Minggu, 19 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Warga Keluhkan Perbaikkan Jalan Kandis Kota dan Diduga Adanya Pungli Dijalan | | Siak Terima Bantuan 1 Mobil Perpustakaan Keliling, Hut Ke 44 PERPURNAS | | Siak Expoversary Dan Pemkab Siak Taja Temu Bisnis 2024,Gaet Investor Asing | | Akses Vital Rusak, Ketua PWMOI Minta Pemkab Pelalawan Jangan Abaikan Keluhan Warga | | Gubernur Riau SF Hariyanto Menunjuk Roni Rakhmat sebagai Plt Kepala Disdik Riau | | Epy Kusnandar Aktor Preman Pensiun Ditangkap Kasus Narkotika
 
Tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Dalam Amankan Diduga Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Dibawah Umur
Jumat, 02-06-2023 - 19:22:05 WIB

TERKAIT:
   
 

SIAK, DELIK RIAU - Kapolsek Lubuk Dalam AKP Januar Eddwin Sitompul SH MH melalui tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lubuk Dalam mengamankan seorang pria inisial SDM (41) diduga pelaku tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur, Jumat (2/6/2023).

Pelaku ditangkap sekira pukul 04.00 WIB, penangkapan pelaku berdasarkan laporan EL. Berdasarkan keterangan korban, selanjutnya Kapolsek Lubuk Dalam AKP Januar Eddwin Sitompul SH MH bersama Kanit Reskrim Polsek Lubuk Dalam Aipda Irson Aprianto dan tim melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.

"Saat dilakukan penangkapan dan saat di introgasi terhadap pelaku SDM ini, dengan motif melakukan penganiayaan dikarenakan korban sering kabur dari rumah dan mencuri uang adek korban," kata Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja SIK melalui Kapolsek Lubuk Dalam AKP Januar Eddwin Sitompul SH MH.

Dimana sebelumnya, pelaku kekerasan terhadap anak dibawah umur ini baru diketahui pada Sabtu (27/5/2023) sekira pukul 08.00 WIB, di Peladangan inti V PTPN V Kebun Lubuk Dalam, Kecamatan Lubuk Dalam, Siak.

"Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti berupa satu buah potongan besi fiber, dan pelaku sendiri dapat dikenakan dengan pasal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014," jelas AKP Januar Eddwin Sitompul SH MH.

"Pelaku pun telah diamankan di Mapolsek Lubuk Dalam untuk proses lebih lanjut," tutupnya. (rls/fer)



 
Berita Lainnya :
  • Tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Dalam Amankan Diduga Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Dibawah Umur
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Warga Keluhkan Perbaikkan Jalan Kandis Kota dan Diduga Adanya Pungli Dijalan
    02 Siak Terima Bantuan 1 Mobil Perpustakaan Keliling, Hut Ke 44 PERPURNAS
    03 Siak Expoversary Dan Pemkab Siak Taja Temu Bisnis 2024,Gaet Investor Asing
    04 Akses Vital Rusak, Ketua PWMOI Minta Pemkab Pelalawan Jangan Abaikan Keluhan Warga
    05 Gubernur Riau SF Hariyanto Menunjuk Roni Rakhmat sebagai Plt Kepala Disdik Riau
    06 Epy Kusnandar Aktor Preman Pensiun Ditangkap Kasus Narkotika
    07 Tersangka Korupsi Dana Penanggulangan Bencana Rp1.1 M, Kepala BPBD Siak Langsung Ditahan
    08 Wabup Husni Berikan Apresiasi Kepada Atlit, POPDA Kabupaten Siak Tahun 2024 Di Tutup
    09 Kompak Salurkan Dana Melalui Infaq Masjid Habiburrahman Kampung Benayah, Peduli Bencana Di Sumbar
    10 Keracunan Makanan 1 Santri Tewas Dari 14 Orang Di Rohil
    11 Ingatkan Perkuat Mitigasi Bencana, Mentri Pertahanan Prabowo Subianto Kunjungi Korban Banjir bandang Sumbar
    12 9 Personel Polda Sumsel Tertibkan Kendaraan ODOL Oleh Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo
    13 MTQ ke 15 Resmi Dibuka Wabup Huzni Merza, Semoga Masyarakat Kecamatan Mempura Dapat Memaknai Isi Dan Cinta Alquran
    14 Siak Pastikan Kebutuhan Pokok Aman, Akibat Banjir Bandang Dan Longsor Melanda Sumbar
    15 Penyalahgunaan Narkotika, Satu Orang Pria Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak
    16 Wabup Siak Hadiri Wisuda Ponpes Amanah Tarbiyah Islamiyah, Husni Berharap Wisudawan/Wisudawati Lanjutkan Ke Sekolah Agama
    17 Sejumlah Pemerintah Daerah Larang Sekolah Gelar Study Tour
    18 Pemkab Siak Mendapatkan Rekor MURI Sebagai Lift Pertama Di Indonesia, Lift Outdoor Jembatan TASL
    19 FPK Riau Kembali Melakukan Kunjungan Kerja Ke Kesbangpol Dan FPK-LMMMD Kota Dumai
    20 Belajar Kekota Tahu, Bupati Alfedri Bawa Sekdes Untuk Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    21 Diduga Adanya Penyimpangan Penggunaan Anggaran Oleh Kadisdik Riau, Kejati Riau Tetapkan Tengku Fauzan Sebagai Tersangka
    22 Sekolah Harus Izin Kepala Dinas Yang Ingin Gelar 'Study Tour'
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI