| Cuaca Extrim, Husni Merza Harap MPA Dikampung Di Hidupkan Kembali Walau Di Siak Karhutla Terendah | | Balon Bupati Kampar Sambangi SPBU Yang Viral Karna Ulah PNS, Dan Kasih Pesan | | Gerai Pujasera UMKM di Buana Makmur, Diresmikam Bupati Siak | | Jenazah Mantan Ketua Umum PPP Hamzah HaZ, Dimakamkan Di Bogor Dengan Prosesi Kenegaraan | | MA Perintahkan KPK Kembalikan Rumah Mewah Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Tak Jadi Jatuh Miskin | | Kenangan Hamzah Haz di Era Megawati Soekarnoputri, Wakil Presiden Ke 9 Meninggal Dunia
 
Berhasil Mengungkap Kasus Dugaan Pencurian Buah Kelapa Sawit Oleh Polsek Kuantan Mudik
Jumat, 19-04-2024 - 14:54:53 WIB
Media Humas Polri // Kuatansingingi
TERKAIT:
   
 

KUANTAN SINGINGI, DELIK RIAU - Polsek Kuantan Mudik beasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit. Pada hari Rabu (17/04/2024), Kejadian ini bermula pada hari Rabu, tanggal 27 Maret 2024, sekitar pukul 08.00 WIB, di perkebunan Blok I Kelompok Tani Pucuk Rantau Bersatu (KTPRB) Desa Sungai Besar, Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuantan Singingi.


Pelapor atas kejadian ini adalah seorang bernama LB (35), dengan saksi TH (40) dan RB (28). Pelaku yang diduga melakukan tindakan pencurian adalah seorang pria bernama TB (33). Kasus ini dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) Ke 3 dan ke 4 KUHP.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K.,M.H melalui Plh. Kapolsek Kuantan Mudik, AKP Muslim Caniago mengatakan,” Kronologis kejadian dimulai ketika pelapor menerima informasi dari saksi tentang adanya pencurian buah kelapa sawit di perkebunan tersebut yang dilakukan oleh pelaku. Setelah memastikan kebenaran informasi, pelapor dan saksi pergi ke lokasi kejadian dan menemukan buah kelapa sawit yang sudah dipanen dan dikumpulkan di tepi jalan sebanyak 240 tandan (sekitar 2,4 ton). Pelaku, TB (33), mengakui perbuatannya setelah dipanggil ke lokasi kejadian,” ungkapnya.

“Pelapor dan saksi juga melaporkan bahwa buah kelapa sawit yang sebelumnya masih berada di tempat kejadian telah hilang dan diduga telah dibawa oleh pelaku. Kerugian diperkirakan mencapai Rp 5.000.000.

“Menindaklanjuti laporan pengaduan, pada hari Minggu, tanggal 31 Maret 2024, sekitar pukul 13.50 WIB, Polsek Kuantan Mudik berhasil menangkap pelaku TB (33) dengan bantuan dari BKO Polres Kuansing dan security perkebunan kelapa sawit. Barang bukti yang diamankan berupa 1 buah pisau egrek dan 1 buah senter”.

“Pelaku telah mengakui perbuatannya dan diamankan di Polsek Kuantan Mudik untuk proses lebih lanjut. Polsek Kuantan mudik juga telah mengambil langkah-langkah seperti menerima laporan, melakukan pemeriksaan saksi, mengamankan pelaku dan barang bukti, serta melengkapi berkas penyidikan untuk proses hukum selanjutnya,” tandas AKP Muslim.

(Sumber:mediahumaspolri.com)



 
Berita Lainnya :
  • Berhasil Mengungkap Kasus Dugaan Pencurian Buah Kelapa Sawit Oleh Polsek Kuantan Mudik
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Cuaca Extrim, Husni Merza Harap MPA Dikampung Di Hidupkan Kembali Walau Di Siak Karhutla Terendah
    02 Balon Bupati Kampar Sambangi SPBU Yang Viral Karna Ulah PNS, Dan Kasih Pesan
    03 Gerai Pujasera UMKM di Buana Makmur, Diresmikam Bupati Siak
    04 Jenazah Mantan Ketua Umum PPP Hamzah HaZ, Dimakamkan Di Bogor Dengan Prosesi Kenegaraan
    05 MA Perintahkan KPK Kembalikan Rumah Mewah Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Tak Jadi Jatuh Miskin
    06 Kenangan Hamzah Haz di Era Megawati Soekarnoputri, Wakil Presiden Ke 9 Meninggal Dunia
    07 Pemerintah Wajib Gratiskan Sekolah SD-SMP Negeri atau Swasta, Hakim MK Keluarkan Pernyataan Tegas
    08 Pos Bhabinkamtibmas Kedatangan Para Murid SD N 11 Bokor Didampingi Kepala Sekolah, Aipda Ashobirin Kenalkan Literasi Digital
    09 Walikota Dumai Memberikan Kalung Mendali Kepada Pemenang Cabor Olahraga Pentaque, Acara Tersebut Berjalan Baik Dan Sukses.
    10 Kompak Jual Sabu Suami Istri Diamankan Polsek Kanpar
    11 Budidaya Kelengkeng Merupakan Inovasi Penghulu, 1 Rumah 2 Pohon
    12 Darma Bhakti TMMD Mewujudkan Percepatan Pembangunan di Wilayah, Pj Bupati Landak Resmi Buka TMMD ke-121 Kodim 12010/Ldk Dengan Tema
    13 Kasat Lantas Polres Siak AKP Fandri Bagikan Helm SNI dan Kaca Spion , Ops Patuh LK 2024, Edukasi Pentingnya Keselamatan di Jalan raya
    14 Pemkab Siak Raih Penghargaan Dari KMS, Dorong Pembangunan Berbasis Lingkungan
    15 Terima Hibah Aset Mess Narasinga Inhu di Pekanbaru, Pemprov Riau Bakal Jadikan Rumah Singgah
    16 Mengalami Kebocoran Pipa Milik PT PHR, Mengganggu Arus Lalu Lintas
    17 Berikan Sosialisasi Pentingnya Tertib Berlalu lintas, Unit Lantas Kandis Polres Siak dan Instruktur ISDC
    18 Terima Dana Insentif Fiskal Rp6,7 Miliar dari Kemenkeu
    19 PWRI Kabupaten Siak Merupakan Wadah Dan Tempat Untuk Bersilaturahmi dan Bertukar Pikiran Bagi Pensiunan (PNS)
    20 Dinilai Tak Beretika, ASN Kampar Viral Beli BBM Rp10.000 Sambil Ketawa Tuai Kritik Pedas Netizen
    21 Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika, 2 Pemuda Diamankan Reskrim Polsek Kandis Barang Bukti Berupa 20 Paket Sabu
    22 Dibebankan Rp 50.000 Untuk Surat Keterangan Lulus dan Raport Di SMAN 1 Tanah Merah Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI