Minggu, 19 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Kecewaa!!! Itu Yang Dirasakan Sebagian Warga Yang Tak Dapat Kupon Di Acara Hardiknas Di Siak | | Sampaikan Visi Misi di DPD Demokrat Riau Balon Bupati Bengkalis Kasmarni Pilkada 2024 | | Jadi Pemain Terbaik Premier League 2023/24, Phil Foden Sebagai Gelandang Manshestwr City | | Warga Keluhkan Perbaikkan Jalan Kandis Kota dan Diduga Adanya Pungli Dijalan | | Siak Terima Bantuan 1 Mobil Perpustakaan Keliling, Hut Ke 44 PERPURNAS | | Siak Expoversary Dan Pemkab Siak Taja Temu Bisnis 2024,Gaet Investor Asing
 
Gelorakan UU NO 40 Tentang Pers, Ketua Umum DPP-PPDI Feri Sibarani Minta Polres Pelalawan Tegakkan H
Tegas, Ketua Umum DPP-PPDI Feri Sibarani Minta Kapolres Pelalawan Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran UU no 40 Tentang Pers
Jumat, 04-08-2023 - 14:40:50 WIB
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Perkumpulan Daerah Seluruh Indonesia (DPP-PPDI), Feri Sibarani, STP., SH
TERKAIT:
   
 

JAKARTA, DELIK RIAU - Terkait Persoalan Salah Satu Organisasi Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PW MOI) DPD Kabupaten Pelalawan adukan oknum pejabat ke Aparat Penegak Hukum (APH) ke Polres Pelalawan pada 31 Juli 2023 lalu, Terkait dugaan Pelanggaran UU Pers, ini kata Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (PPDI).

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (DPP-PPDI), Feri Sibarani, STP., SH setelah mendengar permasalahan tersebut menyampaikan sikapnya.

Kepada awak media, Feri Sibarani mengingatkan bahwa Indonesia adalah Negara hukum (State Law), sehingga tidak ada yang bisa semena-mena menindak orang atau merampas hak orang lain dengan cara apapun. 

"Dalam dunia Pers dikenal namanya UU no 40 tahun 1999 Tentang Pers. Saya selaku jurnalis yang sudah mengalami berbagai tantangan di lapangan, meminta kepada rekan-rekan Pers dimana saja, agar benar-benar memahami latar belakang UU Pers, Isi UU Pers, Maksud UU Pers dan semangat yang diusung oleh UU Pers. Jangan hanya tau ada UU Pers, tapi tidak paham dalam implementasi," ujarnya kepada awak media, Jumat (04/08/2023) melalui via Whatsapp.

Ia menjelaskan bahwa terkait permasalahan tersebut sudah ditentukan oleh Negara melalui UU Pers. 

"Bahwa jika terdapat permasalahan pemberitaan Pers yang mungkin dapat berimbas terhadap nama baik orang, lembaga, atau badan hukum lainya, maka wajib diproses berdasarkan ketentuan dalam pasal 1 ayat (11) UU Pers. Tidak ada istilah tiba-tiba disuruh minta maaf. Kecuali dugaan pencemaran itu dilakukan di Media sosial," katanya.

Feri Sibarani meminta Polres Pelalawan agar dapat menegakkan hukum dengan sebenar-benarnya dan mengusut tuntas permasalahan tersebut.

Feri Sibarani, STP.,SH juga meminta kepada seluruh rekan-rekan Pers di mana saja di Indonesia, untuk dapat bertugas dengan penuh tanggung jawab.

"Kepada rekan-rekan Pers bekerjalah dengan penuh tanggung jawab dan penuh semangat dalam mengungkap semua bentuk kejahatan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Jangan sekali-kali hanya berkaitan dengan kepentingan diri sendiri baru bekerja. Kita Pers satu-satunya lembaga informasi di Negara ini yang masih mendapatkan kepercayaan dari rakyat. Jangan NODAI kepercayaan rakyat terhadap Pers," ucapnya.

"Kami di PPDI terus menggelorakan hal ini kepada seluruh anggota PPDI di seluruh Indonesia. Karena kalau bukan kita yang menjaga dan melindungi nama baik, harkat dan martabat Pers siapa lagi?? ," tandasnya.

Sementara itu Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto, SH, SIK saat dikonfirmasi melalui Paur Humas Polres Pelalawan AKP Edy Haryanto perihal sejauh mana penanganan aduan dari PWMOI Pelalawan mengatakan, saat ini berkas laporan pengaduan telah diterima penyidik polres Pelalawan untuk didalami terkait kasus yang diadukan.

"Laporan pengaduan tersebut sudah diterima Penyidik untuk didalami," tutupnya. (AK) 

(Sumber : DPP-PPDI)



 
Berita Lainnya :
  • Tegas, Ketua Umum DPP-PPDI Feri Sibarani Minta Kapolres Pelalawan Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran UU no 40 Tentang Pers
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kecewaa!!! Itu Yang Dirasakan Sebagian Warga Yang Tak Dapat Kupon Di Acara Hardiknas Di Siak
    02 Sampaikan Visi Misi di DPD Demokrat Riau Balon Bupati Bengkalis Kasmarni Pilkada 2024
    03 Jadi Pemain Terbaik Premier League 2023/24, Phil Foden Sebagai Gelandang Manshestwr City
    04 Warga Keluhkan Perbaikkan Jalan Kandis Kota dan Diduga Adanya Pungli Dijalan
    05 Siak Terima Bantuan 1 Mobil Perpustakaan Keliling, Hut Ke 44 PERPURNAS
    06 Siak Expoversary Dan Pemkab Siak Taja Temu Bisnis 2024,Gaet Investor Asing
    07 Akses Vital Rusak, Ketua PWMOI Minta Pemkab Pelalawan Jangan Abaikan Keluhan Warga
    08 Gubernur Riau SF Hariyanto Menunjuk Roni Rakhmat sebagai Plt Kepala Disdik Riau
    09 Epy Kusnandar Aktor Preman Pensiun Ditangkap Kasus Narkotika
    10 Tersangka Korupsi Dana Penanggulangan Bencana Rp1.1 M, Kepala BPBD Siak Langsung Ditahan
    11 Wabup Husni Berikan Apresiasi Kepada Atlit, POPDA Kabupaten Siak Tahun 2024 Di Tutup
    12 Kompak Salurkan Dana Melalui Infaq Masjid Habiburrahman Kampung Benayah, Peduli Bencana Di Sumbar
    13 Keracunan Makanan 1 Santri Tewas Dari 14 Orang Di Rohil
    14 Ingatkan Perkuat Mitigasi Bencana, Mentri Pertahanan Prabowo Subianto Kunjungi Korban Banjir bandang Sumbar
    15 9 Personel Polda Sumsel Tertibkan Kendaraan ODOL Oleh Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo
    16 MTQ ke 15 Resmi Dibuka Wabup Huzni Merza, Semoga Masyarakat Kecamatan Mempura Dapat Memaknai Isi Dan Cinta Alquran
    17 Siak Pastikan Kebutuhan Pokok Aman, Akibat Banjir Bandang Dan Longsor Melanda Sumbar
    18 Penyalahgunaan Narkotika, Satu Orang Pria Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak
    19 Wabup Siak Hadiri Wisuda Ponpes Amanah Tarbiyah Islamiyah, Husni Berharap Wisudawan/Wisudawati Lanjutkan Ke Sekolah Agama
    20 Sejumlah Pemerintah Daerah Larang Sekolah Gelar Study Tour
    21 Pemkab Siak Mendapatkan Rekor MURI Sebagai Lift Pertama Di Indonesia, Lift Outdoor Jembatan TASL
    22 FPK Riau Kembali Melakukan Kunjungan Kerja Ke Kesbangpol Dan FPK-LMMMD Kota Dumai
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI