pikirannya secara bebas di muka umum. Bahkan mereka berhak mendapat memperoleh perlindungan hukum. Hal itu sesuai dengan amanat Undang-undang Pasal 5 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

"Jadi, agak blunder nih, sikap Bupati Kabupaten Manggarai," ujarnya. Sementara, Wakil Presiden APKSI, Saharuddin mengatakan rasa empati yang mendalam terhadap 249 nakes non-ASN yang telah dipecat oleh Bupati Manggarai.

Menurut Saharuddin, persolan nakes yang menuntut kenaikan gaji tersebut seharusnya bisa diselesaikan secara persuasif. "Jangan terkesan habis manis sepah dibuang. Mereka ini tentunya punya andil besar ketika Indonesia dihantam badai Pandemi Covid-19 dua tahun lalu," katanya.

Saharuddin menanyakan reward yang didapatkan ratusan nakes tersebut atas pengabdiannya menyelamatkan Kabupaten Manggarai.

"Saya masih berharap, kedua belah pihak antara Bupati dengan 249 Tenaga Kesehatan ini dapat dipertemukan dalam mediasi. Saya yakin ada solusi terbaik dari setiap masalahnya," pungkasnya. Kemenkes Buka Suara Soal Pemecatan 249 Nakes Sikap Bupati Manggarai Nusa Tenggara Timur (NTT) Herybertus GL Nabit yang memecat 249 tenaga kesehatan (nakes) non ASN berbuntut panjang.

Bupati Manggarai Herybertus GL Nabit memecat 249 nakes sekitar satu bulan lalu, setelah ratusan nakes tersebut menggelar aksi demontrasi menuntut kenaikan gaji. Banyak yang menyayangkan sikap Bupati Manggarai yang secara sepihak memecat ratusan nakes non-ASN tersebut.

Menanggapi hal itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan melakukan penyelidikan terkait pemecatan 249 nakes yang dipecat Bupati Manggarai karena menuntut kenaikan gaji. Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi beberapa waktu lalu.

Namun, ia mengatakan, masalah pemecatan nakes non-ASN ini merupakan wewenang pemerintah daerah. "Ini memang kewenangan pemda setempat," tambahnya.

Menurutnya, salah satu latar belakang pemecatan nakes tersebut bisa disebabkan anggaran daerah masing-masing

(Sumber:tvonenews.com)



 
Berita Lainnya :
  • APKSI Sayangkan Sikap Bupati, Gaji Nakes yang Dipecat Bupati Manggarai Herybertus GL Nabit,
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Cuaca Extrim, Husni Merza Harap MPA Dikampung Di Hidupkan Kembali Walau Di Siak Karhutla Terendah
    02 Balon Bupati Kampar Sambangi SPBU Yang Viral Karna Ulah PNS, Dan Kasih Pesan
    03 Gerai Pujasera UMKM di Buana Makmur, Diresmikam Bupati Siak
    04 Jenazah Mantan Ketua Umum PPP Hamzah HaZ, Dimakamkan Di Bogor Dengan Prosesi Kenegaraan
    05 MA Perintahkan KPK Kembalikan Rumah Mewah Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Tak Jadi Jatuh Miskin
    06 Kenangan Hamzah Haz di Era Megawati Soekarnoputri, Wakil Presiden Ke 9 Meninggal Dunia
    07 Pemerintah Wajib Gratiskan Sekolah SD-SMP Negeri atau Swasta, Hakim MK Keluarkan Pernyataan Tegas
    08 Pos Bhabinkamtibmas Kedatangan Para Murid SD N 11 Bokor Didampingi Kepala Sekolah, Aipda Ashobirin Kenalkan Literasi Digital
    09 Walikota Dumai Memberikan Kalung Mendali Kepada Pemenang Cabor Olahraga Pentaque, Acara Tersebut Berjalan Baik Dan Sukses.
    10 Kompak Jual Sabu Suami Istri Diamankan Polsek Kanpar
    11 Budidaya Kelengkeng Merupakan Inovasi Penghulu, 1 Rumah 2 Pohon
    12 Darma Bhakti TMMD Mewujudkan Percepatan Pembangunan di Wilayah, Pj Bupati Landak Resmi Buka TMMD ke-121 Kodim 12010/Ldk Dengan Tema
    13 Kasat Lantas Polres Siak AKP Fandri Bagikan Helm SNI dan Kaca Spion , Ops Patuh LK 2024, Edukasi Pentingnya Keselamatan di Jalan raya
    14 Pemkab Siak Raih Penghargaan Dari KMS, Dorong Pembangunan Berbasis Lingkungan
    15 Terima Hibah Aset Mess Narasinga Inhu di Pekanbaru, Pemprov Riau Bakal Jadikan Rumah Singgah
    16 Mengalami Kebocoran Pipa Milik PT PHR, Mengganggu Arus Lalu Lintas
    17 Berikan Sosialisasi Pentingnya Tertib Berlalu lintas, Unit Lantas Kandis Polres Siak dan Instruktur ISDC
    18 Terima Dana Insentif Fiskal Rp6,7 Miliar dari Kemenkeu
    19 PWRI Kabupaten Siak Merupakan Wadah Dan Tempat Untuk Bersilaturahmi dan Bertukar Pikiran Bagi Pensiunan (PNS)
    20 Dinilai Tak Beretika, ASN Kampar Viral Beli BBM Rp10.000 Sambil Ketawa Tuai Kritik Pedas Netizen
    21 Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika, 2 Pemuda Diamankan Reskrim Polsek Kandis Barang Bukti Berupa 20 Paket Sabu
    22 Dibebankan Rp 50.000 Untuk Surat Keterangan Lulus dan Raport Di SMAN 1 Tanah Merah Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI