Minggu, 19 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Siak Terima Bantuan 1 Mobil Perpustakaan Keliling, Hut Ke 44 PERPURNAS | | Siak Expoversary Dan Pemkab Siak Taja Temu Bisnis 2024,Gaet Investor Asing | | Akses Vital Rusak, Ketua PWMOI Minta Pemkab Pelalawan Jangan Abaikan Keluhan Warga | | Gubernur Riau SF Hariyanto Menunjuk Roni Rakhmat sebagai Plt Kepala Disdik Riau | | Epy Kusnandar Aktor Preman Pensiun Ditangkap Kasus Narkotika | | Tersangka Korupsi Dana Penanggulangan Bencana Rp1.1 M, Kepala BPBD Siak Langsung Ditahan
 
2 Pengedar Shabu Dengan Barang Bukti 5.000 Gram Shabu.Di Tangkap Polres Dumai Dipimpin Iptu Mardiwel, S.H
Minggu, 31-03-2024 - 19:21:42 WIB

TERKAIT:
   
 

DUMAI,DELIK RIAU – Keberhasilan Sat Res Narkoba Polres Dumai dalam mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayahnya semakin menunjukkan komitmen dalam memberantas kejahatan ini. Pada Sabtu (30/03/2024) malam, polisi berhasil menangkap 2 tersangka pengedar narkotika jenis Shabu dengan barang bukti seberat 5.000 gram.

Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si, bersama dengan Kasat Res Narkoba Polres Dumai, Iptu Mardiwel, S.H, M.H, mengungkapkan keberhasilan ini sebagai bukti nyata perang terhadap peredaran narkoba di wilayah mereka. Tersangka pertama adalah ZF Alias AB (46) yang merupakan warga Desa Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir. Sedangkan tersangka kedua adalah MIY Alias IF (27) yang berasal dari Desa Melayu Besar Kota, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Kabupaten Rokan Hilir.

Kedua tersangka berhasil ditangkap bersama dengan barang bukti berupa 5 paket besar Shabu seberat 5.000 gram. Barang bukti ini dibungkus dalam kemasan plastik warna hijau dengan tulisan huruf Cina dan “yushan”. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti lainnya seperti kotak kardus mie instan goreng, tas ransel warna hitam, plastik asoi berwarna kuning dan hitam, handphone Android merk Infinix warna orange, serta sepeda motor Yamaha All New N-Max dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 5861 PG warna hitam.

Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima oleh Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai pada awal bulan Maret 2024. Informasi tersebut mengindikasikan adanya aktivitas jual beli narkotika di sekitar Kota Dumai, khususnya di sekitar Pelabuhan TPI Purnama Dumai. Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ZF Alias AB (46) yang saat itu sedang dibonceng oleh MIY Alias IF (27) menggunakan sepeda motor Yamaha All New N-Max dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 5861 PG warna hitam. Selanjutnya, dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti sesuai dengan yang telah disebutkan di atas. Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mako Polres Dumai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si, yang baru-baru ini menerima penghargaan ‘Th Winner of Inspiring Profesional And Leadership Awards 2024’ dari Asia Choice Award atas prestasinya dalam pemberantasan narkoba, membenarkan penangkapan kedua tersangka ini. Hasil pemeriksaan urine kedua tersangka juga menunjukkan adanya penggunaan methamphetamine.

“Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka ZF Alias AB (46) dan MIY Alias IF (27) akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” tegas Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si.

(Sumber: linksibernews.com)



 
Berita Lainnya :
  • 2 Pengedar Shabu Dengan Barang Bukti 5.000 Gram Shabu.Di Tangkap Polres Dumai Dipimpin Iptu Mardiwel, S.H
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Siak Terima Bantuan 1 Mobil Perpustakaan Keliling, Hut Ke 44 PERPURNAS
    02 Siak Expoversary Dan Pemkab Siak Taja Temu Bisnis 2024,Gaet Investor Asing
    03 Akses Vital Rusak, Ketua PWMOI Minta Pemkab Pelalawan Jangan Abaikan Keluhan Warga
    04 Gubernur Riau SF Hariyanto Menunjuk Roni Rakhmat sebagai Plt Kepala Disdik Riau
    05 Epy Kusnandar Aktor Preman Pensiun Ditangkap Kasus Narkotika
    06 Tersangka Korupsi Dana Penanggulangan Bencana Rp1.1 M, Kepala BPBD Siak Langsung Ditahan
    07 Wabup Husni Berikan Apresiasi Kepada Atlit, POPDA Kabupaten Siak Tahun 2024 Di Tutup
    08 Kompak Salurkan Dana Melalui Infaq Masjid Habiburrahman Kampung Benayah, Peduli Bencana Di Sumbar
    09 Keracunan Makanan 1 Santri Tewas Dari 14 Orang Di Rohil
    10 Ingatkan Perkuat Mitigasi Bencana, Mentri Pertahanan Prabowo Subianto Kunjungi Korban Banjir bandang Sumbar
    11 9 Personel Polda Sumsel Tertibkan Kendaraan ODOL Oleh Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo
    12 MTQ ke 15 Resmi Dibuka Wabup Huzni Merza, Semoga Masyarakat Kecamatan Mempura Dapat Memaknai Isi Dan Cinta Alquran
    13 Siak Pastikan Kebutuhan Pokok Aman, Akibat Banjir Bandang Dan Longsor Melanda Sumbar
    14 Penyalahgunaan Narkotika, Satu Orang Pria Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak
    15 Wabup Siak Hadiri Wisuda Ponpes Amanah Tarbiyah Islamiyah, Husni Berharap Wisudawan/Wisudawati Lanjutkan Ke Sekolah Agama
    16 Sejumlah Pemerintah Daerah Larang Sekolah Gelar Study Tour
    17 Pemkab Siak Mendapatkan Rekor MURI Sebagai Lift Pertama Di Indonesia, Lift Outdoor Jembatan TASL
    18 FPK Riau Kembali Melakukan Kunjungan Kerja Ke Kesbangpol Dan FPK-LMMMD Kota Dumai
    19 Belajar Kekota Tahu, Bupati Alfedri Bawa Sekdes Untuk Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    20 Diduga Adanya Penyimpangan Penggunaan Anggaran Oleh Kadisdik Riau, Kejati Riau Tetapkan Tengku Fauzan Sebagai Tersangka
    21 Sekolah Harus Izin Kepala Dinas Yang Ingin Gelar 'Study Tour'
    22 122 Sekretaris Desa (Sekdes) Studi Tour di Kabupaten Sumedang Jawa Barat Bersama Bupati Alfedri, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI