Jum'at, 18 Oktober 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Hadirnya UAS Siap Memenangkan Abdul Wahid - SF Hariyanto, | | Uun: Saya Tidak Sampai Hati Melihat Masyarakat Susah, Maju Pilwako Pekanbaru 2024 | | TP - PKK Siak Menerima Penghargaan Atas Peningkatan Hasil Pembinaan dan Monitoring Program PKK | | Buka Musprov I SMSI Riau, Pj Gubri Ajak Media Ciptakan Suasana Kondusif dimasa Kampanye Pilkada Serentak | | Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi dan Kajari Monitoring Percetakan Surat Suara di Bekasi | | Ditlantas Polda Riau Taja Lomba Konten Video Himbauan Tertib Berlalu Lintas Tahun 2024
 
WNA Asal Jerman Diamankan Polsek Kuta, Lakukan Penganiayaan Dan Pengerusakan Villa
Rabu, 19-06-2024 - 14:37:25 WIB

TERKAIT:
   
 

DENPASAR, DELIK RIAU - Polsek Kuta Mengamankan WNA asal Jerman bernama Henry Bruno Torper (36) yang viral dimedia sosial beberapa waktu lalu karena melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita di Jalan Imam Bonjol Selatan (traffic light Sunset Road Kuta) pada Rabu 12 Juni 2024 siang pukul 12.20 WITA.

Selain penganiayaan pelaku juga melakukan pengancaman dan pengerusakan di Villa The Tanjung Jalan Bidadari Seminyak Kuta Badung.

Menurut Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Wisnu Prabowo, SIK.,MM. kepada media Minggu (16/06/2024) di Mapolsek Kuta didampingi Kasat Reskrim Kompol Laorens R Haselo, SH.,SIK., dan Kapolsek Kuta AKP I Ketut Agus Pasek Sudina, SiK.,MH. Saat kejadian pelaku berjalan ditengah jalan di TKP, pelaku Henry berusaha menghadang pengendara yang lewat sehingga menghambat arus lalu lintas, kemudian datang korban BAL seorang Mahasiswa dari arah utara mengarah ke Selatan dan kemudian dicegat serta diberhentikan oleh pelaku kemudian membuka kaca helm korban dan menampar korban sebanyak 1 kali sehingga korban terjatuh ditengah jalan.”Pelaku juga melakukan pengancaman didalam Villa di Seminyak Kuta,” jelas Kombes Wisnu.

Sementara itu peristiwa pengancaman dan pengerusakan Villa terjadi pada Sabtu 15 Juni 2024 pukul 14.00 WITA terhadap korban seorang karyawan villa berinisial NPND (25) , korban di ancam akan di bunuh menggunakan pisau oleh pelaku

Terhadap pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP ancaman hukuman 2 tahun penjara, Pasal 335 KUHP dan Pasal 406 KUHP serta Pasal 2 ayat 1 UU RI No. 12 tahun 1951 tentang senjata tajam ancaman hukuman 10 tahun penjara

Ditambahkan Kapolsek Kuta AKP Agus Pasek Sudina pelaku diamankan pada Sabtu tanggal 15 Juni 2024 pukul 19.30 Wita di villa Saat itu pelaku dalam keadaan marah dan emosi berusaha mengusir petugas. Bahkan polisi sempat di lempar Batu oleh pelaku, melakukan pengrusakan divilla sampai akhirnya setelah melakukan negosiasi yang cukup lama pelaku akhirnya dapat diamankan polisi, “Motif pelaku melakukan tindakan tersebut dikarenakan permasalahan keluarga dinegaranya dan pelaku depresi,” terang Kapolsek.

Ditambahkan Kapolsek, pihaknya juga dalam waktu dekat akan melakukan pemeriksaan terkait kejiwaan pelaku, saat ini pelaku telah ditahan di Mapolsek Kuta.

(Sumber : putrabhayangkara.com)



 
Berita Lainnya :
  • WNA Asal Jerman Diamankan Polsek Kuta, Lakukan Penganiayaan Dan Pengerusakan Villa
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Buka Musprov I SMSI Riau, Pj Gubri Ajak Media Ciptakan Suasana Kondusif dimasa Kampanye Pilkada Serentak
    02 Uun: Saya Tidak Sampai Hati Melihat Masyarakat Susah, Maju Pilwako Pekanbaru 2024
    03 Hadirnya UAS Siap Memenangkan Abdul Wahid - SF Hariyanto,
    04 TP - PKK Siak Menerima Penghargaan Atas Peningkatan Hasil Pembinaan dan Monitoring Program PKK
    05 Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi dan Kajari Monitoring Percetakan Surat Suara di Bekasi
    06 Kapolda Menyita Barang Bermerek Mewah dari Honorer DPRD Riau di Kasus SPPD Fiktif
    07 Ditlantas Polda Riau Taja Lomba Konten Video Himbauan Tertib Berlalu Lintas Tahun 2024
    08 Ini Syarat dan Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan
    09 Rekor Penonton Terbanyak di Pegadaian Liga 2, Laga Kandang PSPS Pekanbaru vs Dejan FC Edwar Yaman
    10 Siap Lancarkan Serangan Yang Lebih Besar. AS Tak Berani Lawan Kami
    11 Perjuangkan Kesejahteraan Petani, Kampanye di Tuah Madani, Cawagub SF Hariyanto Tampung Aspirasi Warga
    12 Warga Negara Asing Kendalikan Judi Online Berhasil di Bongkar Polri, Perputaran Uang Capai Rp 685 M
    13 Staf Ahli Kemenpar Sebut Festival Siak Bermadah 2024 Punya Potensi Jadi Event Skala Internasional.
    14 Pembukaan Turnanen Volley Ball se-Kota Pekanbaru Yang digelar IKAPURSA CUP, Cagubri No 1 Abdul Wahid Serius Membina Atlet Muda Agar Berprestasi
    15 Pilihlah Pemimpin Yang Amanah, Hindari Money Politik dan Isu Sara Pesan Cagub No 1
    16 Miris!! 6 Pelaku Pencabulan 3 di Antaranya Masih di Bawah Umur, 3 Pelaku Sudah Ditahan dan Terancam 15 Tahun Penjara
    17 Bagi Siswa SMAN/SMKN Tidak Mampu, Basnaz Bantu Seragam Sekolah, Ini Persyaratannya
    18 30 Program Paslon no 3 Alfedry-Husni Untuk Siak Semakin Maju dan Sejahtera
    19 Resmi Dibuka Turnamen Voli Dandim Cup II, Semarak HUT TNI ke-79 di Makodim 0322/Siak
    20 Klinik Terapung Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis, Satpolairud Polres Siak Juga Sampaikan Pesan Pilkada Damai
    21 Program Police Goes to School Polres Siak Edukasi Siswa Tentang Tertib Berlalu lintas, Juga Sampaikan Pesan Pemilu Damai
    22 Perkuat Sinergitas dan Komunikasi,Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi Kembali Gelar Coofee Morning Bersama Penyelenggara Pengawas dan Pengaman Pilkada
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI