Minggu, 19 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Sampaikan Visi Misi di DPD Demokrat Riau Balon Bupati Bengkalis Kasmarni Pilkada 2024 | | Jadi Pemain Terbaik Premier League 2023/24, Phil Foden Sebagai Gelandang Manshestwr City | | Warga Keluhkan Perbaikkan Jalan Kandis Kota dan Diduga Adanya Pungli Dijalan | | Siak Terima Bantuan 1 Mobil Perpustakaan Keliling, Hut Ke 44 PERPURNAS | | Siak Expoversary Dan Pemkab Siak Taja Temu Bisnis 2024,Gaet Investor Asing | | Akses Vital Rusak, Ketua PWMOI Minta Pemkab Pelalawan Jangan Abaikan Keluhan Warga
 
Ditresnarkoba Riau Berhasil Amankan Pengendali Sabu yang Dipasok dari Malaysia, Narkoba Senilai Rp32 M Lebih Disita
Senin, 25-03-2024 - 23:10:02 WIB
Kabid Humas Polda Riau Kombes Hery Murwono bersama Direktur Reserse Narkoba Kombes Manang Soebieti memperlihatkan barang bukti dan para tersangka, Senin (25/3/2024)
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, DELIK RIAU - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menangkap tujuh sindikat peredaran narkoba.

Salah satunya merupakan pengendali, dengan total barang bukti sabu sebanyak 31.415,25 gram dan ekstasi sebanyak 2397 butir.

Dua jenis narkoba tersebut dipasok dari Malaysia melalui Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Hery Murwono didampingi Direktur Reserse Narkoba Kombes Manang Soebieti mengatakan, tujuh pelaku merupakan sindikat peredaran narkoba jaringan internasional.

“Barang bukti yang diamankan sabu sebanyak 31.415,25 gram dan ekstasi sebanyak 2397 butir,” jelas Kombes Hery kepada Pekanbaru MX, Senin (25/03/2024).

Lebih jauh dijelaskan Kombes Manang, para sindikat ini menggunakan perairan Bengkalis, untuk memasok narkoba.

“Tujuh tersangka yang diamankan merupakan kurir darat laut dan pengendali,” jelas Kombes Manang.

Penangkapan pertama dilakukan Kamis (14/03/2024) malam sekitar pukul 22.00 WIB di parkiran Pelabuhan Roro Air Putih, Kabupaten Bengkalis.

Esoknya, pada Jumat (15/03/2024) sekitar pukul 17.00 WIB kembali dilakukan penangkapan di Jalan Naga Sakti, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.

Malamnya, sekitar pukul 22.30 WIB kembali dilakukan penangkapan di Jalan Arifin Achmad, Dumai, persisnya di pinggir Selat Morong, Desa Sei Cingam, Kecamatan Rupat Tengah, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Pada dinihari Jumat (15/03/2024) sekitar pukul 00.45 WIB juga dilakukan penangkapan jaringan peredaran narkoba di Jalan Lintas Pekanbaru-Taluk Kuantan, Kampar Kiri.

Dilanjutkan penangkapan jaringan peredaran narkoba di Jalan Perwira, Kelurahan Air Dingin, Bukit Raya.

“Penangkapan terakhir dilakukan di sebuah kedai kopi merek kola-kola Jalan Juanda, Rabu (20/03/2024) siang sekitar pukul 12.05 WIB,” terang Manang.

Manang lalu menjelaskan, tujuh tersangka yang berbaris dibelakangnya masing-masing Ap (39) asal Kepri, Fk (44) asal Sumbar, MW (27) asal Siak. 

Kemudian, Rkp (36) asal Siak dan S (44) asal Bengkalis, Srp (32) asal Pekanbaru serta terakhir E (45) juga asal Pekanbaru.

Untuk rincian barang bukti yang disita dari masing- masing, dari tersangka Ap dan Fk disita sabu 13.993,5 gram atau 13,99 kg.

Selanjutnya, tersangka Mw dan Rkp diamankan sabu seberat 385,32 gram dan 1 butir pil ekstasi.

Dari tersangka S diamankan sabu 17.023,4 gram atau 17,02 kg dan dari tersangka Srp diamankan sabu seberat 13,03 gram dan 2,003 butir pil ekstasi. Terakhir, dari tersangka E berhasil diamankan 393 butir pil ekstasi.

Manang memaparkan, empat orang diamankan tim Opsnal Subdit I di mana sabu disembunyikan di dalam karung yang di letakkan di dalam bak truk.

“Penangkapan keempat orang yang berperan sebagai kurir dan pengedar dilakukan dengan cara under cover buy,” jelas Manang.

Tim Subdit II juga turut mengamankan satu tersangka diduga berperan sebagai kurir mengantarkan narkotika jenis sabu. Dilanjutkan tim Subdit III turut mengamankan dua orang tersangka diduga berperan sebagai kurir dan pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi

Dimana para tersangka menyembunyikan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di dalam sebuah tas yang digantung di belakang tempat duduk, di dalam sebuah mobil dan di belakang kaca hias dalam kamar milik tersangka.

Kronologis penangkapan ketujuh tersangka berawal dari adanya informasi yang diterima tim Opsnal Subdit I pada Kamis (14/03/2024) akan ada serah terima narkoba di wilayah Bengkalis. 

Tim kemudian melakukan analisis dan penyisiran di sekitar daerah pelabuhan dan menemukan sebuah mobil truk sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan berada di Pelabuhan Roro Air Putih, Kabupaten Bengkalis. 

Di lokasi temuan truk ini, tim mengamankan Ap dan Fk yang sedang berada di dalam mobil truk.

“Penggeledahan turut disaksikan petugas Dishub dan hasilnya ditemukan karung warna putih yang terletak di dalam bak truk, yang di dalamnya ada sebuah tas ransel yang berisikan bungkusan kuning besar sebanyak 13 bungkus diduga narkoba jenis sabu,” jelas Manang, 

Esoknya, Jumat (15/03/2024) tim Opsnal Subdit I kembali mendapat informasi akan ada peredaran narkoba di wilayah Stadion Utama Panam Jalan Naga Sakti Pekanbaru. 

“Tim melakukan under cover buy dengan cara memancing terduga pelaku untuk membeli narkoba jenis sabu, terduga pelaku mengajak anggota yang menyamar untuk masuk ke dalam mobil melakukan transaksi narkoba. Kemudian langsung tangkap tangan terhadap Mw dan Rkp dengan berhasil mengamankan 385.32 gram sabu dan 1 butir pil ekstasi serta alat komunikasl,” beber Manang.

Masih di hari yang sama, penangkapan kali ini dilakukan Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Riau dan mengamankan pria inisial S.

“Awalnya tim mendapatkan informasi bahwa tersangka telah selesai mengatur penjemputan narkotika jenis sabu dan paket narkotika yang masih diamankan di Pulau Rupat, sehingga kesokan harinya tim tiba di pinggir Selat Morong, Desa Sei Cingam, Rupat Tengah, Kabupaten Bengkalis dan mengamankan sabu dari tangan tersangka seberat 17.023,4 gram atau 17,02 kg,” jelas Manang.

Giliran tim Opsnal Subdit III dihari yang sama mengamankan Srp dan menyita sabu 13.03 gram dan 2.003 butir ekstasi.

Terakhir, penangkapan juga dilakukan Subdit III terhadap E dengan mengamankan barang bukti 393 butir ekstasi.

Para pelaku ini, lanjut Manang, diupah dengan jumlah beragam ada yang Rp20 juta dan ada yang Rp10 juta per kilogram.

“Pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika, pidana dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, atau penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 tahun,” terang Manang.

Menurut Manang, pihaknya dapat menyelamatkan 316.550 jiwa dengan menggagalkan peredaran 31,41 kg sabu dan 2.397 butir ekstasi.

Dari hasil penghitungan pihaknya, total nilai narkoba yang diamankan senilai Rp32.192.100.000. **

(Sumber:klikmx.com)



 
Berita Lainnya :
  • Ditresnarkoba Riau Berhasil Amankan Pengendali Sabu yang Dipasok dari Malaysia, Narkoba Senilai Rp32 M Lebih Disita
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Sampaikan Visi Misi di DPD Demokrat Riau Balon Bupati Bengkalis Kasmarni Pilkada 2024
    02 Jadi Pemain Terbaik Premier League 2023/24, Phil Foden Sebagai Gelandang Manshestwr City
    03 Warga Keluhkan Perbaikkan Jalan Kandis Kota dan Diduga Adanya Pungli Dijalan
    04 Siak Terima Bantuan 1 Mobil Perpustakaan Keliling, Hut Ke 44 PERPURNAS
    05 Siak Expoversary Dan Pemkab Siak Taja Temu Bisnis 2024,Gaet Investor Asing
    06 Akses Vital Rusak, Ketua PWMOI Minta Pemkab Pelalawan Jangan Abaikan Keluhan Warga
    07 Gubernur Riau SF Hariyanto Menunjuk Roni Rakhmat sebagai Plt Kepala Disdik Riau
    08 Epy Kusnandar Aktor Preman Pensiun Ditangkap Kasus Narkotika
    09 Tersangka Korupsi Dana Penanggulangan Bencana Rp1.1 M, Kepala BPBD Siak Langsung Ditahan
    10 Wabup Husni Berikan Apresiasi Kepada Atlit, POPDA Kabupaten Siak Tahun 2024 Di Tutup
    11 Kompak Salurkan Dana Melalui Infaq Masjid Habiburrahman Kampung Benayah, Peduli Bencana Di Sumbar
    12 Keracunan Makanan 1 Santri Tewas Dari 14 Orang Di Rohil
    13 Ingatkan Perkuat Mitigasi Bencana, Mentri Pertahanan Prabowo Subianto Kunjungi Korban Banjir bandang Sumbar
    14 9 Personel Polda Sumsel Tertibkan Kendaraan ODOL Oleh Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo
    15 MTQ ke 15 Resmi Dibuka Wabup Huzni Merza, Semoga Masyarakat Kecamatan Mempura Dapat Memaknai Isi Dan Cinta Alquran
    16 Siak Pastikan Kebutuhan Pokok Aman, Akibat Banjir Bandang Dan Longsor Melanda Sumbar
    17 Penyalahgunaan Narkotika, Satu Orang Pria Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak
    18 Wabup Siak Hadiri Wisuda Ponpes Amanah Tarbiyah Islamiyah, Husni Berharap Wisudawan/Wisudawati Lanjutkan Ke Sekolah Agama
    19 Sejumlah Pemerintah Daerah Larang Sekolah Gelar Study Tour
    20 Pemkab Siak Mendapatkan Rekor MURI Sebagai Lift Pertama Di Indonesia, Lift Outdoor Jembatan TASL
    21 FPK Riau Kembali Melakukan Kunjungan Kerja Ke Kesbangpol Dan FPK-LMMMD Kota Dumai
    22 Belajar Kekota Tahu, Bupati Alfedri Bawa Sekdes Untuk Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI