Minggu, 19 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Warga Keluhkan Perbaikkan Jalan Kandis Kota dan Diduga Adanya Pungli Dijalan | | Siak Terima Bantuan 1 Mobil Perpustakaan Keliling, Hut Ke 44 PERPURNAS | | Siak Expoversary Dan Pemkab Siak Taja Temu Bisnis 2024,Gaet Investor Asing | | Akses Vital Rusak, Ketua PWMOI Minta Pemkab Pelalawan Jangan Abaikan Keluhan Warga | | Gubernur Riau SF Hariyanto Menunjuk Roni Rakhmat sebagai Plt Kepala Disdik Riau | | Epy Kusnandar Aktor Preman Pensiun Ditangkap Kasus Narkotika
 
Modus Masuk Akpol, Nina Wati Ditangkap Oleh Personel Polda Sumut Diduga Tipu Pengusaha Beras
Minggu, 24-03-2024 - 21:21:37 WIB

TERKAIT:
   
 

MEDAN, DELIK RIAU - Subdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut dibantu Sat Brimob menangkap Nina Wati (47) tersangka dugaan penipuan modus masuk Akpol bayar Rp 1,3 Miliar di kediamannya Dusun XI, Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Ia ditangkap pagi tadi oleh personel Polda Sumut, Kamis (21/03/2024) sekira pukul 08:30 WIB.

Dari foto maupun video yang diterima, ketika ditangkap, wanita yang karib dipanggil Bunda Nina ini masih mengenakan daster berwarna merah hitam bercorak dedaunan.

Ia nampak didampingi diduga kuasa hukum dan keluarganya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan, penangkapan ini dilakukan ditemukan bukti yang cukup ia menipu Afnir, warga Serdang Bedagai.

Selain menangkap Nina, Polisi turut menyita barang bukti di antaranya handphone, kwitansi, bukti transfer dan rekening koran.

"Dari penyidikan kami, saudara NN telah terpenuhi segala unsur baik formil dan materil.Kami juga telah mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya handphone, kemudian kuitansi bukti elektronik dan bukti transfer uang serta rekening koran dari beberapa orang,"kata Kombes Sumaryono, Kamis (21/3/2024) sore di Polda Sumut.

Polisi telah memeriksa 16 orang saksi baik dari korban maupun tersangka.

Di antaranya, oknum Polisi yang bertugas di Polres Serdang Bedagai bernama Iptu Supriadi.

Ia diduga orang yang memperkenalkan korban kepada Nina Wati.

Atas perbuatannya, Nina diduga melanggar Pasal 372 dan 378 tentang penggelapan dan penipuandan terancam kurungan 4 tahun penjara.

Awal Mula Penipuan
Dugaan penipuan modus bisa meluluskan masuk menjadi akademi kepolisian (Akpol) bermula pada 25 Agustus 2023 lalu.

Saat itu, korban bernama Afnir diperkenalkan oleh Iptu Supriadi, personel Polres Serdang Bedagai kepada tersangka Nina agar anak Afnir bisa lulus menjadi anggota Bintara Polri.

Setelah itu, diduga dibujuk rayu korban membayar uang sebesar Rp 500 juta kepada tersangka secara bertahap.

Dalam penyerahan uang juga disertai kwitansi sebagai bukti.

Seiring berjalannya waktu, ternyata anak korban tidak lulus seperti apa yang dijanjikan.

"Korban dengan bujuk dan iming-iming membayar sebanyak Rp 500 juta secara bertahap dan dari itu dibuatkan kwitansinya. Kemudian, dengan berjalannya waktu ternyata anak korban tidak masuk Brigadir kepolisian sebagaimana dijanjikan."

Setelah anaknya tak lulus Bintara Polri, tersangka diduga kembali menjanjikan jika anak korban bisa lulus Taruna Akademi Kepolisian (Akpol).

Kali ini, korban diduga dimintai uang sebesar Rp 1,2 Miliar supaya anaknya lulus sehingga total uang yang dikirim korban sebanyak Rp 1,350 Miliar.

Setelah mengirim uang, lagi-lagi anak korban diduga dinyatakan tak lulus Akpol hingga akhirnya korban geram dan melapor ke polisi pada 8 Februari 2024 lalu.

"Dari iming-iming ini korban tertarik dan menambah sejumlah uang sehingga uang yang dikirim kepada saudari NN sebanyak Rp 1,350 Miliar. Disaat tertentu, saudari NN diminta pertanggungjawabannya karena hari yang ditentukan anak korban tidak lulus taruna akademi kepolisian."

Seorang perwira pertama Polisi bernama Iptu Supriadi diduga terlibat dalam kasus dugaan penipuan modus masuk Akpol bayar Rp 1,3 Miliar yang diduga dilakukan Nina Wati.

Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan, Iptu Supriadi merupakan orang yang memperkenalkan korban bernama Afnir kepada tersangka Nina Wati.

Dari perkenalan inilah kemudian korban diduga terkena bujuk rayu, dimana Nina mampu meluluskan anaknya masuk menjadi Bintara Polri.

Setelah itu korban pun mengirimkan uang sebesar Rp 500 juta secara bertahap yang disertai kwitansi pembayaran.

Terhadap Iptu Supriadi, personel Polres Serdang Bedagai tersebut sudah dimintai keterangan meski sempat terjadi perdebatan saat penyidik hendak menyita handphonenya.

Namun demikian Polisi belum menetapkannya sebagai tersangka, meski Nina sudah ditangkap.

Kombes Sumaryono berjanji akan segera memberi kepastian hukum terhadap Supriadi.

"Untuk itu Supriadi kita dalami perannya dan dalam waktu dekat akan kita berikan kepastian hukum terhadap yang bersangkutan.Pemeriksaan awal sudah dan akan kita dalami lagi,"ungkap Kombes Sumaryono, Kamis (21/03/2024).

Padahal sebelumnya, Iptu Supriadi berupaya menghancurkan barang bukti berupa handphone yang diduga kuat berisi bukti yang berkaitan dengan penipuan modus masuk Akpol bayar Rp 1,3 miliar tersebut. 

Sebuah rekaman video beredar di media sosial perdebatan antara penyidik Subdit IV Renakta Direktorat Ditreskrimum Polda Sumut dengan Iptu Supriadi, personel Polres Serdang Bedagai.

Dalam video terlihat perdebatan hingga tangisan Iptu Supriadi dan seorang perempuan diduga istrinya.

Bukan cuma itu, diduga anak perwira pertama ini nampak bersitegang dengan penyidik Polda Sumut.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sumut mengatakan, kedatangan penyidik Subdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut pada Jumat 15 Maret lalu untuk menyita handphone Iptu Supriadi sebagai barang bukti.

Handphone tersebut diduga kuat terdapat bukti yang berkaitan dengan penipuan modus masuk Akpol bayar Rp 1,3 Miliar yang diduga dilakukan seorang wanita berinisial NW.

Sementara Supriadi diduga orang yang memperkenalkan Afnir, warga Serdang Bedagai ke NW hingga akhirnya dia ketipu.

Meski sudah menunjukkan surat penyitaan dan didampingi Waka Polres Serdang Bedagai, Perwira pertama ini tetap melawan.

"Penyidik berkoordinasi dengan Wakapolres Sergai memanggil S dengan memperlihatkan Surat Perintah Penyitaan dan Surat Penetapan Penyitaan terhadap 1 unit handphone. Namun S tidak bersedia menyerahkan handphonenya," kata Kombes Hadi, Selasa (20/03/2024).

Hadi menambahkan, karena menolak handphonenya dijadikan barang bukti, Iptu Supriadi malah menghancurkan handphone di atas batu gilingan cabai hingga terbakar.

Melihat tindakan Supriadi yang dianggap menghilangkan barang bukti dan merintangi penyidikan, maka penyidik Subdit IV Renakta melaporkannya ke Propam Polda Sumut.

Sementara saat ini, handphone yang sudah rusak akibat dihancurkan telah dijadikan barang bukti.

"Saat ini penyidik sudah menyita barang bukti Handphone milik S. Dia juga telah dilaporkan ke Propam Polda Sumut."

Perempuan berjuluk Bunda atau yang bernama asli Nina Wati pernah mewarnai dunia kriminal di Kota Medan.

Sosok ini sempat menggemparkan publik terkait penembakan polisi pada 2020 silam.

Sebelum kasus penipuan modus masuk akpol, Nina Wati sang Bunda dapat dilihat rekam jejak digitalnya pada kasus penembakan polisi.

Pihak kepolisian mengungkap fakta kasus penembakan polisi di Doorsmer KD & RS di Jalan Gagak Hitam Sunggal, Ringroad, yang sempat menggegerkan warga pada 27 Oktober 2020 lalu.

Dua orang terkait kasus ini telah ditangkap, sedangkan sejumlah orang lainnya masih dalam buruan aparat.

Satu di antara pelaku, adalah Kamiso (45) warga Komplek Lapangan Sampali, Kecamatan Percutseituan.

Ia merupakan orang yang menembak personel Polsek Medan Barat, Aiptu Robin Silaban.

Diperintah Seorang Wanita
Terungkap juga ada wanita bernama Nina Wati atau yang dikenal dengan sapaan Bunda itu, memberi perintah pada tersangka Kamiso untuk menembak polisi.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko mengungkap pelaku Kamiso ternyata berniat menembak kepala Aiptu Robin Silaban di Doorsmer KD & RS di Jalan Gagak Hitam Sunggal, Ringroad pada 27 Oktober 2020.

Namun, senjata api itu macet sehingga tak meledak di kepala Aiptu Robin.

Riko membeberkan bahwa kronologi kejadian awalnya terjadi pada 26 Oktober 2020.

Tersangka Kamiso diperintahkan oleh Bunda, untuk mencari dua orang laki-laki bernama Irvan dan Kadeo.

"Kronologi keterangan saksi-saksi dan tersangka, dari pemeriksaan awal yang kita dapatkan pada 26 Oktober 2020, saudara Kamiso warga Percutseituan ini mendapat perintah dari saudari Nina Wati, untuk menjemput atau mengambil saudara Ladeo dan saudara Irvan," kata Riko saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Selasa (03/11/2020).

Lalu pada 27 Oktober 2020 sekitar pukul 08.00 WIB, tersangka Kamiso mengirim pesan WhatsApp kepada Kadeo.

Adapun isi pesan itu adalah:

“Kadeo kamu dimana, ada urusan apa kamu dengan Bunda (Nina Wati), jangan kamu ganggu bunda".

Kadeo membalas pesan itu dengan mengatakan, “Itu bukan urusan anda”.

Kamiso pun akhirnya mengajak Kadeo untuk ketemuan.

"Kapan kita ketemu biar bicara,” demikian pesan Kamiso, dan dijawab oleh Kadeo, “Bukan saatnya”.

Tersangka Kamiso lalu menanyakan keberadaan Kadeo.

Kemudian Kadeo menjawab, "Di Sunggal, sinilah kalau berani".

"Kemudian pada tanggal 27 Oktober 2020 siang hari, saudara Kamiso beserta 5 orang lainnya yang sekarang masih DPO mendatangi bengkel saudara Kadeo di Jalan Ringroad Gagak Hitam," tutur Riko.

Riko lalu membeberkan peran Kamiso dari hasil rekonstruksi.

Saat itu tersangka turun dari mobil dan langsung melakukan perusakan di bengkel tersebut.

Kamiso memecahkan kaca-kaca dan sejumlah peralatan bengkel.

"Kemudian anggota kami yang kebetulan ada di situ yaitu saudara Robin, mengingatkan yang bersangkutan. Namun, yang bersangkutan tetap melakukan aksinya," kata Riko.

Kata Riko, saat itu Aiptu Robin sudah memberikan tembakan peringatan ke bawah, dan peluru menyerempet kaki pelaku.

"Namun yang bersangkutan berpura-pura mengajak berbicara secara baik-baik dengan anggota kita."

"Kemudian setelah dekat dia memukul menggunakan double stick, memukul tangan anggota kita menggunakan benda tersebut lalu senjata jatuh," jelasnya.

Kamiso bergerak cepat merebut senjata tersebut, lalu menembak Aiptu Robin.

"Ditembak kemudian mengenai rusuk samping kiri dan mengenai paru-paru."

"Sampai sekarang anggota kita masih kritis," ucap Riko.

Setelah menembak korban di bagian rusuk bagian kiri korban, pelaku masih mengincar kepala korban.

Namun, senjata api tersebut macet sehingga tidak meledak di kepala Aiptu Robinson.

"Jadi tidak sampai di situ, aksi tersangka Kamiso dibantu oleh 3 orang rekannya."

"Sudah kondisi (Aiptu Robin) tertembak, saudara Kamiso ini punya niat untuk menghabisi anggota kita, dengan menembak diarahkan ke kepala."

Namun, faktanya senjatanya macet atau pelurunya tidak meledak."

"Ini menurut keterangan saksi-saksi yang ada di TKP," ungkap Kapolrestabes Medan.

(Sumber:Medan.com)



 
Berita Lainnya :
  • Modus Masuk Akpol, Nina Wati Ditangkap Oleh Personel Polda Sumut Diduga Tipu Pengusaha Beras
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Warga Keluhkan Perbaikkan Jalan Kandis Kota dan Diduga Adanya Pungli Dijalan
    02 Siak Terima Bantuan 1 Mobil Perpustakaan Keliling, Hut Ke 44 PERPURNAS
    03 Siak Expoversary Dan Pemkab Siak Taja Temu Bisnis 2024,Gaet Investor Asing
    04 Akses Vital Rusak, Ketua PWMOI Minta Pemkab Pelalawan Jangan Abaikan Keluhan Warga
    05 Gubernur Riau SF Hariyanto Menunjuk Roni Rakhmat sebagai Plt Kepala Disdik Riau
    06 Epy Kusnandar Aktor Preman Pensiun Ditangkap Kasus Narkotika
    07 Tersangka Korupsi Dana Penanggulangan Bencana Rp1.1 M, Kepala BPBD Siak Langsung Ditahan
    08 Wabup Husni Berikan Apresiasi Kepada Atlit, POPDA Kabupaten Siak Tahun 2024 Di Tutup
    09 Kompak Salurkan Dana Melalui Infaq Masjid Habiburrahman Kampung Benayah, Peduli Bencana Di Sumbar
    10 Keracunan Makanan 1 Santri Tewas Dari 14 Orang Di Rohil
    11 Ingatkan Perkuat Mitigasi Bencana, Mentri Pertahanan Prabowo Subianto Kunjungi Korban Banjir bandang Sumbar
    12 9 Personel Polda Sumsel Tertibkan Kendaraan ODOL Oleh Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo
    13 MTQ ke 15 Resmi Dibuka Wabup Huzni Merza, Semoga Masyarakat Kecamatan Mempura Dapat Memaknai Isi Dan Cinta Alquran
    14 Siak Pastikan Kebutuhan Pokok Aman, Akibat Banjir Bandang Dan Longsor Melanda Sumbar
    15 Penyalahgunaan Narkotika, Satu Orang Pria Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak
    16 Wabup Siak Hadiri Wisuda Ponpes Amanah Tarbiyah Islamiyah, Husni Berharap Wisudawan/Wisudawati Lanjutkan Ke Sekolah Agama
    17 Sejumlah Pemerintah Daerah Larang Sekolah Gelar Study Tour
    18 Pemkab Siak Mendapatkan Rekor MURI Sebagai Lift Pertama Di Indonesia, Lift Outdoor Jembatan TASL
    19 FPK Riau Kembali Melakukan Kunjungan Kerja Ke Kesbangpol Dan FPK-LMMMD Kota Dumai
    20 Belajar Kekota Tahu, Bupati Alfedri Bawa Sekdes Untuk Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    21 Diduga Adanya Penyimpangan Penggunaan Anggaran Oleh Kadisdik Riau, Kejati Riau Tetapkan Tengku Fauzan Sebagai Tersangka
    22 Sekolah Harus Izin Kepala Dinas Yang Ingin Gelar 'Study Tour'
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI