Minggu, 19 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Siak Terima Bantuan 1 Mobil Perpustakaan Keliling, Hut Ke 44 PERPURNAS | | Siak Expoversary Dan Pemkab Siak Taja Temu Bisnis 2024,Gaet Investor Asing | | Akses Vital Rusak, Ketua PWMOI Minta Pemkab Pelalawan Jangan Abaikan Keluhan Warga | | Gubernur Riau SF Hariyanto Menunjuk Roni Rakhmat sebagai Plt Kepala Disdik Riau | | Epy Kusnandar Aktor Preman Pensiun Ditangkap Kasus Narkotika | | Tersangka Korupsi Dana Penanggulangan Bencana Rp1.1 M, Kepala BPBD Siak Langsung Ditahan
 
Personil Polsek Rambah Hilir Tangkap Tiga Tersangka Narkotika
Selasa, 05-07-2022 - 21:56:10 WIB

TERKAIT:
   
 

ROKAN HULU, DELIK RIAU – Luar biasa, semenjak Personil Polsek Rambah Hilir Polres Rokan Hulu (Rohul) dipimpin IPDA Deby Azhar SH MH, para Pelaku Narkotika mulai gemetaran, karena komitmennya tidak akan ada negosiasi terhadap para penikmat barang haram tersebut.

Kali ini Sabtu 2 Juli 2022 sekitar pukul 18.45 Wib, Personil Polsek Rambahhilir Tiga Pelaku Narkotika jenis Sabu di MDTA Dusun Muara Musu Desa Rambah Hilir Tengah Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rohul.

“Dengan indentitas Tersangka inisial TA alias Dukun (38), HM alias ION dan KO alias Bisu,” ungkap Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kasubsi Si Humas AIPDA Mardiono Pasda SH, Selasa (5/7/2022).

lebih lanjut AIPDA Mardiono Pasda SH, menjelaskan, Polisi berhasil Barang Bukti (BB) 20 Bungkus Paket ukuran kecil yang diduga narkotika jenis Sabu, Satu Unit Hand Phone merk Oppo, Satu Unit Hand Phone merk x-Series, Satu Jaket, Satu Topi warna Hitam

" Kemudian ada, Empat kaca Pirek, Dua Mancis, Dua Bong alat isap Sabu, Satu Kotak Anti Nyamuk merk Vape, Satu Kotak plastik warna Putih Bening, Satu Gunting, Satu Pisau Karter, Satu Dompet Kecil Satu Sisir, 25 Batang Pipet, 19 Olastik kantong kecil dan Tiga lembar potong kertas kulit rokok. Total berat kotor BB keseluruhan sekitar 2,8 Gram,” rinci AIPDA Mardiono Pasda SH.

Untuk diketahui, penangkapan berawal, lanjut AIPDA Mardiono Pasda SH, Sabtu, 2 Juli 2022 sekitar pukul 16.00 Wib, Kapolsek Rambah Hilir IPDA Deby Azhar SH MH mendapatkan informasi dari Masyarakat di MDTA Dusun Gelugur Indah Rt 011/Rw 006 Desa Muara Musu sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu.

Atas informasi tersebut, Kapolsek Rambah Hilir bersama-sama dengan Kanit Reskrim dan Kanit Intelkam beserta Tim Polsek Rambah Hilir melakukan penyelidikan dilokasi dimaksud.

Kemudian, sekitar pukul 17.30 Wib, Tim Polsek Rambah Hilir mendatangi lokasi yang di duga sebagai tempat transaksi dan pesta Narkoba guna melakukan penyelidikan, sesampainya di lokasi.

Selanjutnya, Tim mendekati kedua orang tersebut untuk dilakukan introgasi. Kedua orang tersbut mengaku bernama TA als Dukun dan HM alias Ion yang sedang menunggu temannya. Pada saat melakukan interogasi terhadap kedua orang laki laki tersebut.

Tiba tiba datang seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat berwarna Putih dan lansung masuk ke ruangan kelas MDTA tersebut.

Sesaat pengendara tersebut masuk kedalam ruang kelas, Tim langsung mengamankan dan melakukan penggeledahan terhadap laki laki tersebut.

Pada saat di lakukan penggeledah tiba-tiba laki-laki tersebut lansung membuang topi yang sedang dipakainya kearah depan.

Dari dalam topi yang dibuang tersebut ada Satu buah bungkusan warna Silver yang terpental.

Melihat kejadian tersebut, Tim merasa curiga dan menanyakan kepada TA als Dukun dan Ion tentang bungkusan tersebut.

Lalu TA dan Ion mengakui bungkusan tersebut berisikan Narkotika Jenis Sabu yang akan mereka jual kepada pemesan.

“Atas pengakuan dari laki-laki tersebut, maka Tim mengamankan ketiga laki-laki tersebut bersama dengan BB ke polsek Rambah Hilir guna untuk dilakukan peroses hukum selanjutnya,” pungkas AIPDA Mardiono Pasda, SH.

Sementara, AIPDA Mardiono Pasda SH, menerangkan, informasi dari Polsek Rambah Hilir, untuk hasil Test Urine Tersangka sementara, terhadap Tersangka TA alias Dukun dengan hasil test (Positif).

“Kemudian terhadap Tersangka KO’ alias Bisu dengan hasil test (Positif) dan terhadap Tersangka HM alias Iyon dengan hasil Test (Positif),” jelasnya.

“Sedangkan para Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup AIPDA Mardiono Pasda SH mengakahiri. (Muryono)



 
Berita Lainnya :
  • Personil Polsek Rambah Hilir Tangkap Tiga Tersangka Narkotika
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Siak Terima Bantuan 1 Mobil Perpustakaan Keliling, Hut Ke 44 PERPURNAS
    02 Siak Expoversary Dan Pemkab Siak Taja Temu Bisnis 2024,Gaet Investor Asing
    03 Akses Vital Rusak, Ketua PWMOI Minta Pemkab Pelalawan Jangan Abaikan Keluhan Warga
    04 Gubernur Riau SF Hariyanto Menunjuk Roni Rakhmat sebagai Plt Kepala Disdik Riau
    05 Epy Kusnandar Aktor Preman Pensiun Ditangkap Kasus Narkotika
    06 Tersangka Korupsi Dana Penanggulangan Bencana Rp1.1 M, Kepala BPBD Siak Langsung Ditahan
    07 Wabup Husni Berikan Apresiasi Kepada Atlit, POPDA Kabupaten Siak Tahun 2024 Di Tutup
    08 Kompak Salurkan Dana Melalui Infaq Masjid Habiburrahman Kampung Benayah, Peduli Bencana Di Sumbar
    09 Keracunan Makanan 1 Santri Tewas Dari 14 Orang Di Rohil
    10 Ingatkan Perkuat Mitigasi Bencana, Mentri Pertahanan Prabowo Subianto Kunjungi Korban Banjir bandang Sumbar
    11 9 Personel Polda Sumsel Tertibkan Kendaraan ODOL Oleh Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo
    12 MTQ ke 15 Resmi Dibuka Wabup Huzni Merza, Semoga Masyarakat Kecamatan Mempura Dapat Memaknai Isi Dan Cinta Alquran
    13 Siak Pastikan Kebutuhan Pokok Aman, Akibat Banjir Bandang Dan Longsor Melanda Sumbar
    14 Penyalahgunaan Narkotika, Satu Orang Pria Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak
    15 Wabup Siak Hadiri Wisuda Ponpes Amanah Tarbiyah Islamiyah, Husni Berharap Wisudawan/Wisudawati Lanjutkan Ke Sekolah Agama
    16 Sejumlah Pemerintah Daerah Larang Sekolah Gelar Study Tour
    17 Pemkab Siak Mendapatkan Rekor MURI Sebagai Lift Pertama Di Indonesia, Lift Outdoor Jembatan TASL
    18 FPK Riau Kembali Melakukan Kunjungan Kerja Ke Kesbangpol Dan FPK-LMMMD Kota Dumai
    19 Belajar Kekota Tahu, Bupati Alfedri Bawa Sekdes Untuk Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    20 Diduga Adanya Penyimpangan Penggunaan Anggaran Oleh Kadisdik Riau, Kejati Riau Tetapkan Tengku Fauzan Sebagai Tersangka
    21 Sekolah Harus Izin Kepala Dinas Yang Ingin Gelar 'Study Tour'
    22 122 Sekretaris Desa (Sekdes) Studi Tour di Kabupaten Sumedang Jawa Barat Bersama Bupati Alfedri, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI