Minggu, 19 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Sampaikan Visi Misi di DPD Demokrat Riau Balon Bupati Bengkalis Kasmarni Pilkada 2024 | | Jadi Pemain Terbaik Premier League 2023/24, Phil Foden Sebagai Gelandang Manshestwr City | | Warga Keluhkan Perbaikkan Jalan Kandis Kota dan Diduga Adanya Pungli Dijalan | | Siak Terima Bantuan 1 Mobil Perpustakaan Keliling, Hut Ke 44 PERPURNAS | | Siak Expoversary Dan Pemkab Siak Taja Temu Bisnis 2024,Gaet Investor Asing | | Akses Vital Rusak, Ketua PWMOI Minta Pemkab Pelalawan Jangan Abaikan Keluhan Warga
 
Wanita Cantik Asal Pidie Bawa Sabu 2 Kg, Ditangkap di Pekanbaru
Sabtu, 06-04-2024 - 22:56:15 WIB
Foto: Tersangka HJ dihadirkan bersama tersangka lainnya dalam konferensi pers, Jumat 5 April 2024.
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, DELIK RIAU - Seorang wanita muda asal Simpang Tiga, Kabupaten Pidie, Aceh dengan inisial HJ ditangkap di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru pada Jumat, 22 Maret 2024.

Tersangka HJ, yang berusia 20 tahun, tertangkap membawa narkoba jenis sabu seberat 2 kg, seperti yang diungkapkan oleh Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang.

''Berat bersihnya mencapai 2.000 gram atau 2 kg,'' kata Kompol Manapar dalam konferensi pers pada Jumat, 5 April 2024, Dikutip dari media RIAUPOS.CO

Lebih lanjut Kompol Manapar Situmeang mengatakan bahwa narkotika dalam jumlah besar tersebut berusaha disembunyikan oleh HJ di dalam koper di antara lipatan 12 helai celana yang dibawanya. Namun, upaya ini gagal karena barang terlarang tersebut terdeteksi oleh petugas Aviation Security (Avsec) Bandara SSK II Pekanbaru.

Setelah menerima laporan dari petugas Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Kasat Narkoba Kompol Manapar Situmeang segera menurunkan tim yang dipimpin oleh Wakasat Narkoba AKP Noki Loviko untuk menangkap pelaku beserta barang bukti.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku HJ mengaku mendapatkan barang ini dari seseorang berinisial F yang masih dalam pengejaran kami,'' ujar Kompol Manapar.

Sementara itu, Polisi terus memburu sumber pemilik barang terlarang tersebut, wanita muda asal Aceh itu telah ditetapkan sebagai tersangka. HJ dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda paling sedikit Rp1 miliar. (**)

Sumber: riaupos.co



 
Berita Lainnya :
  • Wanita Cantik Asal Pidie Bawa Sabu 2 Kg, Ditangkap di Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Sampaikan Visi Misi di DPD Demokrat Riau Balon Bupati Bengkalis Kasmarni Pilkada 2024
    02 Jadi Pemain Terbaik Premier League 2023/24, Phil Foden Sebagai Gelandang Manshestwr City
    03 Warga Keluhkan Perbaikkan Jalan Kandis Kota dan Diduga Adanya Pungli Dijalan
    04 Siak Terima Bantuan 1 Mobil Perpustakaan Keliling, Hut Ke 44 PERPURNAS
    05 Siak Expoversary Dan Pemkab Siak Taja Temu Bisnis 2024,Gaet Investor Asing
    06 Akses Vital Rusak, Ketua PWMOI Minta Pemkab Pelalawan Jangan Abaikan Keluhan Warga
    07 Gubernur Riau SF Hariyanto Menunjuk Roni Rakhmat sebagai Plt Kepala Disdik Riau
    08 Epy Kusnandar Aktor Preman Pensiun Ditangkap Kasus Narkotika
    09 Tersangka Korupsi Dana Penanggulangan Bencana Rp1.1 M, Kepala BPBD Siak Langsung Ditahan
    10 Wabup Husni Berikan Apresiasi Kepada Atlit, POPDA Kabupaten Siak Tahun 2024 Di Tutup
    11 Kompak Salurkan Dana Melalui Infaq Masjid Habiburrahman Kampung Benayah, Peduli Bencana Di Sumbar
    12 Keracunan Makanan 1 Santri Tewas Dari 14 Orang Di Rohil
    13 Ingatkan Perkuat Mitigasi Bencana, Mentri Pertahanan Prabowo Subianto Kunjungi Korban Banjir bandang Sumbar
    14 9 Personel Polda Sumsel Tertibkan Kendaraan ODOL Oleh Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo
    15 MTQ ke 15 Resmi Dibuka Wabup Huzni Merza, Semoga Masyarakat Kecamatan Mempura Dapat Memaknai Isi Dan Cinta Alquran
    16 Siak Pastikan Kebutuhan Pokok Aman, Akibat Banjir Bandang Dan Longsor Melanda Sumbar
    17 Penyalahgunaan Narkotika, Satu Orang Pria Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak
    18 Wabup Siak Hadiri Wisuda Ponpes Amanah Tarbiyah Islamiyah, Husni Berharap Wisudawan/Wisudawati Lanjutkan Ke Sekolah Agama
    19 Sejumlah Pemerintah Daerah Larang Sekolah Gelar Study Tour
    20 Pemkab Siak Mendapatkan Rekor MURI Sebagai Lift Pertama Di Indonesia, Lift Outdoor Jembatan TASL
    21 FPK Riau Kembali Melakukan Kunjungan Kerja Ke Kesbangpol Dan FPK-LMMMD Kota Dumai
    22 Belajar Kekota Tahu, Bupati Alfedri Bawa Sekdes Untuk Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI