Minggu, 19 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Sampaikan Visi Misi di DPD Demokrat Riau Balon Bupati Bengkalis Kasmarni Pilkada 2024 | | Jadi Pemain Terbaik Premier League 2023/24, Phil Foden Sebagai Gelandang Manshestwr City | | Warga Keluhkan Perbaikkan Jalan Kandis Kota dan Diduga Adanya Pungli Dijalan | | Siak Terima Bantuan 1 Mobil Perpustakaan Keliling, Hut Ke 44 PERPURNAS | | Siak Expoversary Dan Pemkab Siak Taja Temu Bisnis 2024,Gaet Investor Asing | | Akses Vital Rusak, Ketua PWMOI Minta Pemkab Pelalawan Jangan Abaikan Keluhan Warga
 
Perda Pertalite Riau Menunggu Nomor Registrasi
Kamis, 31-05-2018 - 14:49:16 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, DELIKRIAU - Hasil harmonisasi revisi Peraturan Daerah (Perda), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor non subsidi Pertalite yang telah disetujui  Senin (28/5/2018) lalu, telah diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri. Selanjutnya, Mendagri diharapkan segera memberikan nomor registrasi terhadap perda tersebut. 

"Harmonisasi sudah, tinggal sekarang kita menunggu nomor registernya dikeluarkan Mendagri. Kita berharap sebelum 1 Juni sudah clear semua. Kita serahkan ke Pertamina Perda yang sudah direvisi," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi, Rabu (30/5).

Ahmad Hijazi mengibaratkan, bila nomor registrasi keluar akan menjadi 'Tunjangan Hari Raya' bagi masyarakat Riau. "Bisa membeli Pertalite dengan harga yang murah, semua berdampak bagi masyarakat," tambah Sekda.

Ahmad Hijazi, juga menekankan kepada Pertamina, jika nantinya nomor register telah diserahkan, diharapkan Pertamina juga bisa langsung menurunkan harga Pertalite sesuai dengan penurunan pajak 5 persen dari awalnya 10 persen. Dengan harga Pertalite yang awalnya per liter Rp8.150 menjadi  Rp7.750.

"Pertamina juga harus konsisten, bagaimana harga Pertalite segera diturunkan setelah keluar registernya. Jangan sampai diperlambat lagi, mau diapain lagi rakyat kalau ditunda-tunda. Karena infonya butuh 6 bulan untuk menurunkannya," tegas Sekda.

Hal senada juga disampaikan, Kepala Bidang Pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Ispan Syah Syahputra mengatakan Pemerintah Provinsi mengharapkan agar penerapan Perda Pajak Bahan Bakar Kendaraan (PBBKB) untuk Pertalite bisa diterapkan sebelum lebaran.

"Surat ke pertamina untuk penerapan harga jual pertalite dengan tarif pajak 5 persen segera disampaikan setelah Perda ditandatangani dan diundangkan dalam lembaran daerah," ujar Ispan Syahputra.

Menurut Ispan secara lisan juga sudah dikomunikasikan dengan pertamina agar diupayakan sebelum hari raya bisa diterapkan harga jual baru pertalite di wilayah Riau.

"Kami juga sudah menyampaikan langsung kepada pihak Pertamina agar diupayakan sebelum hari raya diterapkan harga baru, sehingga membantu masyarakat juga saat lebaran," ujar Ispan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau Indra Putra Yana juga menyebutkan Ia sudah mengkomunikasikan langsung dengan Pertamina dan meminta agar segera diterapkan.

"Kita sudah koordinasi dengan Pertamina. Begitu sudah selesai administrasinya langsung kita berlakukan, dan pihak Pertamina mengiyakan itu," tegas Indra Putra Yana.

Sementara itu Kepala Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau Ely Wardani mengatakan pihaknya akan langsung mengundangkan Perda Pajak Pertalite tersebut karena sudah menerima nomor Registrasi dari Dewan.

"Kita undangkan paling lambat besok (hari ini, red) karena noreg sudah kita terima tadi. Langsung kita terapkan nanti," tutur Ely Wardani.(drc/in)



 
Berita Lainnya :
  • Perda Pertalite Riau Menunggu Nomor Registrasi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Sampaikan Visi Misi di DPD Demokrat Riau Balon Bupati Bengkalis Kasmarni Pilkada 2024
    02 Jadi Pemain Terbaik Premier League 2023/24, Phil Foden Sebagai Gelandang Manshestwr City
    03 Warga Keluhkan Perbaikkan Jalan Kandis Kota dan Diduga Adanya Pungli Dijalan
    04 Siak Terima Bantuan 1 Mobil Perpustakaan Keliling, Hut Ke 44 PERPURNAS
    05 Siak Expoversary Dan Pemkab Siak Taja Temu Bisnis 2024,Gaet Investor Asing
    06 Akses Vital Rusak, Ketua PWMOI Minta Pemkab Pelalawan Jangan Abaikan Keluhan Warga
    07 Gubernur Riau SF Hariyanto Menunjuk Roni Rakhmat sebagai Plt Kepala Disdik Riau
    08 Epy Kusnandar Aktor Preman Pensiun Ditangkap Kasus Narkotika
    09 Tersangka Korupsi Dana Penanggulangan Bencana Rp1.1 M, Kepala BPBD Siak Langsung Ditahan
    10 Wabup Husni Berikan Apresiasi Kepada Atlit, POPDA Kabupaten Siak Tahun 2024 Di Tutup
    11 Kompak Salurkan Dana Melalui Infaq Masjid Habiburrahman Kampung Benayah, Peduli Bencana Di Sumbar
    12 Keracunan Makanan 1 Santri Tewas Dari 14 Orang Di Rohil
    13 Ingatkan Perkuat Mitigasi Bencana, Mentri Pertahanan Prabowo Subianto Kunjungi Korban Banjir bandang Sumbar
    14 9 Personel Polda Sumsel Tertibkan Kendaraan ODOL Oleh Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo
    15 MTQ ke 15 Resmi Dibuka Wabup Huzni Merza, Semoga Masyarakat Kecamatan Mempura Dapat Memaknai Isi Dan Cinta Alquran
    16 Siak Pastikan Kebutuhan Pokok Aman, Akibat Banjir Bandang Dan Longsor Melanda Sumbar
    17 Penyalahgunaan Narkotika, Satu Orang Pria Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak
    18 Wabup Siak Hadiri Wisuda Ponpes Amanah Tarbiyah Islamiyah, Husni Berharap Wisudawan/Wisudawati Lanjutkan Ke Sekolah Agama
    19 Sejumlah Pemerintah Daerah Larang Sekolah Gelar Study Tour
    20 Pemkab Siak Mendapatkan Rekor MURI Sebagai Lift Pertama Di Indonesia, Lift Outdoor Jembatan TASL
    21 FPK Riau Kembali Melakukan Kunjungan Kerja Ke Kesbangpol Dan FPK-LMMMD Kota Dumai
    22 Belajar Kekota Tahu, Bupati Alfedri Bawa Sekdes Untuk Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI