Minggu, 19 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Warga Keluhkan Perbaikkan Jalan Kandis Kota dan Diduga Adanya Pungli Dijalan | | Siak Terima Bantuan 1 Mobil Perpustakaan Keliling, Hut Ke 44 PERPURNAS | | Siak Expoversary Dan Pemkab Siak Taja Temu Bisnis 2024,Gaet Investor Asing | | Akses Vital Rusak, Ketua PWMOI Minta Pemkab Pelalawan Jangan Abaikan Keluhan Warga | | Gubernur Riau SF Hariyanto Menunjuk Roni Rakhmat sebagai Plt Kepala Disdik Riau | | Epy Kusnandar Aktor Preman Pensiun Ditangkap Kasus Narkotika
 
PT KPI Laksanakan Sosialisasi Penetapan Daerah Terbatas dan Terlarang
Minggu, 13-07-2023 - 13:10:22 WIB

TERKAIT:
   
 

BENGKALIS, DELIK RIAU - PT Kilang Pertamina Internasional RU II Sungai Pakning menyelenggarakan Sosialisasi Penetapan Daerah Terbatas dan Terlarang (DTT) di Perairan Terminal untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) Sungai Pakning yang dilaksanakan pada Kamis (13/07/2023), bertempat di Wisma Pertamina RU II Sungai Pakning.

Acara ini dihadiri oleh Manager PT KPI RU II Production Sungai Pakning beserta jajaran, Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi beserta jajaran, Direktur Kenavigasian Direktorat Jenderal Perhubungan Laut beserta jajaran, Komandan Pushidros Angkatan Laut beserta jajaran, Manager Operation Sumbagut PT. Pertamina Trans Kontinental beserta jajaran.

Selanjutnya terlihat juga Kepala KSOP Kelas II Tanjung Buton beserta jajaran, Kepala KSOP Kelas II Tanjung Buton beserta jajaran, Kepala Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Dumai beserta jajaran, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bengkalis, Komandan Panglina TNI AL Dumai, Kapolres Bengkalis, Camat Bukit Batu, Danramil, Kapolsek Bukit Batu, Lurah Sungai Pakning, Kepala Desa Pakning Asal, Kepala Desa Sejangat, Kepala Desa Sungai Selari,dan Perwakilan Kelompok Organisasi Masyarakat dan Perwakilan Para Nelayan di Kecamatan Bukit Batu.

Manager Production PT Kilang Pertamina Internasional Unit II Sungai Pakning R Moh Kun Tauchid mengatakan penyelenggaraan kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen dari Pertamina untuk memenuhi regulasi dan ketentuan yang ada dalam upaya menjaga keselamatan pelayaran, khususnya di Wilayah Perairan Sungai Pakning.

Sarana dan Fasilitas yang ada di wilayah DTT di Perairan Sungai Pakning antara lain dua unit instalasi sarana tambat berupa Jetty Darat dan Jetty Island Berth, serta empat instalasi Submarine Pipeline. Seluruh Indonesia di Perairan Laut, kita mulai menertibkan, netralisir, kewajiban Penetapan Daerah Terbatas dan Terlarang (DTT).

“Terima kasih atas kerjasama semua Stakeholder yang telah mendukung implementasi Penetapan Daerah Terbatas dan Terlarang (DTT) TUKS Migas RU II Sungai Pakning. Proses ini akan terus berlanjut, tidak hanya sosialisasi namun juga harus di monitor dan evaluasi untuk aset-aset yang ada di perairan terutama bagi para stakeholder atau instansi ataupun masyarakat umum yang menggunakan perairan yang melintasi asset-aset yang dimiliki pertamina,” ujarnya.

Dirjen Migas Jihad Oktova menjelaskan Penetapan DTT untuk fasilitas yang ada di perairan, instalasi yang tidak terlihat paling banyak di perairan Riau. Seluruh Indonesia di perairan laut, kita mulai menertibkan, netralisir, kewajiban penetapan Daerah Terbatas dan Terlarang (DTT) dalam hal memberikan keamanan asset.

Direktur Kenavigasian Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang diwakili oleh Yudhonur Setyaji Paridjo menyampaikan dengan adanya Penetapan Zona Keselamatan dan Keamanan (ZKK) atau Daerah Terbatas dan Terlarang (DTT) ini peralatan atau instalasi dapat terhindar dari kerusakan. Sehingga, tidak terjadi pencemaran yang akan berimbas rusaknya ekosistem laut.

Setiap bangunan dan instalasi tersebut serta berfungsi sebagai batas pengaman bangunan dan isntalasi juga melindungi dari gangguan dengan masalah yang lain.

“Kami dari Direktorat Kenavigasian Perhubungan Laut, pada prinsipnya siap emberikan dukungan terkait dengan regulasi khususnya dari DTT atau ZKK. Kami melihat dan memandang fasilitas yang dimiliki pertamina sebagai instrument dalam menjaga kelangsungan Energi Nasional,” ungkapnya. (Andhika)



 
Berita Lainnya :
  • PT KPI Laksanakan Sosialisasi Penetapan Daerah Terbatas dan Terlarang
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Warga Keluhkan Perbaikkan Jalan Kandis Kota dan Diduga Adanya Pungli Dijalan
    02 Siak Terima Bantuan 1 Mobil Perpustakaan Keliling, Hut Ke 44 PERPURNAS
    03 Siak Expoversary Dan Pemkab Siak Taja Temu Bisnis 2024,Gaet Investor Asing
    04 Akses Vital Rusak, Ketua PWMOI Minta Pemkab Pelalawan Jangan Abaikan Keluhan Warga
    05 Gubernur Riau SF Hariyanto Menunjuk Roni Rakhmat sebagai Plt Kepala Disdik Riau
    06 Epy Kusnandar Aktor Preman Pensiun Ditangkap Kasus Narkotika
    07 Tersangka Korupsi Dana Penanggulangan Bencana Rp1.1 M, Kepala BPBD Siak Langsung Ditahan
    08 Wabup Husni Berikan Apresiasi Kepada Atlit, POPDA Kabupaten Siak Tahun 2024 Di Tutup
    09 Kompak Salurkan Dana Melalui Infaq Masjid Habiburrahman Kampung Benayah, Peduli Bencana Di Sumbar
    10 Keracunan Makanan 1 Santri Tewas Dari 14 Orang Di Rohil
    11 Ingatkan Perkuat Mitigasi Bencana, Mentri Pertahanan Prabowo Subianto Kunjungi Korban Banjir bandang Sumbar
    12 9 Personel Polda Sumsel Tertibkan Kendaraan ODOL Oleh Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo
    13 MTQ ke 15 Resmi Dibuka Wabup Huzni Merza, Semoga Masyarakat Kecamatan Mempura Dapat Memaknai Isi Dan Cinta Alquran
    14 Siak Pastikan Kebutuhan Pokok Aman, Akibat Banjir Bandang Dan Longsor Melanda Sumbar
    15 Penyalahgunaan Narkotika, Satu Orang Pria Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak
    16 Wabup Siak Hadiri Wisuda Ponpes Amanah Tarbiyah Islamiyah, Husni Berharap Wisudawan/Wisudawati Lanjutkan Ke Sekolah Agama
    17 Sejumlah Pemerintah Daerah Larang Sekolah Gelar Study Tour
    18 Pemkab Siak Mendapatkan Rekor MURI Sebagai Lift Pertama Di Indonesia, Lift Outdoor Jembatan TASL
    19 FPK Riau Kembali Melakukan Kunjungan Kerja Ke Kesbangpol Dan FPK-LMMMD Kota Dumai
    20 Belajar Kekota Tahu, Bupati Alfedri Bawa Sekdes Untuk Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    21 Diduga Adanya Penyimpangan Penggunaan Anggaran Oleh Kadisdik Riau, Kejati Riau Tetapkan Tengku Fauzan Sebagai Tersangka
    22 Sekolah Harus Izin Kepala Dinas Yang Ingin Gelar 'Study Tour'
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI