Minggu, 19 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Jadi Pemain Terbaik Premier League 2023/24, Phil Foden Sebagai Gelandang Manshestwr City | | Warga Keluhkan Perbaikkan Jalan Kandis Kota dan Diduga Adanya Pungli Dijalan | | Siak Terima Bantuan 1 Mobil Perpustakaan Keliling, Hut Ke 44 PERPURNAS | | Siak Expoversary Dan Pemkab Siak Taja Temu Bisnis 2024,Gaet Investor Asing | | Akses Vital Rusak, Ketua PWMOI Minta Pemkab Pelalawan Jangan Abaikan Keluhan Warga | | Gubernur Riau SF Hariyanto Menunjuk Roni Rakhmat sebagai Plt Kepala Disdik Riau
 
Wabup H Khairizal Hadiri Paripurna DPRD Penyampaian Rekomendasi Terhadap LKPJ
Kamis, 26-04-2018 - 15:13:07 WIB

TERKAIT:
   
 

RENGAT, DELIKRIAU - Wakil Bupati Inhu H Khairizal SE Msi menghadiri acara rapat Paripurna DPRD Inhu dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun 2017, Kamis (26/4/2018) pukul 10.30 Wib di ruang rapat kantor DPRD.

Selain Wabup, hadir juga Ketua DPRD Inhu Miswanto, Wakil Ketua I DPRD Inhu Sumini, Wakil ketua II DPRD Inhu Adila Ansori, Sekwan DPRD Inhu, 23 Anggota DPRD Inhu, Kapolsek Rengat Barat Kompol B Suryadi, Hakim Pengadilan Rengat Debora SH, sejumlah OPD Pemkab Inhu, Kabag, Kadis, Camat, Kades dan para tamu undangan lainnya.

Pembukaan acara diawali dengan laporan Pansus A oleh Suroto dan pansus B oleh Rizal Samsami oleh Anggota DPRD Inhu untuk menyampaikan rekomendasi DPRD berupa catatan-catatan strategis, baik di bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan sarana dan prasarana dan sosial kemasyarakatan.

Selanjutnya dalam sambutan Wabup Inhu H Khairizal SE MSI, mengatakan rapat paripurna istimewa DPRD dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap LKPJ kepala daerah Kabupaten Indragiri Hulu tahun 2017, sebagaimana dimaklumi bahwa penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah kepada dewan perwakilan rakyat daerah merupakan agenda tahunan yang secara yuridis formal dalam penyusunan masih mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 3 tahun 2007.

Yakni tentang laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada pemerintah laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD serta informasi laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada masyarakat sesuai pasal 17 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 3 tahun 2007 yang dimaksud telah diatur bahwa LKPJ akhir tahun anggaran disampaikan kepada DPRD paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir sehingga sesuai keputusan Badan Musyawarah DPRD LKPJ akhir tahun 2017 tersebut.

"Beberapa waktu lalu telah disampaikan secara formal pada hari Senin tanggal 2 April 2018 mengacu pada ketentuan tersebut dan Menindaklanjuti pasal 23 Peraturan Pemerintah Nomor 3 tahun 2007 maka pembahasan yang dilakukan menghasilkan keputusan DPRD yang disampaikan kepada kepala daerah dalam rapat paripurna istimewa sebagai rekomendasi untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah kedepannya rapat paripurna dewan yang terhormat melalui kesempatan ini terkait dengan tanggapan atas rekomendasi DPRD terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban akhir tahun 2017," ujar wabup, dikutip halloriau.

Wabup juga menyampaikan beberapa hal sebagai berikut, beberapa pesan dari pemeritah yakni, pertama Anggota pansus yang berupa rekomendasi untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan. Kedua, atas keputusan DPRD berupa rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD Kabupaten Indragiri Hulu akan kita jalani bersama dan diharapkan menjadi masukan dan pertimbangan baik dalam menyusun rencana kerja pemerintah daerah maupun dalam pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Indragiri Hulu tahun berikutnya. Ketiga, Masih banyak agenda penting yang harus kita selesaikan secepatnya dalam waktu dekat ini terutama dalam peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Terima kasih atas dukungan partisipasi dan kerjasama yang selama ini telah dibangun dalam melaksanakan pembangunan dan roda pemerintahan baik kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten seluruh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hulu dan instansi vertikal lainnya dan seluruh komponen masyarakat yang diperlukan untuk penulisan laporan sesuai dengan ketentuan," tuturnya. (drc/int)






 
Berita Lainnya :
  • Wabup H Khairizal Hadiri Paripurna DPRD Penyampaian Rekomendasi Terhadap LKPJ
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Jadi Pemain Terbaik Premier League 2023/24, Phil Foden Sebagai Gelandang Manshestwr City
    02 Warga Keluhkan Perbaikkan Jalan Kandis Kota dan Diduga Adanya Pungli Dijalan
    03 Siak Terima Bantuan 1 Mobil Perpustakaan Keliling, Hut Ke 44 PERPURNAS
    04 Siak Expoversary Dan Pemkab Siak Taja Temu Bisnis 2024,Gaet Investor Asing
    05 Akses Vital Rusak, Ketua PWMOI Minta Pemkab Pelalawan Jangan Abaikan Keluhan Warga
    06 Gubernur Riau SF Hariyanto Menunjuk Roni Rakhmat sebagai Plt Kepala Disdik Riau
    07 Epy Kusnandar Aktor Preman Pensiun Ditangkap Kasus Narkotika
    08 Tersangka Korupsi Dana Penanggulangan Bencana Rp1.1 M, Kepala BPBD Siak Langsung Ditahan
    09 Wabup Husni Berikan Apresiasi Kepada Atlit, POPDA Kabupaten Siak Tahun 2024 Di Tutup
    10 Kompak Salurkan Dana Melalui Infaq Masjid Habiburrahman Kampung Benayah, Peduli Bencana Di Sumbar
    11 Keracunan Makanan 1 Santri Tewas Dari 14 Orang Di Rohil
    12 Ingatkan Perkuat Mitigasi Bencana, Mentri Pertahanan Prabowo Subianto Kunjungi Korban Banjir bandang Sumbar
    13 9 Personel Polda Sumsel Tertibkan Kendaraan ODOL Oleh Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo
    14 MTQ ke 15 Resmi Dibuka Wabup Huzni Merza, Semoga Masyarakat Kecamatan Mempura Dapat Memaknai Isi Dan Cinta Alquran
    15 Siak Pastikan Kebutuhan Pokok Aman, Akibat Banjir Bandang Dan Longsor Melanda Sumbar
    16 Penyalahgunaan Narkotika, Satu Orang Pria Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak
    17 Wabup Siak Hadiri Wisuda Ponpes Amanah Tarbiyah Islamiyah, Husni Berharap Wisudawan/Wisudawati Lanjutkan Ke Sekolah Agama
    18 Sejumlah Pemerintah Daerah Larang Sekolah Gelar Study Tour
    19 Pemkab Siak Mendapatkan Rekor MURI Sebagai Lift Pertama Di Indonesia, Lift Outdoor Jembatan TASL
    20 FPK Riau Kembali Melakukan Kunjungan Kerja Ke Kesbangpol Dan FPK-LMMMD Kota Dumai
    21 Belajar Kekota Tahu, Bupati Alfedri Bawa Sekdes Untuk Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    22 Diduga Adanya Penyimpangan Penggunaan Anggaran Oleh Kadisdik Riau, Kejati Riau Tetapkan Tengku Fauzan Sebagai Tersangka
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI