Senin, 07 Oktober 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Perkuat Sinergitas dan Komunikasi,Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi Kembali Gelar Coofee Morning Bersama Penyelenggara Pengawas dan Pengaman Pilkada | | Disambut Hangat Oleh Masyarakat Pasangan Calon Alfedri-Husni, Kampanye Dialogis di Tualang | | Tumpah Ruah Hadiri Kampanye Dialogis Alfedri-Husni, Pinjaman Lunak dan Wifi Gratis, Langkah Alfedri Dukung Kemajuan UMKM di Siak | | Jangan Salah Pilih Pemimpin, Program 'Bujang Kampung' Bikin Warga Minas Barat Gampang Punya KTP | | Komitmen Balon Bupati Siak no 3, Pembangunan RS Kejiwaan dan 1.000 Wifi Gratis | | Antusias Warga Padati Kampanye Alfedri - Husni di Rantau Bertuah
 
Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas di DPRD Riau Lanjut, Hakim Tolak Keberatan Tengku Fauzan
Rabu , 25-09-2024 - 18:09:57 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, DELIKRIAU.COM - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru menolak keberatan eks Sekretaris DPRD Riau, Tengku Fauzan Tambusai. Kasus korupsi anggaran perjalanan dinas yang menjerat terdakwa dilanjutkan.

Menurut hakim, dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah jelas dan cermat hingga tidak ada alasan untuk menerima keberatan dari terdakwa.

"Menolak keberatan terdakwa Tengku Fauzan Tambusai atas dakwaan penuntut umum," ujar majelis hakim yang diketuai Jimmy Maruli pada persidangan, Rabu (25/09/2024) petang.

Dengan demikian, majelis hakim segera memulai proses pembuktian terhadap Tengku Fauzan. Hakim meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan saksi.

"Memerintahkan pada Penuntut Umum untuk menghadirkan saksi-saksi pada persidangan selanjutnya," kata hakim.

JPU Dewi Shinta Dame Siahaan dan Yuliana Sari mengatakan akan menghadirkan 48 orang saksi pada persidangan.

"Ada 48 orang saksi. Jika berkenan, kami meminta agar persidangan digelar dua kali dalam seminggu," kata Yuliana.

Atas permintaan itu, hakim menunda sidang dengan agenda pemeriksaan saksi pada Rabu (02/10/2024). "Dan dilanjutkan lagi Kamis," kata hakim.

Sebelumnya, JPU dalam dakwaannya menyebut dugaan korupsi terjadi saat Tengku Fauzan menjabat sebagai Plt Sekretaris DPRD Riau pada medio September sampai Desember 2022.

Modusnya memerintahkan bawahannya untuk mempersiapkan dokumen pertanggungjawaban kegiatan perjalanan dinas periode September - Desember 2022 di Sekretariat DPRD Riau.

Diantaranya, nota dinas, surat perintah tugas (SPT), surat perintah perjalanan dinas (SPPD), kwitansi, nota pencairan perjalanan dinas, surat perintah pemindahan buku dana overbook, tiket transportasi, boarding pass, dan bill hotel.

Setelah semua dokumen terkumpul, tersangka selaku Pengguna Anggaran (PA) menandatangani dokumen pertanggungjawaban tersebut dan memerintahkan K selaku pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) dan MAS selaku bendahara pengeluaran untuk mengajukan pencairan anggaran ke Bank Riau tanpa melalui verifikasi EN selaku Kasubbag atau Koordinator Verifikasi.

Setelah uang kegiatan perjalanan dinas masuk ke rekening pegawai yang namanya dicatut atau dipakai dalam perjalanan dinas fiktif tersebut, setiap pencairan dilakukan pemotongan sebesar Rp1,5 juta dan diberikan kepada nama-nama pegawai yang dimaksud, sebagai upah tanda tangan.

Pencairan uang perjalanan dinas fiktif tersebut Rp2,8 miliar lebih. Setelah diberikan Rp1,5 miliar kepada nama-nama yang dicatut, sisanya Rp2,3 miliar lebih, digunaan Fauzan untuk kepentingan pribadi tersangka. Hasil audit, kerugian negara akibat perbuatan itu sebesar Rp2.332.826.140.

Akibat perbuatan itu, Fauzan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. ( Infotorial )

Laporan : Ferdy 



 
Berita Lainnya :
  • Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas di DPRD Riau Lanjut, Hakim Tolak Keberatan Tengku Fauzan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Perkuat Sinergitas dan Komunikasi,Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi Kembali Gelar Coofee Morning Bersama Penyelenggara Pengawas dan Pengaman Pilkada
    02 Disambut Hangat Oleh Masyarakat Pasangan Calon Alfedri-Husni, Kampanye Dialogis di Tualang
    03 Tumpah Ruah Hadiri Kampanye Dialogis Alfedri-Husni, Pinjaman Lunak dan Wifi Gratis, Langkah Alfedri Dukung Kemajuan UMKM di Siak
    04 Antusias Warga Padati Kampanye Alfedri - Husni di Rantau Bertuah
    05 Jangan Salah Pilih Pemimpin, Program 'Bujang Kampung' Bikin Warga Minas Barat Gampang Punya KTP
    06 Komitmen Balon Bupati Siak no 3, Pembangunan RS Kejiwaan dan 1.000 Wifi Gratis
    07 Hadiri Upacara HUT TNI ke-79, GM FKPPI PC 0408 Kabupaten Siak Semakin Kompak dan Solid
    08 Netralitas Dan Jaga Ketertiban Pilkada 2024, Wadansat Brimob Polda Riau Tekankan
    09 Rakor Pengendalian Inflasi, Stunting, dan Pembangunan Infrastruktur di Provinsi Riau, di Hadiri Pjs Bupati Siak Indra Purnama
    10 Kodim 0322/Siak Gelar Ziarah dan Tabur Bunga Peringati HUT TNI ke-79 di Makam Sultan Syarif Kasim II
    11 Merempan Hulu di Canangkan Jadi Kampung Reforma Agraria 2024
    12 Hanya Bermodal KTP, Masyarakat Siak Dapat Menikmati Layanan Kesehatan Dan Wifi Gratis
    13 Deretan Tokoh Dan Mantan Gubernur Riau Ikut Dukung Abdul Wahid-SF Hariyanto di Pilkada 2024
    14 Ratusan Warga Bungaraya Terlihat Antusias Mengikuti Kampanye Dialogis Alfedri-Husni Nomor Urut 3
    15 Jadi Cuan, Sulap Lahan Kosong, Jadi Kebun Semangka Kelompok Tani Maju Bersama
    16 Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas, Jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Kandis Cooling System Door To Door
    17 Antusias Masyarakat Kampung Suka Mulya Dalam Mengikuti Kampanye Dialogis Paslon Bupati Siak Alfedri-Husni
    18 Ratusan Pendukung No.3 Paslon Alfedri-Husni Hadiri Kampanye Diologis Di Kampung Dayun
    19 Kampanye di Siak Kecil, Kasmarni akan gesa Pembangunan Infrastruktur Guna Pemerataan di Kabupaten Bengkalis
    20 Paslon No 3 Kukuhkan Tim Relawan Alfedri-Husni Di Kerinci Kanan
    21 Ditangan Alfedri-Husni, Pembangunan Kerinci Kanan Bakal Lebih Pesat dan Merata
    22 Bukan lagi Jadi Wacana, Kasmarni Akan Bangun Jembatan Pulau Bengkalis - Pakning
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI