Minggu, 19 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Sampaikan Visi Misi di DPD Demokrat Riau Balon Bupati Bengkalis Kasmarni Pilkada 2024 | | Jadi Pemain Terbaik Premier League 2023/24, Phil Foden Sebagai Gelandang Manshestwr City | | Warga Keluhkan Perbaikkan Jalan Kandis Kota dan Diduga Adanya Pungli Dijalan | | Siak Terima Bantuan 1 Mobil Perpustakaan Keliling, Hut Ke 44 PERPURNAS | | Siak Expoversary Dan Pemkab Siak Taja Temu Bisnis 2024,Gaet Investor Asing | | Akses Vital Rusak, Ketua PWMOI Minta Pemkab Pelalawan Jangan Abaikan Keluhan Warga
 
Pemilik Quari Keok Di Tangan Personil Unit Tipidter
Sabtu, 30-09-2023 - 10:24:50 WIB

TERKAIT:
   
 

ROKAN HULU, DELIK RIAU — Dipimpin Ipda Rian SH, Personil Unit Tindak Pidana Tertentu Satuan Reserse Kriminal (Tipidter Sat Reskrim) Polres Rokan Hulu (Rohul) menangkap Seorang Pria, dalam kasus usaha pertambangan tanpa dilengkapi Ijin Usaha Pertambangan (IUP).

Pria tersebut, berinsial RU (34), diamankan dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP), Jumat (29/9/2023) di Aliran Sungai Batang Lubuh Dusun Kasimang Desa Kepenuhan Hilir Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rohul, Riau.

“Polisi sudah lakukan penyelidikan selama Satu Pekan untuk pengungkapan, sehingga hari ini Kita dapat melakukan tangkap tangan, ditemukan adanya kegiatan penambangan Pasir dan Batu tanpa ijin dengan menggunakan Alat Berat,” ungkap Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH.

Lanjutnya, dalam tangkap Tangan ini, Tim mengamankan Seorang Pekerja sekaligus Pemilik Usaha berinisial RU.

“Kemudian Barang Bukti, berupa Satu Unit Alat Berat Merk Komatsu, 120 warna Kuning serta uang hasil penjualan pasir dan batu sebanyak Rp 600.000.” rinci Kasat.

“Pada perkara ini terhadap Tersangka dijerat Pasal 158 UU No 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU No 4 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 5 Tahun penjara,” tegas AKP Dr Raja.

Saat Awak Media bertanya, soalnya komitmennya terhadap penangan kasus Quari atau Galian C Ilegal, Kasat Reskrim menjawab dalam kurun waktu Dua Bulan menjabat.

“Kami sudah berhasil melakukan Dua kali pengungkapan kegiatan usaha pertambangan tanpa dilengkapi IUP dengan Empat Tersangka dan Dua Alat Berat yang berhasil diamankan,” ungkapnya.

Perwira dengan Tiga Balok di Pundaknya ini, bertekad penegakan Hukum yang dilakukan Polres Rohul menepis berita hoax yang selama ini beredar bahwa terjadi pembiaran terhadap kegiatan pertambangan Ilegal di Wilayah Rohul.

“Kita konsisten dalam penegakan Hukum, prinsipnya ada yang melanggar akan kita tindak tegas tentu dengan azas penegakan hukum yang benar, prosedur yang sesuai dengan hukum acara dan aturan atau ketentuan lain yang mengatur,” tutup Kasat Reskrim Rohul. (hrn)



 
Berita Lainnya :
  • Pemilik Quari Keok Di Tangan Personil Unit Tipidter
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Sampaikan Visi Misi di DPD Demokrat Riau Balon Bupati Bengkalis Kasmarni Pilkada 2024
    02 Jadi Pemain Terbaik Premier League 2023/24, Phil Foden Sebagai Gelandang Manshestwr City
    03 Warga Keluhkan Perbaikkan Jalan Kandis Kota dan Diduga Adanya Pungli Dijalan
    04 Siak Terima Bantuan 1 Mobil Perpustakaan Keliling, Hut Ke 44 PERPURNAS
    05 Siak Expoversary Dan Pemkab Siak Taja Temu Bisnis 2024,Gaet Investor Asing
    06 Akses Vital Rusak, Ketua PWMOI Minta Pemkab Pelalawan Jangan Abaikan Keluhan Warga
    07 Gubernur Riau SF Hariyanto Menunjuk Roni Rakhmat sebagai Plt Kepala Disdik Riau
    08 Epy Kusnandar Aktor Preman Pensiun Ditangkap Kasus Narkotika
    09 Tersangka Korupsi Dana Penanggulangan Bencana Rp1.1 M, Kepala BPBD Siak Langsung Ditahan
    10 Wabup Husni Berikan Apresiasi Kepada Atlit, POPDA Kabupaten Siak Tahun 2024 Di Tutup
    11 Kompak Salurkan Dana Melalui Infaq Masjid Habiburrahman Kampung Benayah, Peduli Bencana Di Sumbar
    12 Keracunan Makanan 1 Santri Tewas Dari 14 Orang Di Rohil
    13 Ingatkan Perkuat Mitigasi Bencana, Mentri Pertahanan Prabowo Subianto Kunjungi Korban Banjir bandang Sumbar
    14 9 Personel Polda Sumsel Tertibkan Kendaraan ODOL Oleh Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo
    15 MTQ ke 15 Resmi Dibuka Wabup Huzni Merza, Semoga Masyarakat Kecamatan Mempura Dapat Memaknai Isi Dan Cinta Alquran
    16 Siak Pastikan Kebutuhan Pokok Aman, Akibat Banjir Bandang Dan Longsor Melanda Sumbar
    17 Penyalahgunaan Narkotika, Satu Orang Pria Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak
    18 Wabup Siak Hadiri Wisuda Ponpes Amanah Tarbiyah Islamiyah, Husni Berharap Wisudawan/Wisudawati Lanjutkan Ke Sekolah Agama
    19 Sejumlah Pemerintah Daerah Larang Sekolah Gelar Study Tour
    20 Pemkab Siak Mendapatkan Rekor MURI Sebagai Lift Pertama Di Indonesia, Lift Outdoor Jembatan TASL
    21 FPK Riau Kembali Melakukan Kunjungan Kerja Ke Kesbangpol Dan FPK-LMMMD Kota Dumai
    22 Belajar Kekota Tahu, Bupati Alfedri Bawa Sekdes Untuk Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI