Minggu, 19 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Sampaikan Visi Misi di DPD Demokrat Riau Balon Bupati Bengkalis Kasmarni Pilkada 2024 | | Jadi Pemain Terbaik Premier League 2023/24, Phil Foden Sebagai Gelandang Manshestwr City | | Warga Keluhkan Perbaikkan Jalan Kandis Kota dan Diduga Adanya Pungli Dijalan | | Siak Terima Bantuan 1 Mobil Perpustakaan Keliling, Hut Ke 44 PERPURNAS | | Siak Expoversary Dan Pemkab Siak Taja Temu Bisnis 2024,Gaet Investor Asing | | Akses Vital Rusak, Ketua PWMOI Minta Pemkab Pelalawan Jangan Abaikan Keluhan Warga
 
Dirugikan Berita Hoax Soal Dokumen KPK, Cagub Riau Syamsuar Lapor Polisi
Kamis, 07-06-2018 - 11:45:29 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, DELIKRIAU - Calon Gubernur Riau, Syamsuar, melaporkan sejumlah akun Facebook dan pengguna WhatsApp atas unggahan dokumen bohong atau hoax berisi nama 18 calon kepala daerah yang tersandung korupsi.

Nama Syamsuar berada paling atas dalam dokumen berlogo Komisi Pemberantasan Korupsi yang menyebutkan beberapa nama calon kepala daerah bakal diumumkan menjadi tersangka korupsi. "Ini fitnah, sesuatu yang tidak ada bukti dan fakta," kata kuasa hukum Syamsuar, Misbahuddin Gasma, di kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau pada Rabu, 6 Juni 2018.

Salah satu pengguna WhatsApp yang dilaporkan adalah warga Pekanbaru berinisial FM. Terlapor, kata Misbahuddin, sengaja mengunggah dokumen palsu berformat PDF itu dalam grup whatsApp 'Riau Bicara'.

"Sedangkan yang posting di Facebook bakal menyusul kami laporkan," ujarnya.

Misbahuddin menuturkan penyebaran berita palsu di media sosial itu sangat merugikan Syamsuar. Padahal, kata dia, KPK sudah jelas membantah tidak pernah mengeluarkan dokumen yang memuat nama-nama calon kepala daerah bakal tersangka.

"Inilah berita hoax yang sebenarnya. KPK sebagai sumber utama berita mengaku tidak pernah mengeluarkan dokumen, ini sangat tendensius," katanya.

Penyebaran dokumen palsu itu dinilai telah mengganggu konstituen Syamsuar di pemilihan Gubernur Riau. Bahkan, kata dia, sejumlah masyarakat dan tim sukses di pelosok kampung terus menghubungi Syamsuar mempertanyakan kebenaran kabar itu. "Artinya berita ini sudah ke mana-mana. Kami sangat dirugikan karena merusak nama baik," ujarnya.

Misbahuddin meyakini langkah hukum tidak hanya dilakukan oleh Syamsuar, tapi juga calon kepala daerah yang disebutkan dalam dokumen itu. "Saya yakin kuasa hukum kepala daerah yang lain melakukan hal sama."

Sebuah dokumen palsu berlogo KPK yang memuat 18 nama calon kepala daerah dan bakal diumumkan KPK sebagai tersangka korupsi menyebar di aplikasi perpesanan. Dokumen yang dimaksud beredar di media sosial WhatsApp dalam format file PDF. Dokumen itu terdiri atas dua halaman yang mencantumkan 18 nama calon kepala daerah peserta pilkada serentak 2018.

Dokumen itu menuliskan “Berikut daftar nama calon kepala daerah Pilkada Serentak 2018 beredar di media sosial yang akan diumumkan Komisi Pemberantasan Korupsi karena diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi”. Tulisan KPK di dokumen itu diketik menggunakan warna hitam dan merah mirip seperti logo KPK. Namun tak ada kop resmi dalam dokumen tersebut.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, memastikan dokumen berisi 18 nama calon kepala daerah yang diduga melakukan tindak pidana korupsi tidak benar. Ia meminta masyarakat berhati-hati atas tersebarnya dokumen dalam format PDF itu. "Dokumen PDF dan isinya tersebut tidak benar. Hati-hati dengan informasi palsu yang disebar. Kami pastikan dokumen yang beredar itu tidak benar," kata Febri melalui keterangan tertulis di Jakarta. (drc/int)






 
Berita Lainnya :
  • Dirugikan Berita Hoax Soal Dokumen KPK, Cagub Riau Syamsuar Lapor Polisi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Sampaikan Visi Misi di DPD Demokrat Riau Balon Bupati Bengkalis Kasmarni Pilkada 2024
    02 Jadi Pemain Terbaik Premier League 2023/24, Phil Foden Sebagai Gelandang Manshestwr City
    03 Warga Keluhkan Perbaikkan Jalan Kandis Kota dan Diduga Adanya Pungli Dijalan
    04 Siak Terima Bantuan 1 Mobil Perpustakaan Keliling, Hut Ke 44 PERPURNAS
    05 Siak Expoversary Dan Pemkab Siak Taja Temu Bisnis 2024,Gaet Investor Asing
    06 Akses Vital Rusak, Ketua PWMOI Minta Pemkab Pelalawan Jangan Abaikan Keluhan Warga
    07 Gubernur Riau SF Hariyanto Menunjuk Roni Rakhmat sebagai Plt Kepala Disdik Riau
    08 Epy Kusnandar Aktor Preman Pensiun Ditangkap Kasus Narkotika
    09 Tersangka Korupsi Dana Penanggulangan Bencana Rp1.1 M, Kepala BPBD Siak Langsung Ditahan
    10 Wabup Husni Berikan Apresiasi Kepada Atlit, POPDA Kabupaten Siak Tahun 2024 Di Tutup
    11 Kompak Salurkan Dana Melalui Infaq Masjid Habiburrahman Kampung Benayah, Peduli Bencana Di Sumbar
    12 Keracunan Makanan 1 Santri Tewas Dari 14 Orang Di Rohil
    13 Ingatkan Perkuat Mitigasi Bencana, Mentri Pertahanan Prabowo Subianto Kunjungi Korban Banjir bandang Sumbar
    14 9 Personel Polda Sumsel Tertibkan Kendaraan ODOL Oleh Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo
    15 MTQ ke 15 Resmi Dibuka Wabup Huzni Merza, Semoga Masyarakat Kecamatan Mempura Dapat Memaknai Isi Dan Cinta Alquran
    16 Siak Pastikan Kebutuhan Pokok Aman, Akibat Banjir Bandang Dan Longsor Melanda Sumbar
    17 Penyalahgunaan Narkotika, Satu Orang Pria Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak
    18 Wabup Siak Hadiri Wisuda Ponpes Amanah Tarbiyah Islamiyah, Husni Berharap Wisudawan/Wisudawati Lanjutkan Ke Sekolah Agama
    19 Sejumlah Pemerintah Daerah Larang Sekolah Gelar Study Tour
    20 Pemkab Siak Mendapatkan Rekor MURI Sebagai Lift Pertama Di Indonesia, Lift Outdoor Jembatan TASL
    21 FPK Riau Kembali Melakukan Kunjungan Kerja Ke Kesbangpol Dan FPK-LMMMD Kota Dumai
    22 Belajar Kekota Tahu, Bupati Alfedri Bawa Sekdes Untuk Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI