| Koperasi BBDM Akan Menggelar RAT Tahun Buku 2023 pada 25 Mei 2024 | | Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah menahan dua orang anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) “Sasaka Nusantara” dalam kasus pengeroyokan yang menimpa Ketua Forum Badan Keamanan Desa (BKD) di | | Dihantam Gelombang Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Meranti Berpenumpang 9 Orang | | Tampil Serasi Husni dan Istri Kenakan Busana Karya Lulusan SMK Pariwisata Siak, di Lancang Kuning Carnival | | Satu Orang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak | | 12 alumni Akpol 1991 Batalyon Bhara Daksa Yang Dilepas Purna Bakti, Ketua Angkatan Irjen Moh Iqbal : Jaga Loyalitas, Sekali Bhayangkara Tetap Bhayangkara, Sekali Bhara Dhaksa Tetap Bhara Dhaksa’
 
Berhasil Mengungkap Kasus Dugaan Pencurian Buah Kelapa Sawit Oleh Polsek Kuantan Mudik
Jumat, 19-04-2024 - 14:54:53 WIB
Media Humas Polri // Kuatansingingi
TERKAIT:
   
 

KUANTAN SINGINGI, DELIK RIAU - Polsek Kuantan Mudik beasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit. Pada hari Rabu (17/04/2024), Kejadian ini bermula pada hari Rabu, tanggal 27 Maret 2024, sekitar pukul 08.00 WIB, di perkebunan Blok I Kelompok Tani Pucuk Rantau Bersatu (KTPRB) Desa Sungai Besar, Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuantan Singingi.


Pelapor atas kejadian ini adalah seorang bernama LB (35), dengan saksi TH (40) dan RB (28). Pelaku yang diduga melakukan tindakan pencurian adalah seorang pria bernama TB (33). Kasus ini dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) Ke 3 dan ke 4 KUHP.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K.,M.H melalui Plh. Kapolsek Kuantan Mudik, AKP Muslim Caniago mengatakan,” Kronologis kejadian dimulai ketika pelapor menerima informasi dari saksi tentang adanya pencurian buah kelapa sawit di perkebunan tersebut yang dilakukan oleh pelaku. Setelah memastikan kebenaran informasi, pelapor dan saksi pergi ke lokasi kejadian dan menemukan buah kelapa sawit yang sudah dipanen dan dikumpulkan di tepi jalan sebanyak 240 tandan (sekitar 2,4 ton). Pelaku, TB (33), mengakui perbuatannya setelah dipanggil ke lokasi kejadian,” ungkapnya.

“Pelapor dan saksi juga melaporkan bahwa buah kelapa sawit yang sebelumnya masih berada di tempat kejadian telah hilang dan diduga telah dibawa oleh pelaku. Kerugian diperkirakan mencapai Rp 5.000.000.

“Menindaklanjuti laporan pengaduan, pada hari Minggu, tanggal 31 Maret 2024, sekitar pukul 13.50 WIB, Polsek Kuantan Mudik berhasil menangkap pelaku TB (33) dengan bantuan dari BKO Polres Kuansing dan security perkebunan kelapa sawit. Barang bukti yang diamankan berupa 1 buah pisau egrek dan 1 buah senter”.

“Pelaku telah mengakui perbuatannya dan diamankan di Polsek Kuantan Mudik untuk proses lebih lanjut. Polsek Kuantan mudik juga telah mengambil langkah-langkah seperti menerima laporan, melakukan pemeriksaan saksi, mengamankan pelaku dan barang bukti, serta melengkapi berkas penyidikan untuk proses hukum selanjutnya,” tandas AKP Muslim.

(Sumber:mediahumaspolri.com)



 
Berita Lainnya :
  • Berhasil Mengungkap Kasus Dugaan Pencurian Buah Kelapa Sawit Oleh Polsek Kuantan Mudik
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Koperasi BBDM Akan Menggelar RAT Tahun Buku 2023 pada 25 Mei 2024
    02 Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah menahan dua orang anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) “Sasaka Nusantara” dalam kasus pengeroyokan yang menimpa Ketua Forum Badan Keamanan Desa (BKD) di
    03 Dihantam Gelombang Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Meranti Berpenumpang 9 Orang
    04 Tampil Serasi Husni dan Istri Kenakan Busana Karya Lulusan SMK Pariwisata Siak, di Lancang Kuning Carnival
    05 Satu Orang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak
    06 12 alumni Akpol 1991 Batalyon Bhara Daksa Yang Dilepas Purna Bakti, Ketua Angkatan Irjen Moh Iqbal : Jaga Loyalitas, Sekali Bhayangkara Tetap Bhayangkara, Sekali Bhara Dhaksa Tetap Bhara Dhaksa’
    07 Seorang Pria di Tembilahan Panjat Tower, Diduga Ingin Bunuh Diri
    08 Tangkap Dua Pelaku Penjual Sabu Oleh Satres Narkoba Polres Labuhanbatu
    09 Kasus Perjudian Online Togel di Desa Sungai Keranji Singingi, Berhasil Diungkap Polsek Singingi
    10 Berhasil Mengamankan DPO Tipikor AN. Terpidana Dra. Hayati Gani, Oleh Satgas Siri Jamintel Kejagung RI Dan Tim Intelijen Kejati Riau
    11 Shabu-shabu Siap Edar Berhasil Diamankan 13 Paket, Pelaku Diamankan Bersama Dengan Warga Sialang Kubang
    12 Penemuan Bayi Yang Diduga di Buang, Polsek Bangko Lakukan Penyelidikan
    13 Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit Berhasil Ungkap Polsek Kuantan Mudik
    14 Riau Pecahkan Rekor Muri di Gebyar BBI BBWI 2024 Dengan 10 ribu Penari
    15 Rakor Diadakan Di Labersa Grand Hotel Dan Convention Center Pekanbaru, Dihadiri Wabup Husni Beserta seluruh Bupati/Walikota, Kepala Desa dan Ketua BPD Se-Provinsi Riau, Tahun 2024 Dipekanbaru
    16 Tim Alfedri Husni Jumat Pagi Ambil Formulir Di Hanura Siak, 3 Kandidat Diantaranya H.Syahrul ,M,Si Dan Dr. Afni Z.M,SI juga H.Sugiyanto
    17 Berkas Pencalonan Bacalon Wakil Bupati Siak Ke PKB Siak Dikembalikan Husni,Periode 2025-2030 Ini Harapanya
    18 Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah Dorong Pemerintah, Forsesdasi dan Apeksi Menyatakan Sikap
    19 Penandatanganan Kerjasama Antara PT. BRKS dengan Dinas PMD Terkait Siskeudes Link Disaksikan Bupati Bengkalis
    20 Polsek Tapung Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Tapung Hulu Terungkap
    21 Mengungkap Pengedar Shabu 882,04 Gram dan Pil Extasi 2694 Butir, Kasat Narkoba Polres Kampar
    22 Ungkap Kasus Penggelapan, Oleh Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI