Minggu, 19 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Pengaduan KDRT Dibuka 24 Jam Pemkab Siak Lewat WhatsApp | | Kecewaa!!! Itu Yang Dirasakan Sebagian Warga Yang Tak Dapat Kupon Di Acara Jalan Sehat Hardiknas Di Siak | | Sampaikan Visi Misi di DPD Demokrat Riau Balon Bupati Bengkalis Kasmarni Pilkada 2024 | | Jadi Pemain Terbaik Premier League 2023/24, Phil Foden Sebagai Gelandang Manshestwr City | | Warga Keluhkan Perbaikkan Jalan Kandis Kota dan Diduga Adanya Pungli Dijalan | | Siak Terima Bantuan 1 Mobil Perpustakaan Keliling, Hut Ke 44 PERPURNAS
 
Kajari Pelalawan Lakukan Penyuluhan Hukum Dirapat Kerja Kades Se-Kabupaten Pelalawan
Jumat, 16-12-2022 - 10:29:13 WIB

TERKAIT:
   
 

PELALAWAN, DELIK RIAU - Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen Fusthathul Amul Huzni, S.H., dan didampingi oleh Kasubsi Ekmon dan PPS Senator Boris Panjaitan, S.H., Menghadiri kegiatan Rapat Kerja Kepala Desa Se-Kabupaten Pelalawan dan Pelantikan Pengurus APDESI Kabupaten Pelalawan Periode 2022-2027 di Gedung Daerah Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, pada Kamis (15/12/2022).

Kegiatan Rapat Kerja Kepala Desa Se-Kabupaten Pelalawan dan Pelantikan Pengurus APDESI Kabupaten Pelalawan Periode 2022-2027 yang dilaksanakan tersebut sehubungan dengan telah selesainya MUSCAB II Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia Kabupaten Pelalawan.

Dalam kegiatan tersebut Kejaksaan Negeri Pelalawan yang diwakili oleh Kepala Sub Seksi Ekmon dan PPS Senator Boris Panjaitan, S.H., diberikan kesempatan menjadi narasumber untuk melaksanakan penyuluhan hukum dengan menyampaikan materi tentang Program “Jaga Desa” kepada seluruh Kepala Desa yang hadir pada kegiatan tersebut dalam rangka peningkatan kapasitas Kepala Desa se-Kabupaten Pelalawan. Program Jaga Desa merupakan inovasi Kejaksaan RI dalam upaya pencegahan penyimpangan dana desa. 

Kegiatan diawali dengan laporan dari Ketua Panitia Pelaksana yohanis menyampaikan nama-nama pengurus APDESI yang akan dilantik pada kegiatan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia Provinsi Riau. 

Selanjutnya, Ketua APDESI Provinsi Riau Rahman Chan menyampaikan, harapannya agar seluruh pengurus APDESI yang akan dilantik tersebut nantinya dapat mengemban tanggung jawab serta bekerja dengan sungguh-sungguh sehingga adanya organisasi APDESI di Kabupaten Pelalawan tersebut selain sebagai sarana untuk bertukar informasi antara pengurus dan dapat juga membantu Pemerintah Kabupaten dalam mensukseskan program-program kerja Pemerintah Kabupaten Pelalawan yang bertujuan untuk memajukan Kabupaten Pelalawan. "Pelantikan pengurus Apdesi Kabupaten Pelalawan merupakan pelantukan Apdesi ke-8 yang telah dilakukan di Provinsi Riau, " ujarnya. 

Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan dari Bupati Pelalawan H. Zukri, dalam sambutannya beliau menyampaikan agar seluruh Kepala Desa Kabupaten Pelalawan dapat selalu amanah dalam menjalankan tugasnya sebagai kepala desa. Mengingat peran kepala desa tersebut sangat penting demi kemajuan Desa dan masyarakatnya," ujar Zukri. 

Pentingnya peran Kepala Desa untuk memajukan daerah dan mensejahterakan masyarakatnya, tugas dan tanggung jawab yang berat tersebut harus dibarengi dengan semangat kerja yang ikhlas dan tulus. Apalagi untuk tahun 2023 pemerintah daerah menambah biaya operasional kepala desa akan ditambah sebesar Rp1.500.000 perbulan," jelas Bupati Zukri. 

Selanjutnya beliau mengatakan, bahwa peran kepala desa sangat penting, dimana organisasi Apdesi mempunyai tanggung jawab yang berat karena tujuannya adalah memajukan daerah yang bermotto "Tuah Negeri Seiya Sekata". Kepala desa bukan saja bertanggung jawab untuk membangun Desa saja, tetapi harus juga memperhatikan kesejahteraan masyarakat," ujarnya. 

Pihak Kepolisian Polres Pelalawan dan Kejaksaan Negeri Pelalawan dapat memberikan penyuluhan hukum kepada pengurus APDESI dan Kepala Desa agar kedepannya tidak ada lagi pengurus dan Kepala Desa yang terkena masalah hukum," harap Bupati Pelalawan H Zukri. 

Setelah kegiatan pelantikan pengurus APDESI Kabupaten Pelalawan selesai, dilanjutkan dengan kegiatan Pembinaan Peningkatan kapasitas Kepala Desa se-Kabupaten Pelalawan. Kepala Sub Seksi Ekmon dan PPS Senator Boris Panjaitan, S.H., selaku narasumber dalam kesempatan tersebut menyampaikan dalam materi paparannya, agar pengelolaan keuangan desa mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan kegiatan dan anggaran, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban dapat dilaksanakan secara partisipatif, transparan, akuntabel, serta tertib dan disiplin anggaran," ujarnya. 

Hal tersebut sebagaimana yang tercantum di dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2021 dalam Pasal 30B huruf b yang menyebutkan bahwa dalam bidang Intelijen Penegakan Hukum, Kejaksaan berwenang menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan," lanjutnya.

Dana desa merupakan program pembangunan pemerintah sehingga hal ini menjadi bagian tanggung jawab Kejaksaan dalam memberikan dukungan dan pengamanan demi tercapainya tujuan pembangunan seutuhnya," Pungkasnya. 

Harapan dari disampaikannya materi tersebut oleh narasumber agar Kepala Desa dapat terhindar dari masalah hukum yaitu penyimpangan dan penyalahgunaan dana desa. 

Acara kegiatan Rapat Kerja Kepala Desa Se-Kabupaten Pelalawan dan Pelantikan Pengurus Apdesi Kabupaten Pelalawan Periode 2022-2027 berakhir sekira pukul 13.00 WIB dalam giat tersebut berjalan dengan tertib, aman dan lancar.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen Fusthathul Amul Huzni, S.H., Bupati Pelalawan, Wakil Bupati Pelalawan, Ketua Apdesi Provinsi Riau, Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan, Kapolres Pelalawan (diwakili), Ketua APDESI Kabupaten Kampar, Siak, dan Inhu, Kepala Desa di wilayah Kabupaten Pelalawan, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat. (AK)



 
Berita Lainnya :
  • Kajari Pelalawan Lakukan Penyuluhan Hukum Dirapat Kerja Kades Se-Kabupaten Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pengaduan KDRT Dibuka 24 Jam Pemkab Siak Lewat WhatsApp
    02 Kecewaa!!! Itu Yang Dirasakan Sebagian Warga Yang Tak Dapat Kupon Di Acara Jalan Sehat Hardiknas Di Siak
    03 Sampaikan Visi Misi di DPD Demokrat Riau Balon Bupati Bengkalis Kasmarni Pilkada 2024
    04 Jadi Pemain Terbaik Premier League 2023/24, Phil Foden Sebagai Gelandang Manshestwr City
    05 Warga Keluhkan Perbaikkan Jalan Kandis Kota dan Diduga Adanya Pungli Dijalan
    06 Siak Terima Bantuan 1 Mobil Perpustakaan Keliling, Hut Ke 44 PERPURNAS
    07 Siak Expoversary Dan Pemkab Siak Taja Temu Bisnis 2024,Gaet Investor Asing
    08 Akses Vital Rusak, Ketua PWMOI Minta Pemkab Pelalawan Jangan Abaikan Keluhan Warga
    09 Gubernur Riau SF Hariyanto Menunjuk Roni Rakhmat sebagai Plt Kepala Disdik Riau
    10 Epy Kusnandar Aktor Preman Pensiun Ditangkap Kasus Narkotika
    11 Tersangka Korupsi Dana Penanggulangan Bencana Rp1.1 M, Kepala BPBD Siak Langsung Ditahan
    12 Wabup Husni Berikan Apresiasi Kepada Atlit, POPDA Kabupaten Siak Tahun 2024 Di Tutup
    13 Kompak Salurkan Dana Melalui Infaq Masjid Habiburrahman Kampung Benayah, Peduli Bencana Di Sumbar
    14 Keracunan Makanan 1 Santri Tewas Dari 14 Orang Di Rohil
    15 Ingatkan Perkuat Mitigasi Bencana, Mentri Pertahanan Prabowo Subianto Kunjungi Korban Banjir bandang Sumbar
    16 9 Personel Polda Sumsel Tertibkan Kendaraan ODOL Oleh Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo
    17 MTQ ke 15 Resmi Dibuka Wabup Huzni Merza, Semoga Masyarakat Kecamatan Mempura Dapat Memaknai Isi Dan Cinta Alquran
    18 Siak Pastikan Kebutuhan Pokok Aman, Akibat Banjir Bandang Dan Longsor Melanda Sumbar
    19 Penyalahgunaan Narkotika, Satu Orang Pria Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak
    20 Wabup Siak Hadiri Wisuda Ponpes Amanah Tarbiyah Islamiyah, Husni Berharap Wisudawan/Wisudawati Lanjutkan Ke Sekolah Agama
    21 Sejumlah Pemerintah Daerah Larang Sekolah Gelar Study Tour
    22 Pemkab Siak Mendapatkan Rekor MURI Sebagai Lift Pertama Di Indonesia, Lift Outdoor Jembatan TASL
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI