Minggu, 19 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Pengaduan KDRT Dibuka 24 Jam Pemkab Siak Lewat WhatsApp | | Kecewaa!!! Itu Yang Dirasakan Sebagian Warga Yang Tak Dapat Kupon Di Acara Jalan Sehat Hardiknas Di Siak | | Sampaikan Visi Misi di DPD Demokrat Riau Balon Bupati Bengkalis Kasmarni Pilkada 2024 | | Jadi Pemain Terbaik Premier League 2023/24, Phil Foden Sebagai Gelandang Manshestwr City | | Warga Keluhkan Perbaikkan Jalan Kandis Kota dan Diduga Adanya Pungli Dijalan | | Siak Terima Bantuan 1 Mobil Perpustakaan Keliling, Hut Ke 44 PERPURNAS
 
Jangan Hanya Fokus 3 Oknum PNS DLHK, Forum Koordinator GRH Minta Polres Pelalawan Periksa Oknum Perambahan HPT Di Langgam
Kamis, 21-07-2022 - 17:30:03 WIB

TERKAIT:
   
 

PELALAWAN, DELIK RIAU - Penangkapan Empat PNS di Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan (DLHK) Riau saat terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Polres Pelalawan mendapatkan apresiasi elemen masyarakat.

Salah satunya Forum Koordinator Gerakan Riau Hijau (GRH), Tauhid Marifatullah, S.IP, Kamis (21/7/2022) melalui telepon seluler pribadinya.

"Kita mengapresiasi langkah pihak kepolisian yang menangkap empat orang PNS Dinas LHK Provinsi Riau yang melakukan pemerasan pada perambah hutan di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kecamatan Langgam," ungkap aktivis Riau ini.

Selain itu, menurut aktivis yang sedang melanjutkan studi S2 ini meminta pihak penegak hukum dalam mengusut masalah tersebut jangan hanya fokus terhadap empat oknum PNS DLHK Riau saja. Sebab pemilik alat berat dan perambah kawasan HPT itu juga harus dilakukan pemeriksaan.

"Persoalan ini kita minta tidak hanya terfokus terhadap 3 oknum PNS DLHK Riau, namun harapan kita penegak hukum harus melakukan pemeriksaan pada pemilik alat berat dan perambah hutan yang juga diduga salah dan diduga melakukan tindak pidana," terang Tauhid Marifatullah.

Lebih lanjut Tauhid mengatkan, persoalan awalnya itukan penangkapan alat berat karena diduga melakukan perambahan kawasan HPT. Tentunya, persoalan yang paling utama perambahan kawasan HPT itulah yang harus dikejar oleh pihak penegak hukum.

"Diduga Pemilik alat berat dan Oknum yang melakukan perambahan di kawasan HPT itu tidak mengantongi izin, itukan juga melanggar tidak pidana. Tapi mengapa Polres Pelalawan tidak memeriksa mereka," tegasnya.

Sementara itu, konferensi pers Polres Pelalawan, Selasa (19/7/2022) dihalaman Mapolres Pelalawan. Tim Sat Tipikor Reskrim Polres Pelalawan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap ke Empat Pelaku yang merupakan Tim Gakkumdu Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau pada Senin tanggal 8 Juli 2022.

Ke Empat Pelaku diketahui bernama HS, TL, BS dan MAG kini ditahan di Mapolres Pelalawan dengan barang bukti beberapa buah handphone, satu buah kunci alat berat, surat tugas dari KPH dengan nomor surat tugas 522.05/UPT KPH-SRK/VII/2022/368, dan uang cash senilai Rp 6.800.000.

Kasat Reskrim, AKP Nur Rahim dalam konferensi Persnya menjelaskan ke empat pelaku dijerat pasal 12 huruf e tentang UU Tipikor, dengan ancaman minim 4 tahun dan maksimal 20 tahun.

"Kini ke empat oknum pegawai DLHK Riau telah tetapkan tersangka. Dan , ke empat pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tutur Kasat Reskrim AKP Nur Rahim SH SIK MH pada konferensi pers.

Nur Rahim juga mengatakan pihaknya akan melakukan pendalaman terhadap kasus pemerasan tersebut, kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang terlibat akan terus dilakukan pengembangan saat pemeriksaan oleh penyidik.

"Berdasarkan pengakuan para pelaku, mereka baru satu kali ini melakukan pemerasan, nantinya kita akan lakukan pengembangan lebih jauh apakah ada pihak lain yang terlibat," pungkasnya. (fer)



 
Berita Lainnya :
  • Jangan Hanya Fokus 3 Oknum PNS DLHK, Forum Koordinator GRH Minta Polres Pelalawan Periksa Oknum Perambahan HPT Di Langgam
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pengaduan KDRT Dibuka 24 Jam Pemkab Siak Lewat WhatsApp
    02 Kecewaa!!! Itu Yang Dirasakan Sebagian Warga Yang Tak Dapat Kupon Di Acara Jalan Sehat Hardiknas Di Siak
    03 Sampaikan Visi Misi di DPD Demokrat Riau Balon Bupati Bengkalis Kasmarni Pilkada 2024
    04 Jadi Pemain Terbaik Premier League 2023/24, Phil Foden Sebagai Gelandang Manshestwr City
    05 Warga Keluhkan Perbaikkan Jalan Kandis Kota dan Diduga Adanya Pungli Dijalan
    06 Siak Terima Bantuan 1 Mobil Perpustakaan Keliling, Hut Ke 44 PERPURNAS
    07 Siak Expoversary Dan Pemkab Siak Taja Temu Bisnis 2024,Gaet Investor Asing
    08 Akses Vital Rusak, Ketua PWMOI Minta Pemkab Pelalawan Jangan Abaikan Keluhan Warga
    09 Gubernur Riau SF Hariyanto Menunjuk Roni Rakhmat sebagai Plt Kepala Disdik Riau
    10 Epy Kusnandar Aktor Preman Pensiun Ditangkap Kasus Narkotika
    11 Tersangka Korupsi Dana Penanggulangan Bencana Rp1.1 M, Kepala BPBD Siak Langsung Ditahan
    12 Wabup Husni Berikan Apresiasi Kepada Atlit, POPDA Kabupaten Siak Tahun 2024 Di Tutup
    13 Kompak Salurkan Dana Melalui Infaq Masjid Habiburrahman Kampung Benayah, Peduli Bencana Di Sumbar
    14 Keracunan Makanan 1 Santri Tewas Dari 14 Orang Di Rohil
    15 Ingatkan Perkuat Mitigasi Bencana, Mentri Pertahanan Prabowo Subianto Kunjungi Korban Banjir bandang Sumbar
    16 9 Personel Polda Sumsel Tertibkan Kendaraan ODOL Oleh Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo
    17 MTQ ke 15 Resmi Dibuka Wabup Huzni Merza, Semoga Masyarakat Kecamatan Mempura Dapat Memaknai Isi Dan Cinta Alquran
    18 Siak Pastikan Kebutuhan Pokok Aman, Akibat Banjir Bandang Dan Longsor Melanda Sumbar
    19 Penyalahgunaan Narkotika, Satu Orang Pria Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak
    20 Wabup Siak Hadiri Wisuda Ponpes Amanah Tarbiyah Islamiyah, Husni Berharap Wisudawan/Wisudawati Lanjutkan Ke Sekolah Agama
    21 Sejumlah Pemerintah Daerah Larang Sekolah Gelar Study Tour
    22 Pemkab Siak Mendapatkan Rekor MURI Sebagai Lift Pertama Di Indonesia, Lift Outdoor Jembatan TASL
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI