Minggu, 19 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Jadi Pemain Terbaik Premier League 2023/24, Phil Foden Sebagai Gelandang Manshestwr City | | Warga Keluhkan Perbaikkan Jalan Kandis Kota dan Diduga Adanya Pungli Dijalan | | Siak Terima Bantuan 1 Mobil Perpustakaan Keliling, Hut Ke 44 PERPURNAS | | Siak Expoversary Dan Pemkab Siak Taja Temu Bisnis 2024,Gaet Investor Asing | | Akses Vital Rusak, Ketua PWMOI Minta Pemkab Pelalawan Jangan Abaikan Keluhan Warga | | Gubernur Riau SF Hariyanto Menunjuk Roni Rakhmat sebagai Plt Kepala Disdik Riau
 
Nyaleg, Empat Ketua KPU di Riau Mengundurkan Diri
Rabu, 11-07-2018 - 12:44:59 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, DELIKRIAU - Gara-gara maju di pemilihan calon legislatif (Pilcaleg) 2019 mendatang empat ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Riau mengundurkan diri. Pengunduran diri itu kini sedang diproses KPU Riau.

"Empat Ketua KPU kabupaten di Provinsi Riau mengikuti proses pencalonan legislatif untuk Pemilu 2019, sehingga mereka mundur dari jabatannya," kata Ketua KPU Riau, Nurhamin di Pekanbaru, Selasa (10/7/2018).

Nurhamin menyebutkan empat orang yang mundur tersebut adalah, Agus Salim yang selama ini menjadi Ketua KPU Rokan Hilir, Suhaidi Ketua KPU Indragiri Hilir, Nasaruddin Ketua KPU Pelalawan dan Agus Salim Ketua KPU Siak.

Ia menjelaskan dari empat surat pengajuan pengunduran diri yang masuk ke KPU Riau, dua diantaranya sudah di proses persetujuan pengunduran dirinya sedangkan dua lagi masih dalam proses karena memerlukan kajian.

"Pengajuan dari KPU Inhil dan Siak sudah selesai pembuatan Surat Keputusannya (SK) non aktifnya,  sedangkan yang dua lagi yakni Rohil dan Pelalawan masih dikaji, karena kita perlu klarifikasi alasan pengundurannya," tutur Nurhamin.

Kajian diperlukan karena ini erat kaitannya dengan keberlangsungan tugas KPU di masing wilayah yang ketuanya mengajukan pengunduran diri.

Apalagi dikaitkan dengan proses pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2018 yang baru saja tuntas.
Disebutkan Nurhamin, sehubungan dengan tugas ketua KPU Inhil dan Siak, pemberhentian itu sudah resmi dilaksanakan sebelum pleno tingkat kabupaten kemaren.

"Kita tidak bisa menghalangi siapapun, karena mereka (ketua KPU-red) juga punya hak untuk memilih dan dipilih, karena itu diatur oleh undang undang," tegas dia.

Selanjutnya untuk penentuan Pengganti Antar Waktu (PAW) Ketua KPU pada empat kabupaten, pihaknya juga akan melanjutkan proses diwaktu tidak lama lagi agar kinerja tak terganggu.

Di tempat lain, Nahrawi SAg terpilih sebagai Ketua KPU Inhil menggantikan Suhaidi yang resmi mengundurkan diri sebagai Ketua KPU Inhil.

Nahrawi terpilih dalam rapat pleno yang digelar oleh Komisioner KPU Inhil setelah dipilih oleh 4 orang Komisioner KPU Inhil yang ada pada saat ini.

Namun pengangkatan Nahrawi belum resmi karena KPU Inhil masih menunggu SK dari KPU Provinsi Riau. “Belum, masih mau diurus (SK), tapi itu baru diusulkan ke provinsi disampaikan suratnya ke provinsi,” ujar Plt Ketua KPU Inhil, Muhammad Dong.

Sementara itu Komisioner KPU Riau Divisi Hukum dan Pengawasan Ilham Yasir membenarkan saat ini tahapan bakal calon legislatif memasuki masa prakampanye sampai ditetapkannya Daftar Calon Tetap (DCT) September 2018 mendatang.

Berdasarkan Surat Edaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI kegiatan sosialisasi yang diperbolehkan bagi partai politik hanya dua cara. Pertama melalui pemasangan bendera parpol, kedua konsolidasi internal seperti melakukan kegiatan Musyawarah Parpol baik Ranting atau cabang.

"Yang tujuannya hanya mengumpulkan anggotanya (Konsolidasi Internal), bukan sosialisasi kepada masyarakat umum atau diluar anggotanya," kata Ilham.  (dr/int)





 
Berita Lainnya :
  • Nyaleg, Empat Ketua KPU di Riau Mengundurkan Diri
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Jadi Pemain Terbaik Premier League 2023/24, Phil Foden Sebagai Gelandang Manshestwr City
    02 Warga Keluhkan Perbaikkan Jalan Kandis Kota dan Diduga Adanya Pungli Dijalan
    03 Siak Terima Bantuan 1 Mobil Perpustakaan Keliling, Hut Ke 44 PERPURNAS
    04 Siak Expoversary Dan Pemkab Siak Taja Temu Bisnis 2024,Gaet Investor Asing
    05 Akses Vital Rusak, Ketua PWMOI Minta Pemkab Pelalawan Jangan Abaikan Keluhan Warga
    06 Gubernur Riau SF Hariyanto Menunjuk Roni Rakhmat sebagai Plt Kepala Disdik Riau
    07 Epy Kusnandar Aktor Preman Pensiun Ditangkap Kasus Narkotika
    08 Tersangka Korupsi Dana Penanggulangan Bencana Rp1.1 M, Kepala BPBD Siak Langsung Ditahan
    09 Wabup Husni Berikan Apresiasi Kepada Atlit, POPDA Kabupaten Siak Tahun 2024 Di Tutup
    10 Kompak Salurkan Dana Melalui Infaq Masjid Habiburrahman Kampung Benayah, Peduli Bencana Di Sumbar
    11 Keracunan Makanan 1 Santri Tewas Dari 14 Orang Di Rohil
    12 Ingatkan Perkuat Mitigasi Bencana, Mentri Pertahanan Prabowo Subianto Kunjungi Korban Banjir bandang Sumbar
    13 9 Personel Polda Sumsel Tertibkan Kendaraan ODOL Oleh Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo
    14 MTQ ke 15 Resmi Dibuka Wabup Huzni Merza, Semoga Masyarakat Kecamatan Mempura Dapat Memaknai Isi Dan Cinta Alquran
    15 Siak Pastikan Kebutuhan Pokok Aman, Akibat Banjir Bandang Dan Longsor Melanda Sumbar
    16 Penyalahgunaan Narkotika, Satu Orang Pria Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak
    17 Wabup Siak Hadiri Wisuda Ponpes Amanah Tarbiyah Islamiyah, Husni Berharap Wisudawan/Wisudawati Lanjutkan Ke Sekolah Agama
    18 Sejumlah Pemerintah Daerah Larang Sekolah Gelar Study Tour
    19 Pemkab Siak Mendapatkan Rekor MURI Sebagai Lift Pertama Di Indonesia, Lift Outdoor Jembatan TASL
    20 FPK Riau Kembali Melakukan Kunjungan Kerja Ke Kesbangpol Dan FPK-LMMMD Kota Dumai
    21 Belajar Kekota Tahu, Bupati Alfedri Bawa Sekdes Untuk Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    22 Diduga Adanya Penyimpangan Penggunaan Anggaran Oleh Kadisdik Riau, Kejati Riau Tetapkan Tengku Fauzan Sebagai Tersangka
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI