Jum'at, 25 Oktober 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Kabid Propam Polda Sumsel Coffee Morning Bersama Dandenpom II / 4 Palembang, Mantapkan Sinergitas TNI – Polri | | Waspada Dini, Sat Intelkam Polres Siak Lakukan Sosialisasi Paham Radikalisme, Terorisme dan Intoleran di Kecamatan Kerinci Kanan | | Masyarakat Resah, Lurah Kandis Kota Diduga Mengambil Kebijakan Perpanjang Masa Bukti RT/RW Tidak Sesuai Aturan | | Kasat Lantas Polres Siak Gelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2024 Besar - Besaran | | Hari Batik Nasional, IKWI Jabar Gelar Workshop 'IKWI Membatik' | | Imbas Dari Mendes Yandri, Mayor Teddy Peringatkan Semua Mentri
 
Masyarakat Resah, Lurah Kandis Kota Diduga Mengambil Kebijakan Perpanjang Masa Bukti RT/RW Tidak Sesuai Aturan
Jumat, 25-10-2024 - 14:07:26 WIB

TERKAIT:
   
 

SIAK, DELIKRIAU.COM - Masyarakat Kandis Kota merasa resah dan terganggu atas dugaan adanya informasi beberapa ketua RT/RW di lingkungan wilayah hukum Kelurahan Kandis kota Kecamatan Kandis Kabupaten Siak atas perpanjangan masa jabatan beberapa ketua RT/RW yang di lakukan oleh oknum Lurah Kandis kota.

Salah satu warga masyarakat yang tidak ingin disebut namanya mengatakan kami merasa aneh dengan perpanjangan ini oleh pihak kelurahan yang kami duga tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan sementara dalam aturan yang ada hanya memuat tata cara pengangkatan dan pemberhentian ketua RT/RW yang telah melalui proses pemilihan warga di masing-masing wilayah.

"Presiden saja tidak bisa di perpanjang kenapa RT/RW bisa di perpanjang masa jabatannya oleh Lurah, ada apa dengan Lurah Kandis kota ?," kesal warga pada awak media DelikRiau.com, Jumat (25/10/2024).

Lebih lanjut IN menambahkan apakah yang menjadi Dasar aturan kewenangan seorang Lurah memperpanjang masa jabatan tersebut.

"Jika kebijakan lurah kami tidak sesuai aturan maka tindakan ini bertentangan dengan semangat reformasi dan Demokratisasi di negara Indonesia khususnya di kabupaten Siak. Kami sebagai warga yang punya hak memilih pimpinan kami di tingkat RT/RW merasa resah dan keberatan atas kondisi ini, harapan kami agar pihak-pihak yang berwenang di kabupaten Siak meninjau situasi yang saat ini di Kelurahan Kandis Kota," jelasnya.

Sementara Lurah Kandis Kota Martius mengatakan bahwa telah dilaksanakan rapat Koordinasi di Kantor Lurah Kandis Kota dengan beberapa kesimpulan, salah satunya ada di poin 4 yaitu bahwa pemilihan ketua RT/RW yang telah habis masa baktinya akan di lakukan setelah pilkada serentak 2024 selesai di laksanakan.

"Sebagai landasan hukum yang dipakai untuk memperpanjang masa jabatan RT/RW tersebut adalah surat keputusan (SK) pejabat lurah sebelumnya," ujarnya.

Saat dikomfirmasi perihal SK itu, menjawab nanti di tunjukan karena posisi masih di jalan. 

Sementara Camat Kandis Said Irwan saat dikonfirmasi awak media mengatakan Ia akan mempertanyakan hal ini kepada Lurah Kandis Kota dan belum bisa memberikan komentar.

"Sekarang Saya Masih ada Rapat, nanti lah ya saya cari tau dulu," kata Camat Kandis kepada delikriau.com (Tim)

Laporan : Indra Gunawan



 
Berita Lainnya :
  • Masyarakat Resah, Lurah Kandis Kota Diduga Mengambil Kebijakan Perpanjang Masa Bukti RT/RW Tidak Sesuai Aturan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Masyarakat Resah, Lurah Kandis Kota Diduga Mengambil Kebijakan Perpanjang Masa Bukti RT/RW Tidak Sesuai Aturan
    02 Kasat Lantas Polres Siak Gelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2024 Besar - Besaran
    03 Kabid Propam Polda Sumsel Coffee Morning Bersama Dandenpom II / 4 Palembang, Mantapkan Sinergitas TNI – Polri
    04 Imbas Dari Mendes Yandri, Mayor Teddy Peringatkan Semua Mentri
    05 Hari Batik Nasional, IKWI Jabar Gelar Workshop 'IKWI Membatik'
    06 Markas Kodim 0322/Siak, Terima Kunjungan Kerja Danrem 031/WB
    07 Kapolres Siak : Kita Ingin Mengedukasi Semua Pihak Tentang Bahaya NARKOBA, Sertakan Siswa Siswi SMA Sederajat Saat Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
    08 Pelantikan Presiden dan Wakil Persiden Republik Indonesia Masa Jabatan 2024-2029, Kapolri: Ucapan Selamat Mewakili Keluarga Besar Polri
    09 UAS: Pentingnya Menjaga Kebersamaan, 4 Paslon Cawako Pekanbaru Ngopi Bareng Wahid-Hariyanto
    10 Pelantikan Presiden dan Wakil Presiten Terpilih Prabowo - Gibran, Ini Rangkaian Acara Lengkapnya
    11 Prabowo Bertukar Kursi dengan Jokowi di Sidang Paripurna MPR, Setelah Dilantik
    12 Sentil Kebocoran Anggaran dan Kolusi Pejabat dengan Pengusaha Nakal, Dalam Pidato Perdana Prabowo Seusai dilantik
    13 Momen Terakhir Jokowi Meninggalkan Istana Sebagai Presiden
    14 Resmi Jabat Presiden RI, Prabowo Subianto
    15 Berikut Isi Sumpah Janji Jabatan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden Terpilih
    16 Bersama Relawan MEWAH, UAS Ajak Masyarakat Menangkan Abdul Wahid - SF Hariyanto
    17 Begini Penjelasan PDIP, Megawati Tak Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran
    18 Soroti Bantuan PKH, Kampanye ISO Calon Bupati Siak Di Simpang Belutu Kandis
    19 Bombardir Giat Edukasi Program Tematik, Jumlah Pelanggaran Lalu Lintas Pelajar Di Riau Menurun Drastis
    20 Turun Panggung Membaur dengan Masyarakat, Abdul Wahid dan UAS Menggelar kampanye dan Tabligh Akbar
    21 Prabowo Diarak ke Istana, Jokowi ke Bandara, Detik-detik Pergantian Presiden RI 20 Oktober 2024
    22 Unggul di Tujuh Daerah Versi Survei LS, Paslon Gubernur Riau Nomor 1
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI