Minggu, 19 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Warga Keluhkan Perbaikkan Jalan Kandis Kota dan Diduga Adanya Pungli Dijalan | | Siak Terima Bantuan 1 Mobil Perpustakaan Keliling, Hut Ke 44 PERPURNAS | | Siak Expoversary Dan Pemkab Siak Taja Temu Bisnis 2024,Gaet Investor Asing | | Akses Vital Rusak, Ketua PWMOI Minta Pemkab Pelalawan Jangan Abaikan Keluhan Warga | | Gubernur Riau SF Hariyanto Menunjuk Roni Rakhmat sebagai Plt Kepala Disdik Riau | | Epy Kusnandar Aktor Preman Pensiun Ditangkap Kasus Narkotika
 
Polres Siak Gelar Press Rilis
Oknum Santri Diduga Tega Bakar Teman Mondoknya, Sat Reskrim Polres Siak Berhasil Ungkap Kasus Kebakaran Pondok Pasantren Nurul Yakin Dayun
Jumat, 22-03-2024 - 16:41:27 WIB

TERKAIT:
   
 

SIAK, DELIK RIAU - Dua orang santri inisial FT (18) dan NMA (14) tewas akibat luka bakar hebat sedangkan SN (16) masih dalam perawatan medis karena luka bakar yang dideritanya.

Dalam gelar Pers Release Wakapolres Siak Kompol Ade Zaldi didampingi Kasatreskrim Iptu Tony Prawira, mengatakan dari hasil interogasi penyidik inisial EDP (16) tega menghabisi nyawa teman mondoknya seorang diri dengan cara dibakar diduga gara-gara sakit hati lantaran kerap dipukul dan di-bully (dirundung).

"Dari keterangan yang didapat, pelaku sendirian melakukan aksinya. Atas perilakunya dua orang santri tewas satu orang lagi masih dirawat karena luka bakar," ungkap Ade Zaldi, Jumat (22/03/2024) do Mapolres Siak, Riau.

Lebih lanjut Kompol Ade Zaldi, menjelaskan, Kronologisnya bermula dari pihaknya mendapatkan laporan dari orang tua santri yang anaknya menjadi korban, Minggu 18 Februari 2024 lalu. 

"Dari laporan orang tua korban, maka tim langsung melakukan olah TKP. Dari hasil interogasi, keterangan saksi-saksi dan Hasilnya olah TKP maka kami menetapkan EDP sebagai tersangkanya," jelasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Siak Iptu Tony Prawira menjelaskan hingga saat ini pelaku masih belum mengakui perbuatannya yang menghilangkan nyawa teman mondoknya.

Dari serangkaian interogasi pelaku, saksi dan keterangan para ahli polisi berkeyakinan bahwa EDP merupakan pelaku tunggal.

Hingga saat ini, pelaku tidak mengakui perbuatanya. Tapi dari hasil olah TKP, rekonstruksi ulang peristiwa, keterangan para saksi dan para ahli membuat kami berkeyakinan bahwa pelakunya adalah EDP," terang Tony.

Menurutnya, salah satu korban sebelum mengembuskan nafas terakhirnya sempat ditanyai orangtuanya terkait apa yang terjadi.

"Salah satu korban sebelum meninggal sempat bercerita ke orangtuanya dan itu direkam bahwa korban merasa disiram minyak oleh rekannya bernama EDP," terang Tony.

Sebenarnya, tambah Tony mengatakan, sejak awal melakukan olah TKP, pihaknya sudah merasa janggal atas terbakarnya ruang kamar di ponpes tersebut karena terbakar. Sebab, pola terbakarnya hanya pada satu titik saja, sehingga pihaknya menilai hal ini merupakan peristiwa kesengajaan.

"Kami mendapatkan informasi peristiwa terbakar itu pada siang hari. Saat olah TKP, kami merasa ada yang janggal sehingga kami mulai melakukan pemeriksaan pemeriksaan hingga kasus ini terungkap," tambah Tony.

Saat diperiksa, EDP dalam keterangannya selalu berubah-ubah dan tidak konsisten. Bahkan, dari keterangan ahli psikolog, EDP memiliki kepribadian yang lihai, cerdik.

"Dan EDP ini juga pribadi yang memiliki emosi yang labil, kontrol diri rendah dan berani melawan aturan dan memiliki pribadi yang memiliki ciri-ciri manipulatif atau bohong," beber Tony.

Selain itu, polisi juga mengantongi keterangan saksi saksi dan barang bukti lainnya yang menunjukkan EDP merupakan pelaku tunggal dalam peristiwa terbakarnya ruang kamar di pondok pesantren tersebut.

Atas perilakunya, tersangka terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara. Sesuai dengan UU Republik Indonesia No 11 tahun 2012 tentang sistim peradilan anak.

"Untuk saat ini tersangka EDP (19) beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Siak untuk proses hukum lebih lanjut," tegas Tony. (fer)



 
Berita Lainnya :
  • Oknum Santri Diduga Tega Bakar Teman Mondoknya, Sat Reskrim Polres Siak Berhasil Ungkap Kasus Kebakaran Pondok Pasantren Nurul Yakin Dayun
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Warga Keluhkan Perbaikkan Jalan Kandis Kota dan Diduga Adanya Pungli Dijalan
    02 Siak Terima Bantuan 1 Mobil Perpustakaan Keliling, Hut Ke 44 PERPURNAS
    03 Siak Expoversary Dan Pemkab Siak Taja Temu Bisnis 2024,Gaet Investor Asing
    04 Akses Vital Rusak, Ketua PWMOI Minta Pemkab Pelalawan Jangan Abaikan Keluhan Warga
    05 Gubernur Riau SF Hariyanto Menunjuk Roni Rakhmat sebagai Plt Kepala Disdik Riau
    06 Epy Kusnandar Aktor Preman Pensiun Ditangkap Kasus Narkotika
    07 Tersangka Korupsi Dana Penanggulangan Bencana Rp1.1 M, Kepala BPBD Siak Langsung Ditahan
    08 Wabup Husni Berikan Apresiasi Kepada Atlit, POPDA Kabupaten Siak Tahun 2024 Di Tutup
    09 Kompak Salurkan Dana Melalui Infaq Masjid Habiburrahman Kampung Benayah, Peduli Bencana Di Sumbar
    10 Keracunan Makanan 1 Santri Tewas Dari 14 Orang Di Rohil
    11 Ingatkan Perkuat Mitigasi Bencana, Mentri Pertahanan Prabowo Subianto Kunjungi Korban Banjir bandang Sumbar
    12 9 Personel Polda Sumsel Tertibkan Kendaraan ODOL Oleh Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo
    13 MTQ ke 15 Resmi Dibuka Wabup Huzni Merza, Semoga Masyarakat Kecamatan Mempura Dapat Memaknai Isi Dan Cinta Alquran
    14 Siak Pastikan Kebutuhan Pokok Aman, Akibat Banjir Bandang Dan Longsor Melanda Sumbar
    15 Penyalahgunaan Narkotika, Satu Orang Pria Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak
    16 Wabup Siak Hadiri Wisuda Ponpes Amanah Tarbiyah Islamiyah, Husni Berharap Wisudawan/Wisudawati Lanjutkan Ke Sekolah Agama
    17 Sejumlah Pemerintah Daerah Larang Sekolah Gelar Study Tour
    18 Pemkab Siak Mendapatkan Rekor MURI Sebagai Lift Pertama Di Indonesia, Lift Outdoor Jembatan TASL
    19 FPK Riau Kembali Melakukan Kunjungan Kerja Ke Kesbangpol Dan FPK-LMMMD Kota Dumai
    20 Belajar Kekota Tahu, Bupati Alfedri Bawa Sekdes Untuk Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    21 Diduga Adanya Penyimpangan Penggunaan Anggaran Oleh Kadisdik Riau, Kejati Riau Tetapkan Tengku Fauzan Sebagai Tersangka
    22 Sekolah Harus Izin Kepala Dinas Yang Ingin Gelar 'Study Tour'
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI