Minggu, 19 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Warga Keluhkan Perbaikkan Jalan Kandis Kota dan Diduga Adanya Pungli Dijalan | | Siak Terima Bantuan 1 Mobil Perpustakaan Keliling, Hut Ke 44 PERPURNAS | | Siak Expoversary Dan Pemkab Siak Taja Temu Bisnis 2024,Gaet Investor Asing | | Akses Vital Rusak, Ketua PWMOI Minta Pemkab Pelalawan Jangan Abaikan Keluhan Warga | | Gubernur Riau SF Hariyanto Menunjuk Roni Rakhmat sebagai Plt Kepala Disdik Riau | | Epy Kusnandar Aktor Preman Pensiun Ditangkap Kasus Narkotika
 
Tim Satgas TPPO Ditreskrimum Polda Riau Berhasil Amankan 2 Orang Pelaku TPPO saat Hendak Menyelundupkan 4 PMI ke Malaysia
Sabtu, 10-06-2023 - 19:01:22 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, DELIK RIAU - Tim Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku TPPO masing-masing berinisial SH (41) dan SF (32).

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, kedua pelaku diamankan petugas saat hendak menyebrang ke Pulau Rupat dengan mengunakan Mobil MPV Nopol BK 1635 GM, di Terminal Roro Bandar Sri Junjujungan, Dumai, Jumat (09/06/2023) siang kemaren, sekitar pukul 14.53 Wib.

“Kedua pelaku diamankan petugas saat hendak menyelundupkan 4 Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural ke Negara Malaysia menggunakan Speedboat Mesin Besar, melalui perairan Rupat, Kabupaten Bengkalis,” kata Kabid Humas Polda Riau, Sabtu (10/06/2023).

Lebih lanjut Kabid Humas Polda Riau menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari Tim Satgas TPPO Ditreskrimum Polda Riau mendapatkan informasi bahwa akan ada pemberangkatan PMI Jaringan HA (DPO) melalui Pulau Rupat Kabupaten Bengakalis dengan mengunakan 1 Mobil MPV Nopol BK 1635 GM hendak menyebrang menggunakan kapal Roro di Terminal Bandar Sri Junjujngan Dumai menuju Bengkalis.

“Dari informasi tersebut Tim kemudian menunggu di Terminal Roro Dumai dan menemukan mobil MPV Nopol BK 1635 GM tersebut sedang antri hendak masuk kapal penyeberangan,” kata Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.

Kemudian, tambah Kabid Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menjelaskan, petugas langsung menggrebek mobil tersebut dan berhasil mengamankan 2 orang pelaku serta 4 orang PMI asal Provinsi Lampung dan Sumut yang sebelumnya di tampung di Wisma Teng Kota Dumai.

“Dari hasil interogasi sementara, kedua pelaku mengaku sebagai anggota atau orang suruhan HA (DPO) dimana peran SH sebagai supir pembawa 4 orang PMI menuju tempat pemberangkatan Speedboat di pulau Rupat sedangkan pelaku SF sebagai perekrut PMI,” kata Kombes Nandang.

Dalam aksinya, tambah Kabid, kedua pelaku meminta biaya kepada PMI sebesar Rp.5 juta per orang.

“Menurut pengakuan kedua pelaku sudah beberapa kali melakukan perekrutan dan mengantarkan PMI menuju tempat pemberangkatan Speedboat di pulau Rupat dengan biaya sebesar Rp.5 juta per orangnya,” kata Kombes Nandang.

Saat ini, tambah Kabid, kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolda Riau guna menjalani proses hukum selanjutnya. Sementara tersangka HO masuk dalam DPO Ditreskrimum Polda Riau, Polres Bengkalis dan Polres Dumai.

“Atas perbuatannya kedua pelaku kita jerat dengan pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 10 UU No. 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan TPPO dan atau pasal 81 Jo pasal 83 UU No. 18 Tahun 2017 Tentang TP Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dengan ancaman hukuman diatas 2 tahun penjara,” tutup Kabid Humas Polda Riau. (raf)



 
Berita Lainnya :
  • Tim Satgas TPPO Ditreskrimum Polda Riau Berhasil Amankan 2 Orang Pelaku TPPO saat Hendak Menyelundupkan 4 PMI ke Malaysia
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Warga Keluhkan Perbaikkan Jalan Kandis Kota dan Diduga Adanya Pungli Dijalan
    02 Siak Terima Bantuan 1 Mobil Perpustakaan Keliling, Hut Ke 44 PERPURNAS
    03 Siak Expoversary Dan Pemkab Siak Taja Temu Bisnis 2024,Gaet Investor Asing
    04 Akses Vital Rusak, Ketua PWMOI Minta Pemkab Pelalawan Jangan Abaikan Keluhan Warga
    05 Gubernur Riau SF Hariyanto Menunjuk Roni Rakhmat sebagai Plt Kepala Disdik Riau
    06 Epy Kusnandar Aktor Preman Pensiun Ditangkap Kasus Narkotika
    07 Tersangka Korupsi Dana Penanggulangan Bencana Rp1.1 M, Kepala BPBD Siak Langsung Ditahan
    08 Wabup Husni Berikan Apresiasi Kepada Atlit, POPDA Kabupaten Siak Tahun 2024 Di Tutup
    09 Kompak Salurkan Dana Melalui Infaq Masjid Habiburrahman Kampung Benayah, Peduli Bencana Di Sumbar
    10 Keracunan Makanan 1 Santri Tewas Dari 14 Orang Di Rohil
    11 Ingatkan Perkuat Mitigasi Bencana, Mentri Pertahanan Prabowo Subianto Kunjungi Korban Banjir bandang Sumbar
    12 9 Personel Polda Sumsel Tertibkan Kendaraan ODOL Oleh Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo
    13 MTQ ke 15 Resmi Dibuka Wabup Huzni Merza, Semoga Masyarakat Kecamatan Mempura Dapat Memaknai Isi Dan Cinta Alquran
    14 Siak Pastikan Kebutuhan Pokok Aman, Akibat Banjir Bandang Dan Longsor Melanda Sumbar
    15 Penyalahgunaan Narkotika, Satu Orang Pria Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak
    16 Wabup Siak Hadiri Wisuda Ponpes Amanah Tarbiyah Islamiyah, Husni Berharap Wisudawan/Wisudawati Lanjutkan Ke Sekolah Agama
    17 Sejumlah Pemerintah Daerah Larang Sekolah Gelar Study Tour
    18 Pemkab Siak Mendapatkan Rekor MURI Sebagai Lift Pertama Di Indonesia, Lift Outdoor Jembatan TASL
    19 FPK Riau Kembali Melakukan Kunjungan Kerja Ke Kesbangpol Dan FPK-LMMMD Kota Dumai
    20 Belajar Kekota Tahu, Bupati Alfedri Bawa Sekdes Untuk Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    21 Diduga Adanya Penyimpangan Penggunaan Anggaran Oleh Kadisdik Riau, Kejati Riau Tetapkan Tengku Fauzan Sebagai Tersangka
    22 Sekolah Harus Izin Kepala Dinas Yang Ingin Gelar 'Study Tour'
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI