Minggu, 19 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Pengaduan KDRT Dibuka 24 Jam Pemkab Siak Lewat WhatsApp | | Kecewaa!!! Itu Yang Dirasakan Sebagian Warga Yang Tak Dapat Kupon Di Acara Jalan Sehat Hardiknas Di Siak | | Sampaikan Visi Misi di DPD Demokrat Riau Balon Bupati Bengkalis Kasmarni Pilkada 2024 | | Jadi Pemain Terbaik Premier League 2023/24, Phil Foden Sebagai Gelandang Manshestwr City | | Warga Keluhkan Perbaikkan Jalan Kandis Kota dan Diduga Adanya Pungli Dijalan | | Siak Terima Bantuan 1 Mobil Perpustakaan Keliling, Hut Ke 44 PERPURNAS
 
Nama Pejabat Tinggi Diduga Diperiksa Reskrimsus Polda Riau Efek Normalisasi Sungai Kerumutan
Kamis, 08-12-2022 - 19:42:25 WIB

TERKAIT:
   
 

PELALAWAN, DELIK RIAU - Pengerjaan pencucian Sungai Kerumutan (Normalisasi) Kabupaten Pelalawan, Riau, yang dilaporkan oleh Yayasan Anak Rimba Indonesia (ARIMBI) ke Reskrimsus Polda Riau pada Oktober lalu dikabarkan telah memanggil para pihak guna dilakukan pemeriksaan.

Menurut ketua Yayasan ARIMBI, Mattheus didalam rilis yang diterima awak media, sedikitnya sebanyak 8 (Delapan) perusahaan diduga kuat terlibat dalam kasus yang dilaporkannya Dua bulan lalu itu. Selain pemegang izin HGU, pemilik izin HTI juga dikabarkan terlibat.

Dalam laporan bernomor 026/Yayasan-ARIMBI/LP/X/2022 tertanggal 31 Oktober 2022 tersebut, selain melaporkan Bupati dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pelalawan. Delapan perusahaan yang terseret dalam kasus yang dilaporkannya, diantaranya PT Sari Lembah Subur (PT SLS), PT Gandaerah Hendana, PT Arara Abadi, PT Pertamina Hulu Energi Kampar (PT PHE), PT Mekarsari Alam Lestari (PT MAL), PT Mitra Tani Nusa Sejati (PT MTNS), PT Karya Panen Terus (PT KPT) dan PT Sungai Nago Belingko.

Ia meyakini selain dugaan pengerusakan lingkungan pada kegiatan normalisasi sungai dikawasan Suaka Margasatwa Kerumutan, ada indikasi abuse of power oleh Bupati Pelalawan dalam pembentukan konsorsium beberapa perusahaan.

"Mulai dari menginisiasi pembentukan konsorsium beberapa perusahaan, penunjukan pelaksana pekerjaan hingga pengumpulan dana patungan. Sampai-sampai untuk meminta dana tersebut, Bupati menggunakan Kop Surat Pemerintah Kabupaten Pelalawan,” ungkap Mattheus usai memberikan keterangan kepada penyidik Direktorat kriminal khusus, Senin (28/11/2022) lalu di Mapolda Riau.

Mattheus membeberkan, semua bukti-bukti tertulis mengenai kasus yang dilaporkan nya sudah lengkap sampai ke meja penyidik.

“Kasus yang sedang bergulir ini bukan hanya terkait pidana lingkungan, tetapi ada dugaan “abuse of power” oleh Bupati, sehingga pantas dilakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi atas pengambilan sejumlah uang Corporate Social Resposibility (CSR) yang diduga menyalahi peraturan perundang-undangan,” tegas Mattheus.

Dari informasi yang didapat, besaran nilai dana CSR yang dikumpulkan diduga mencapai Rp 1.100.000.000,- (Satu miliyar seratus juta rupiah).

Dari penelusuran investigasi mencuat nama PT. Sungai Nago Belingko (PT. SNB) yang disebut-sebut sebagai perusahaan pihak ketiga dalam konsorsium beberapa perusahaan penyumbang dana CSR.

Ketika coba diklarifikasi pihak PT SNB melalui nomor handphone yang tertera dilaman website Kemenkumham dengan nomor +62 853-7588-xxxx membantah jika nomor tersebut milik perusahaan.

"Bukan pak. Maaf salah sambung ," jawab pemilik nomor yang tertera dilaman website Kemenkumham ketika hendak dimintai klarifikasi, Rabu (08/12/2022).

Namun setelah diperlihatkan screenshot adanya nomor tersebut diprofil perusahaan tersebut yang dicantumkan dilaman website Kemenkumham, jawabannya justru berbanding terbalik dari sebelumnya.

"Biar sy sampaika kpd pemilik perihal yg ingin bpk sampaikan pak," jawabnya. 

Kabid Humas Polda Riau, Kombespol Sunarto sejauh ini belum menjawab ketika ditanyakan progres pemeriksaan maupun siapa saja pihak-pihak yang telah dipanggil dalam penyidikan. (AK/Team)



 
Berita Lainnya :
  • Nama Pejabat Tinggi Diduga Diperiksa Reskrimsus Polda Riau Efek Normalisasi Sungai Kerumutan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pengaduan KDRT Dibuka 24 Jam Pemkab Siak Lewat WhatsApp
    02 Kecewaa!!! Itu Yang Dirasakan Sebagian Warga Yang Tak Dapat Kupon Di Acara Jalan Sehat Hardiknas Di Siak
    03 Sampaikan Visi Misi di DPD Demokrat Riau Balon Bupati Bengkalis Kasmarni Pilkada 2024
    04 Jadi Pemain Terbaik Premier League 2023/24, Phil Foden Sebagai Gelandang Manshestwr City
    05 Warga Keluhkan Perbaikkan Jalan Kandis Kota dan Diduga Adanya Pungli Dijalan
    06 Siak Terima Bantuan 1 Mobil Perpustakaan Keliling, Hut Ke 44 PERPURNAS
    07 Siak Expoversary Dan Pemkab Siak Taja Temu Bisnis 2024,Gaet Investor Asing
    08 Akses Vital Rusak, Ketua PWMOI Minta Pemkab Pelalawan Jangan Abaikan Keluhan Warga
    09 Gubernur Riau SF Hariyanto Menunjuk Roni Rakhmat sebagai Plt Kepala Disdik Riau
    10 Epy Kusnandar Aktor Preman Pensiun Ditangkap Kasus Narkotika
    11 Tersangka Korupsi Dana Penanggulangan Bencana Rp1.1 M, Kepala BPBD Siak Langsung Ditahan
    12 Wabup Husni Berikan Apresiasi Kepada Atlit, POPDA Kabupaten Siak Tahun 2024 Di Tutup
    13 Kompak Salurkan Dana Melalui Infaq Masjid Habiburrahman Kampung Benayah, Peduli Bencana Di Sumbar
    14 Keracunan Makanan 1 Santri Tewas Dari 14 Orang Di Rohil
    15 Ingatkan Perkuat Mitigasi Bencana, Mentri Pertahanan Prabowo Subianto Kunjungi Korban Banjir bandang Sumbar
    16 9 Personel Polda Sumsel Tertibkan Kendaraan ODOL Oleh Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo
    17 MTQ ke 15 Resmi Dibuka Wabup Huzni Merza, Semoga Masyarakat Kecamatan Mempura Dapat Memaknai Isi Dan Cinta Alquran
    18 Siak Pastikan Kebutuhan Pokok Aman, Akibat Banjir Bandang Dan Longsor Melanda Sumbar
    19 Penyalahgunaan Narkotika, Satu Orang Pria Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak
    20 Wabup Siak Hadiri Wisuda Ponpes Amanah Tarbiyah Islamiyah, Husni Berharap Wisudawan/Wisudawati Lanjutkan Ke Sekolah Agama
    21 Sejumlah Pemerintah Daerah Larang Sekolah Gelar Study Tour
    22 Pemkab Siak Mendapatkan Rekor MURI Sebagai Lift Pertama Di Indonesia, Lift Outdoor Jembatan TASL
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI