Minggu, 19 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Warga Keluhkan Perbaikkan Jalan Kandis Kota dan Diduga Adanya Pungli Dijalan | | Siak Terima Bantuan 1 Mobil Perpustakaan Keliling, Hut Ke 44 PERPURNAS | | Siak Expoversary Dan Pemkab Siak Taja Temu Bisnis 2024,Gaet Investor Asing | | Akses Vital Rusak, Ketua PWMOI Minta Pemkab Pelalawan Jangan Abaikan Keluhan Warga | | Gubernur Riau SF Hariyanto Menunjuk Roni Rakhmat sebagai Plt Kepala Disdik Riau | | Epy Kusnandar Aktor Preman Pensiun Ditangkap Kasus Narkotika
 
Anak Tak Lolos, Ratusan Wali Murid di Pekanbaru Kritik Sistem Zonasi
Kamis, 05-07-2018 - 16:43:57 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, DELIKRIAU - Ratusan wali murid yang bermukim di Kelurahan Sidomluyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru melakukan aksi memprotes penerapan sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Pantauan Antara, aksi yang mayoritas didominasi oleh ibu-ibu tersebut digelar di SMP Negeri 21 Jalan Soekarno Hatta Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Kamis pagi.

Dalam aksinya, mereka memprotes penerapan sistem zonasi PPDB yang justru menyebabkan banyak anak mereka tidak dapat melanjutkan pendidikan di sekolah tersebut.

Padahal, kata mereka, seharusnya sistem zonasi memberikan kesempatan lebih besar kepada warga tempatan untuk mendaftar dan melanjutkan pendidikan di sekolah terdekat.

"Kenyataannya, banyak anak kami yang tidak diterima di sini. Saya tidak mengerti apa makna zonasi ini kalau malah lebih menyusahkan kami," kata Alex, salah seorang wali murid yang cukup vokal memprotes kebijakan tersebut.

Alex merupakan salah satu dari seratusan wali murid yang tinggal di sekitar lingkungan SMP Negeri 21 Pekanbaru. Dia mengatakan rumahnya hanya dibatasi tembok sekolah.

Selama ini, dengan tanpa sistem zonasi anak-anaknya bisa melanjutkan pendidikan ke sekolah tersebut tanpa kesulitan. Akan tetapi, tahun ini Alex yang mendaftarkan cucunya untuk melanjutkan pendidikan justru terhalang dengan kebijakan yang sama sekali tidak ia pahami.

Padahal, dia mengatakan syarat untuk mendaftar dengan mencatumkan kartu keluarga serta surat keterangan domisili dari kelurahan setempat telah dipenuhi.

"Katanya pemerintah wajib pendidikan sembilan tahun. Kenapa sekarang kami mau menyekolahkan anak-anak justru dihambat. Ini maunya bagaimana?," ujarnya.

Hal senada disampaikan oleh Bangun. Pria paruh baya yang menjabat sebagai ketua RT di sekitar sekolah itu berada meminta kepada pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru agar lebih peka terkait polemik yang dihadapi masyarakat tersebut.

"Yang saya tahu sistem Zonasi itu agar masyarakat tidak perlu sekolah jauh sehingga tidak perlu mengeluarkan biaya besar. Sekarang kenapa jadinya seperti ini," tuturnya, dikutip antara.

Terpisah, Kepala SMPN 21 Pekanbaru, Asmar kepada Antara mengatakan alasan tidak diterimanya anak-anak warga tempatan itu merupakan wewenang dari Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.

Dia menjelaskan tahun ini SMPN 21 Pekanbaru membuka enam lokal dengan satu lokal menampung 32 siswa. Saat pendaftaran, dia mengatakan hanya menerima nama-nama siswa untuk kemudian diserahkan ke Dinas Pendidikan Kota.

"Kami tidak bisa memberikan kebijakan. Ini sudah dari atas," ujarnya.

Asmar sendiri mengaku bahwa dirinya merasa kesulitan dengan sistem yang diterapkan saat ini. Dia mengatakan seolah-olah sekolah yang ia pimpin menolak siswa tempatan, sementara pada dasarnya seluruh keputusan ada ditangan Dinas Pendidikan.

"Kalau kesulitan kami juga merasa kesulitan. Setelah ini kami akan informasikan permasalah ini ke Dinas, nanti bagaimana Dinas mencarikan solusinya," jelasnya.

Lebih jauh, Asmar mengatakan dirinya mau menerima seluruh peserta didik yang mendaftar. "Bahkan kalau perlu pagi siang kami siap, tapi kan harus ada arahan dulu dari atas," lanjutnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal belum berkomentar terkait polemik tersebut.

Namun, beberapa waktu lalu Jamal meminta agar orang tua siswa tidak perlu bingung. Sebab penerimaan siswa baru dengan sistem zonasi sudah jelas, bahwa zonasi ditetapkan berdasarkan alamat tinggalnya sesuai yang tertera di KK.

"Jadi zonasi itu ditetapkan sesuai dengan alamat tempat tinggalnya yang dibuktikan dengan KK," katanya.

Pihaknya juga meminta agar pihak sekolah tidak menolak setiap orang tua yang akan mendaftarkan anaknya di sekolah. (dr/ant)



 
Berita Lainnya :
  • Anak Tak Lolos, Ratusan Wali Murid di Pekanbaru Kritik Sistem Zonasi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Warga Keluhkan Perbaikkan Jalan Kandis Kota dan Diduga Adanya Pungli Dijalan
    02 Siak Terima Bantuan 1 Mobil Perpustakaan Keliling, Hut Ke 44 PERPURNAS
    03 Siak Expoversary Dan Pemkab Siak Taja Temu Bisnis 2024,Gaet Investor Asing
    04 Akses Vital Rusak, Ketua PWMOI Minta Pemkab Pelalawan Jangan Abaikan Keluhan Warga
    05 Gubernur Riau SF Hariyanto Menunjuk Roni Rakhmat sebagai Plt Kepala Disdik Riau
    06 Epy Kusnandar Aktor Preman Pensiun Ditangkap Kasus Narkotika
    07 Tersangka Korupsi Dana Penanggulangan Bencana Rp1.1 M, Kepala BPBD Siak Langsung Ditahan
    08 Wabup Husni Berikan Apresiasi Kepada Atlit, POPDA Kabupaten Siak Tahun 2024 Di Tutup
    09 Kompak Salurkan Dana Melalui Infaq Masjid Habiburrahman Kampung Benayah, Peduli Bencana Di Sumbar
    10 Keracunan Makanan 1 Santri Tewas Dari 14 Orang Di Rohil
    11 Ingatkan Perkuat Mitigasi Bencana, Mentri Pertahanan Prabowo Subianto Kunjungi Korban Banjir bandang Sumbar
    12 9 Personel Polda Sumsel Tertibkan Kendaraan ODOL Oleh Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo
    13 MTQ ke 15 Resmi Dibuka Wabup Huzni Merza, Semoga Masyarakat Kecamatan Mempura Dapat Memaknai Isi Dan Cinta Alquran
    14 Siak Pastikan Kebutuhan Pokok Aman, Akibat Banjir Bandang Dan Longsor Melanda Sumbar
    15 Penyalahgunaan Narkotika, Satu Orang Pria Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak
    16 Wabup Siak Hadiri Wisuda Ponpes Amanah Tarbiyah Islamiyah, Husni Berharap Wisudawan/Wisudawati Lanjutkan Ke Sekolah Agama
    17 Sejumlah Pemerintah Daerah Larang Sekolah Gelar Study Tour
    18 Pemkab Siak Mendapatkan Rekor MURI Sebagai Lift Pertama Di Indonesia, Lift Outdoor Jembatan TASL
    19 FPK Riau Kembali Melakukan Kunjungan Kerja Ke Kesbangpol Dan FPK-LMMMD Kota Dumai
    20 Belajar Kekota Tahu, Bupati Alfedri Bawa Sekdes Untuk Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    21 Diduga Adanya Penyimpangan Penggunaan Anggaran Oleh Kadisdik Riau, Kejati Riau Tetapkan Tengku Fauzan Sebagai Tersangka
    22 Sekolah Harus Izin Kepala Dinas Yang Ingin Gelar 'Study Tour'
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI