Jum'at, 18 Oktober 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Tumpah Ruah Ribuan Warga Tualang, Menuju Kemenangan Cabup No 3 | | Hadirnya UAS Siap Memenangkan Abdul Wahid - SF Hariyanto, | | Uun: Saya Tidak Sampai Hati Melihat Masyarakat Susah, Maju Pilwako Pekanbaru 2024 | | TP - PKK Siak Menerima Penghargaan Atas Peningkatan Hasil Pembinaan dan Monitoring Program PKK | | Buka Musprov I SMSI Riau, Pj Gubri Ajak Media Ciptakan Suasana Kondusif dimasa Kampanye Pilkada Serentak | | Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi dan Kajari Monitoring Percetakan Surat Suara di Bekasi
 
Tim Pemkab Bengkalis Temukan Dokumen Tak Sesuai Dari 2 Lokasi Galian C Oleh PT Bumi Perkasa Sampoerna
Selasa, 21-05-2024 - 07:53:18 WIB

TERKAIT:
   
 

BENGKALIS, DELIK RIAU – Tim dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis merespon atas laporan Masyarakat karena adanya galian C berada di Kelurahan Balai Raja dan Desa Semunai, Kecamatan Pinggir dengan turun kelokasi langsung.


Dilokasi Kelurahan Balai Raja, Kegiatan Galian C, oleh PT KMR karena adanya pengerjaan Jalan Lingkar dan belum serah terima, Pemkab Bengkalis langsung melakukan penghentian Operasional dan pihak perusahaan saat ditemui menyanggupi hal tersebut serta akan memindahkan lokasi ketempat lainnya.

Sementara itu untuk kegiatan Galian C di Desa Semunai yang dilakukan oleh PT Bumi Perkasa Sampoerna (BPS), pihak Pemkab Bengkalis meminta perusahaan untuk membawa segala kelengkapan dokumen ke Kantor Camat Pinggir untuk dilihat keabsahannya.

Bupati Bengkalis, Kasmarni yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Politik, Ed Effendi saat dimintai keterangannya setelah memeriksa dokumen dari PT BPS menyebutkan pada hari ini kita bersama 16 Tim dari OPD Terkait melakukan peninjauan lapangan atas adanya laporan Masyarakat terhadap kegiatan Galian C oleh PT BPS yang ada di Desa Semunai serta melihat dokumen.

"Setelah kami cek, PT BPS diduga telah melakukan kegiatan tidak sesuai dengan Dokumen Lingkungan dan lainnya, termasuk kepatuhannya terhadap Amdalalin," kata Ed Effendi Senin (20/05/2024)

Dijelaskannya, Pada hari ini juga telah kita lakukan peninjauan dilapangan memang PT BPS ini telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin lingkungan, tetapi belum memiliki Program Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), oleh karena itu kami dari Pemkab Bengkalis menyarankan untuk melengkapi seluruh izin nya.

"Kami juga meminta kepada PT BPS untuk sementara menghentikan kegiatannya sambil melengkapi izin dan kelengkapan yang kurang berdasarkan dari pesryaratan dari Dokumen seperti Lingkungan dan Amandalalin, sampai waktu yang tidak bisa ditentukan," terangnya.

Dari hasil Konfirmasi Dokumen PT BPS, diutarakan Mantan Kadis DLH Kabupaten Bengkalis ini, karena kewenangan dari Galian C ini berada di Tingkat Provinsi Riau akan kami teruskan agar segera ditindak lanjuti.

"Sebagaimana Laporan dari Masyarakat di Desa Semunai bahwa semenjak adanya kegiatan Galian C oleh PT BPS, sudah ada korban di Jalan Raya, dari hal tersebut kami dari Pemkab Bengkalis dipastikan akan meneruskan hal ini ketingkat lebih tinggi," tegasnya.

Ed Effendi juga memastian bahwa pihak Pemkab Bengkalis tidak hanya meninjau Kegiatan Galian C dilokasi Kelurahan Balai Raja dan Desa Semunai di Kecamatan Pinggir saja, Namun di Kecamatan Mandau, Bathin Solapan, Talang Muandau serta seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkalis

Kemudian juga ditambahkan Ed Effendi bahwa Pemkab Bengkalis melakukan pengawasan dan Inventarisir seperti usaha-usaha baik itu pertambangan maupun lain nya oleh seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Bengkalis, ini merupakan upaya untuk menegakan hukum dan aturan yang berlaku.

Kami juga meminta kepada pihak Perusahaan, diharapkannya, lebih menghargai Pemkab Bengkalis karena Negeri ini ada tuannya jangan karena pengurusan izin tidak ditingkat Kabupaten namun tidak ada menghargai Pemerintahan setempat.

"Kami juga meminta kepada PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) sebelum memberikan Sub Kontraktor terkhusus Project Galian C Tanah Urug kepada Perusahaan agar lebih mengecek terlebih dahulu izin dan kelengkapan nya karena ini sangat berisiko seperti yang terjadi di Desa Semunai oleh PT BPS," tandasnya. (**)

Laporan : Andhika



 
Berita Lainnya :
  • Tim Pemkab Bengkalis Temukan Dokumen Tak Sesuai Dari 2 Lokasi Galian C Oleh PT Bumi Perkasa Sampoerna
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Tumpah Ruah Ribuan Warga Tualang, Menuju Kemenangan Cabup No 3
    02 Buka Musprov I SMSI Riau, Pj Gubri Ajak Media Ciptakan Suasana Kondusif dimasa Kampanye Pilkada Serentak
    03 Uun: Saya Tidak Sampai Hati Melihat Masyarakat Susah, Maju Pilwako Pekanbaru 2024
    04 Hadirnya UAS Siap Memenangkan Abdul Wahid - SF Hariyanto,
    05 TP - PKK Siak Menerima Penghargaan Atas Peningkatan Hasil Pembinaan dan Monitoring Program PKK
    06 Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi dan Kajari Monitoring Percetakan Surat Suara di Bekasi
    07 Kapolda Menyita Barang Bermerek Mewah dari Honorer DPRD Riau di Kasus SPPD Fiktif
    08 Ditlantas Polda Riau Taja Lomba Konten Video Himbauan Tertib Berlalu Lintas Tahun 2024
    09 Ini Syarat dan Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan
    10 Rekor Penonton Terbanyak di Pegadaian Liga 2, Laga Kandang PSPS Pekanbaru vs Dejan FC Edwar Yaman
    11 Siap Lancarkan Serangan Yang Lebih Besar. AS Tak Berani Lawan Kami
    12 Perjuangkan Kesejahteraan Petani, Kampanye di Tuah Madani, Cawagub SF Hariyanto Tampung Aspirasi Warga
    13 Warga Negara Asing Kendalikan Judi Online Berhasil di Bongkar Polri, Perputaran Uang Capai Rp 685 M
    14 Staf Ahli Kemenpar Sebut Festival Siak Bermadah 2024 Punya Potensi Jadi Event Skala Internasional.
    15 Pembukaan Turnanen Volley Ball se-Kota Pekanbaru Yang digelar IKAPURSA CUP, Cagubri No 1 Abdul Wahid Serius Membina Atlet Muda Agar Berprestasi
    16 Pilihlah Pemimpin Yang Amanah, Hindari Money Politik dan Isu Sara Pesan Cagub No 1
    17 Miris!! 6 Pelaku Pencabulan 3 di Antaranya Masih di Bawah Umur, 3 Pelaku Sudah Ditahan dan Terancam 15 Tahun Penjara
    18 Bagi Siswa SMAN/SMKN Tidak Mampu, Basnaz Bantu Seragam Sekolah, Ini Persyaratannya
    19 30 Program Paslon no 3 Alfedry-Husni Untuk Siak Semakin Maju dan Sejahtera
    20 Resmi Dibuka Turnamen Voli Dandim Cup II, Semarak HUT TNI ke-79 di Makodim 0322/Siak
    21 Klinik Terapung Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis, Satpolairud Polres Siak Juga Sampaikan Pesan Pilkada Damai
    22 Program Police Goes to School Polres Siak Edukasi Siswa Tentang Tertib Berlalu lintas, Juga Sampaikan Pesan Pemilu Damai
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI