Minggu, 19 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Sampaikan Visi Misi di DPD Demokrat Riau Balon Bupati Bengkalis Kasmarni Pilkada 2024 | | Jadi Pemain Terbaik Premier League 2023/24, Phil Foden Sebagai Gelandang Manshestwr City | | Warga Keluhkan Perbaikkan Jalan Kandis Kota dan Diduga Adanya Pungli Dijalan | | Siak Terima Bantuan 1 Mobil Perpustakaan Keliling, Hut Ke 44 PERPURNAS | | Siak Expoversary Dan Pemkab Siak Taja Temu Bisnis 2024,Gaet Investor Asing | | Akses Vital Rusak, Ketua PWMOI Minta Pemkab Pelalawan Jangan Abaikan Keluhan Warga
 
Sebelum Buka Sekolah Lagi, Ini 15 Syarat Zona Hijau Corona
Senin, 15-06-2020 - 20:49:14 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

JAKARTA, DELIKRIAU - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim baru saja memutuskan untuk membuka kembali kegiatan belajar mengajar di sekolah tahun ajaran 2020-2021. Hanya sekolah di zona hijau virus corona (Covid-19) yang boleh membuka kembali.

Namun, suatu wilayah harus memenuhi 15 kriteria untuk bisa disebut zona hijau dan boleh membuka kembali kegiatan tatap muka di sekolah. Seluruh kriteria itu dirancang dan disampaikan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo

"Ada persyaratan yang disetujui epidemiolog, pengamat dan kemenkes untuk menentukan zona hijau, ada 15 kriteria," ujar Doni dalam video conference, Senin (15/6/2020).

Berikut 15 kriteria yang perlu dipenuhi suatu wilayah agar bisa disebut zona hijau atau zona aman penyebaran virus corona.

1. Penurunan jumlah kasus positif selama dua minggu terakhir dari puncak kasus.

2. Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP selama dua minggu terakhir.

3. Penurunan jumlah kasus meninggal dari kasus positif selama dua minggu terakhir.

4. Penurunan jumlah kasus meninggal dari ODP dan PDP selama dua minggu terakhir.

5. Penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di RS selama dua minggu terakhir.

6. Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP yang dirawat di RS selama dua minggu terakhir.

7. Kenaikan jumlah sembuh dari kasus positif selama dua minggu terakhir.

8. Kenaikan jumlah selesai pemantauan dan pengawasan dari ODP dan PDP selama dua minggu terakhir.

9. Laju insidensi kasus positif per 100.000 penduduk.

10. Angka kematian per 100.000 penduduk.

11. Jumlah pemeriksaan spesimen meningkat selama dua minggu.

12. Positivity rate lebih kecil dari 5 persen.

13. Jumlah tempat tidur di ruang isolasi rumah sakit rujukan mampu menampung sampai lebih dari 20 persen jumlah pasien positif Covid-19.

14. Jumlah tempat tidur di rumah sakit rujukan mampu menampung sampai lebih dari 20 persen jumlah PDP, ODP dan pasien positif Covid-19.

15. Rt angka reproduksi efektif lebih kecil dari 1.

Bagi sekolah, ada 5 syarat lain yang harus dipenuhi jika ingin membuka kembali kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di tengah pandemi virus corona.

Pertama, menyediakan fasilitas seperti tempat cuci tangan, ada akses menuju fasilitas pelayanan kesehatan di sekitar wilayah sekolah, kemudian mewajibkan penggunaan masker dan pengecekan suhu badan lewat thermal gun.

Kemudian, peserta didik dan pengajar harus berada dalam kondisi sehat. Syarat terakhir, peserta didik yang ingin belajar di sekolah memerlukan izin dari orang tua. (cnni)



 
Berita Lainnya :
  • Sebelum Buka Sekolah Lagi, Ini 15 Syarat Zona Hijau Corona
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Sampaikan Visi Misi di DPD Demokrat Riau Balon Bupati Bengkalis Kasmarni Pilkada 2024
    02 Jadi Pemain Terbaik Premier League 2023/24, Phil Foden Sebagai Gelandang Manshestwr City
    03 Warga Keluhkan Perbaikkan Jalan Kandis Kota dan Diduga Adanya Pungli Dijalan
    04 Siak Terima Bantuan 1 Mobil Perpustakaan Keliling, Hut Ke 44 PERPURNAS
    05 Siak Expoversary Dan Pemkab Siak Taja Temu Bisnis 2024,Gaet Investor Asing
    06 Akses Vital Rusak, Ketua PWMOI Minta Pemkab Pelalawan Jangan Abaikan Keluhan Warga
    07 Gubernur Riau SF Hariyanto Menunjuk Roni Rakhmat sebagai Plt Kepala Disdik Riau
    08 Epy Kusnandar Aktor Preman Pensiun Ditangkap Kasus Narkotika
    09 Tersangka Korupsi Dana Penanggulangan Bencana Rp1.1 M, Kepala BPBD Siak Langsung Ditahan
    10 Wabup Husni Berikan Apresiasi Kepada Atlit, POPDA Kabupaten Siak Tahun 2024 Di Tutup
    11 Kompak Salurkan Dana Melalui Infaq Masjid Habiburrahman Kampung Benayah, Peduli Bencana Di Sumbar
    12 Keracunan Makanan 1 Santri Tewas Dari 14 Orang Di Rohil
    13 Ingatkan Perkuat Mitigasi Bencana, Mentri Pertahanan Prabowo Subianto Kunjungi Korban Banjir bandang Sumbar
    14 9 Personel Polda Sumsel Tertibkan Kendaraan ODOL Oleh Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo
    15 MTQ ke 15 Resmi Dibuka Wabup Huzni Merza, Semoga Masyarakat Kecamatan Mempura Dapat Memaknai Isi Dan Cinta Alquran
    16 Siak Pastikan Kebutuhan Pokok Aman, Akibat Banjir Bandang Dan Longsor Melanda Sumbar
    17 Penyalahgunaan Narkotika, Satu Orang Pria Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak
    18 Wabup Siak Hadiri Wisuda Ponpes Amanah Tarbiyah Islamiyah, Husni Berharap Wisudawan/Wisudawati Lanjutkan Ke Sekolah Agama
    19 Sejumlah Pemerintah Daerah Larang Sekolah Gelar Study Tour
    20 Pemkab Siak Mendapatkan Rekor MURI Sebagai Lift Pertama Di Indonesia, Lift Outdoor Jembatan TASL
    21 FPK Riau Kembali Melakukan Kunjungan Kerja Ke Kesbangpol Dan FPK-LMMMD Kota Dumai
    22 Belajar Kekota Tahu, Bupati Alfedri Bawa Sekdes Untuk Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI