Minggu, 19 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Sampaikan Visi Misi di DPD Demokrat Riau Balon Bupati Bengkalis Kasmarni Pilkada 2024 | | Jadi Pemain Terbaik Premier League 2023/24, Phil Foden Sebagai Gelandang Manshestwr City | | Warga Keluhkan Perbaikkan Jalan Kandis Kota dan Diduga Adanya Pungli Dijalan | | Siak Terima Bantuan 1 Mobil Perpustakaan Keliling, Hut Ke 44 PERPURNAS | | Siak Expoversary Dan Pemkab Siak Taja Temu Bisnis 2024,Gaet Investor Asing | | Akses Vital Rusak, Ketua PWMOI Minta Pemkab Pelalawan Jangan Abaikan Keluhan Warga
 
Ketua LLMB Bungaraya Angkat Bicara Terkait Pemberhentian Kadus Jaya Mukti Kampung Dayang Suri
Senin, 25-12-2023 - 14:21:31 WIB

TERKAIT:
   
 

SIAK, DELIK RIAU - Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB) Kecamatan Bungaraya Soroti Pemecatan salah satu Kepala Dusun Kampung Dayang Suri, Kecamatan Bungaraya yang dinilai cacat hukum.

Bagaimana tidak, disaat pemerintahan Pusat maupun daerah memprogramkan dan mensosialisasikan ketahanan pangan melalui ternak sapi, hingga desa atau kampung di Kabupaten Siak yang rata-rata memprogramkan ternak sapi untuk masyarakatnya, namun karena aturan pengelolaan limbah sapi yang sampai saat ini belum ada aturannya menjadi bumerang di tengah-tengah masyarakat, khususnya Kampung Dayang Suri.

Ketua LLMB Bungaraya, Panglima Muda (Pangda) Surya Darma menyampaikan, dimana dasar hukum seorang Kepala Dusun gara-gara ternak sapi dan diduga limbah sapi mencemari lingkungan sehingga berujung pemecatan dirinya sebagai kepala dusun.

"Sikap LLMB Kecamatan Bungaraya terhadap Pemberhentian dengan hormat Kadus Jaya Mukti, Kampung Dayang Suri, Saudara Sohibul Amin yang sekaligus Panglima Bungsu Kampung Dayang Suri. Bahwa Negara Indonesia ini adalah Negara Hukum, sehingga perbuatan Pejabat Administrasi Negara harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam hal ini LLMB memandang tindakan Pemberhentian tersebut tidak sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku, Sehingga sudah benar tindakan Penghulu yang menganulir kembali SK No.41/KPTS/II/2023 dengan Surat No.474/SK-DS/XI/2023/479 yang menyatakan memulihkan kembali Jabatan Kepala Dusun sesuai SK No.30KPTS/II/2020," tegas Ketua LLMB Bungaraya, Panglima Muda (Pangda) Surya Darma kepada Awak Media, Minggu ( 24/12/2023).

Lebih lanjut Surya Darma itu mengatakan, semua sudah jelas, pengangkatan dan pemberhentian perangkat kampung adalah hak dan wewenang penghulu, itu semua adalah pertimbangan penuh penghulu, jadi tidak perlu di persoalkan, kecuali ada pihak-pihak lain yang kurang pas mungkin.

"Hal-hal seperti ini tidak perlu mencuat sampai ke jenjang atas, karena hal tersebut sudah selesai, apa lagi masalah limbah ternak yang mencemari lingkungan, sementara bau limbah perusahaan yang di rasa kan baunya oleh masyarakat luas diam-dian saja, untuk itu tidak perlu di persoalkan, inti nya penghulu bersikap sesuai dengan aturan dan ketentuan. LLMB Bungaraya memandang memang wajar saja ada pihak-pihak yang keberatan bila dilakukan sesuai jalurnya, namun apabila ada pihak yang berupaya mengintervensi Penghulu atas keputusan tersebut adalah perbuatan melawan hukum dan kami pastikan LLMB akan berdiri di baris terdepan untuk membela keadilan dan kebenaran," tegasnya.

Kemudian Surya Darma, menjelaskan bahwa menyangkut permasalahan yang dihadapi oleh Kepala Dusun Dayang Suri atas nama Sihibul Amin, terkait kasus Limbah hewan ternak, kita mengharapkan semua lembaga yang terkait untuk dapat mengklarifikasi kembali permasalahan yang terjadi, baik itu Bagian Hukum.

"DPMK dan Dinas Peternakan yang tau persis tentang penanganan limbah ternak, sehingga kedepannya mudah bagi kampung-kampung yang ingin menyusun Peraturan Kampung ( Perkam) terkait limbah ternak, Negeri ini adalah Negeri yang bermarwah, jangan ada lagi penindasan terhadap yang lemah," pungkasnya. (fer/Ak)



 
Berita Lainnya :
  • Ketua LLMB Bungaraya Angkat Bicara Terkait Pemberhentian Kadus Jaya Mukti Kampung Dayang Suri
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Sampaikan Visi Misi di DPD Demokrat Riau Balon Bupati Bengkalis Kasmarni Pilkada 2024
    02 Jadi Pemain Terbaik Premier League 2023/24, Phil Foden Sebagai Gelandang Manshestwr City
    03 Warga Keluhkan Perbaikkan Jalan Kandis Kota dan Diduga Adanya Pungli Dijalan
    04 Siak Terima Bantuan 1 Mobil Perpustakaan Keliling, Hut Ke 44 PERPURNAS
    05 Siak Expoversary Dan Pemkab Siak Taja Temu Bisnis 2024,Gaet Investor Asing
    06 Akses Vital Rusak, Ketua PWMOI Minta Pemkab Pelalawan Jangan Abaikan Keluhan Warga
    07 Gubernur Riau SF Hariyanto Menunjuk Roni Rakhmat sebagai Plt Kepala Disdik Riau
    08 Epy Kusnandar Aktor Preman Pensiun Ditangkap Kasus Narkotika
    09 Tersangka Korupsi Dana Penanggulangan Bencana Rp1.1 M, Kepala BPBD Siak Langsung Ditahan
    10 Wabup Husni Berikan Apresiasi Kepada Atlit, POPDA Kabupaten Siak Tahun 2024 Di Tutup
    11 Kompak Salurkan Dana Melalui Infaq Masjid Habiburrahman Kampung Benayah, Peduli Bencana Di Sumbar
    12 Keracunan Makanan 1 Santri Tewas Dari 14 Orang Di Rohil
    13 Ingatkan Perkuat Mitigasi Bencana, Mentri Pertahanan Prabowo Subianto Kunjungi Korban Banjir bandang Sumbar
    14 9 Personel Polda Sumsel Tertibkan Kendaraan ODOL Oleh Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo
    15 MTQ ke 15 Resmi Dibuka Wabup Huzni Merza, Semoga Masyarakat Kecamatan Mempura Dapat Memaknai Isi Dan Cinta Alquran
    16 Siak Pastikan Kebutuhan Pokok Aman, Akibat Banjir Bandang Dan Longsor Melanda Sumbar
    17 Penyalahgunaan Narkotika, Satu Orang Pria Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak
    18 Wabup Siak Hadiri Wisuda Ponpes Amanah Tarbiyah Islamiyah, Husni Berharap Wisudawan/Wisudawati Lanjutkan Ke Sekolah Agama
    19 Sejumlah Pemerintah Daerah Larang Sekolah Gelar Study Tour
    20 Pemkab Siak Mendapatkan Rekor MURI Sebagai Lift Pertama Di Indonesia, Lift Outdoor Jembatan TASL
    21 FPK Riau Kembali Melakukan Kunjungan Kerja Ke Kesbangpol Dan FPK-LMMMD Kota Dumai
    22 Belajar Kekota Tahu, Bupati Alfedri Bawa Sekdes Untuk Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI