| Hadirnya UAS Siap Memenangkan Abdul Wahid - SF Hariyanto, | | Uun: Saya Tidak Sampai Hati Melihat Masyarakat Susah, Maju Pilwako Pekanbaru 2024 | | TP - PKK Siak Menerima Penghargaan Atas Peningkatan Hasil Pembinaan dan Monitoring Program PKK | | Buka Musprov I SMSI Riau, Pj Gubri Ajak Media Ciptakan Suasana Kondusif dimasa Kampanye Pilkada Serentak | | Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi dan Kajari Monitoring Percetakan Surat Suara di Bekasi | | Ditlantas Polda Riau Taja Lomba Konten Video Himbauan Tertib Berlalu Lintas Tahun 2024
 
Uang Nasabah Bank Dikuras Wanita Cantik
Senin, 15-07-2024 - 19:47:17 WIB

TERKAIT:
   
 

TELUKKUANTAN, DELIKRIAU.COM – Di saat sebagian besar mahasiswa berkutat menggelar aksi di jalanan untuk memperjuangkan nasib bangsa ini, ternyata seorang mahasiswi di Malang, Fitri Silma Anjani (22) berprilaku beda.

Mahasiswi semester akhir di salah satu perguruan tinggi di Malang, Jawa Timur ini ditangkap polisi dan telah menjalani proses persidangan beberapa hari lalu. Anjani menjalani proses hukum atas ulahnya menguras uang nasabah bank
Awal ceritanya begini. Seperti dilansir detik.com, Fitri Silma Anjani, mahasiswi semester akhir salah satu perguruan tinggi di Malang, magang di salah satu bank. Di sinilah mahasiswi berparas cantik ini menjalankan aksi bejatnya
Kala itu, Oktober 2023, Anjani bertemu korban berinisial NL. Korban datang ke bank hendak mengganti kartu ATM dengan versi baru yang ada chipnya. Setelah proses selesai, terdakwa mengarahkan korban untuk melakukan transaksi di ATM sekitar bank

Korban pun melakukan transaksi dengan memakai kartu baru. Namun secara diam-diam, terdakwa Anjani mencatat nomor pin dari kartu ATM baru milik korban. Tidak itu saja, terdakwa secara diam-diam juga menukar kartu ATM korban dengan kartu lain
“Setelah korban selesai bertransaksi dan mengambil uang tunai, terdakwa seketika menukar kartu ATM milik korban dengan kartu lain,” ujar penasihat hukum terdakwa Anjani, Guntur Putra Abdi Wijaya seperti dilansir detik.com Senin (15/07/2024)

Korban menguras uang korban hingga total Rp 52 juta lebih. Nominal itu terdiri atas 36 kali transaksi, selama kurun waktu Oktober sampai November 2023. Ada transaksi melalui tarik tunai, dan ada juga melalui debit secara langsung
Korban baru menyadari uangnya dikuras saat mengecek saldo tabungan melalui internet banking dan M-banking. Di situlah korban baru mengetahui uangnya sudah berkurang banyak, padahal tidak pernah bertransaksi apapun. Akhirnya, korban mengadu ke pihak bank.
“Setelah proses investigasi yang dilakukan pihak bank, jejak hilangnya saldo tabungan mengarah ke terdakwa. Hingga akhirnya diamankan pihak kepolisian pada November 2023 lalu,” jelas Guntur.
Gelinya, menurut penasehat hukum terdakwa, Guntur Putra, mahasiswi berparas cantik ini memakai uang korban untuk keperluan gaya hidup, seperti belanja kosmetik maupun belanja untuk gaya hidup lainnya.

Karena perbuatannya itu, jaksa Kejari Kota Malang menuntut terdakwa Anjani dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan penjara. Ia dituntut berdasarkan dakwaan Pasal 362 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Kini, perempuan asal Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali tersebut tinggal menunggu waktu putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas I A Malang. 

(Sumber : kuangaingkita.com)



 
Berita Lainnya :
  • Uang Nasabah Bank Dikuras Wanita Cantik
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Buka Musprov I SMSI Riau, Pj Gubri Ajak Media Ciptakan Suasana Kondusif dimasa Kampanye Pilkada Serentak
    02 Uun: Saya Tidak Sampai Hati Melihat Masyarakat Susah, Maju Pilwako Pekanbaru 2024
    03 Hadirnya UAS Siap Memenangkan Abdul Wahid - SF Hariyanto,
    04 TP - PKK Siak Menerima Penghargaan Atas Peningkatan Hasil Pembinaan dan Monitoring Program PKK
    05 Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi dan Kajari Monitoring Percetakan Surat Suara di Bekasi
    06 Kapolda Menyita Barang Bermerek Mewah dari Honorer DPRD Riau di Kasus SPPD Fiktif
    07 Ditlantas Polda Riau Taja Lomba Konten Video Himbauan Tertib Berlalu Lintas Tahun 2024
    08 Ini Syarat dan Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan
    09 Rekor Penonton Terbanyak di Pegadaian Liga 2, Laga Kandang PSPS Pekanbaru vs Dejan FC Edwar Yaman
    10 Siap Lancarkan Serangan Yang Lebih Besar. AS Tak Berani Lawan Kami
    11 Perjuangkan Kesejahteraan Petani, Kampanye di Tuah Madani, Cawagub SF Hariyanto Tampung Aspirasi Warga
    12 Warga Negara Asing Kendalikan Judi Online Berhasil di Bongkar Polri, Perputaran Uang Capai Rp 685 M
    13 Staf Ahli Kemenpar Sebut Festival Siak Bermadah 2024 Punya Potensi Jadi Event Skala Internasional.
    14 Pembukaan Turnanen Volley Ball se-Kota Pekanbaru Yang digelar IKAPURSA CUP, Cagubri No 1 Abdul Wahid Serius Membina Atlet Muda Agar Berprestasi
    15 Pilihlah Pemimpin Yang Amanah, Hindari Money Politik dan Isu Sara Pesan Cagub No 1
    16 Miris!! 6 Pelaku Pencabulan 3 di Antaranya Masih di Bawah Umur, 3 Pelaku Sudah Ditahan dan Terancam 15 Tahun Penjara
    17 Bagi Siswa SMAN/SMKN Tidak Mampu, Basnaz Bantu Seragam Sekolah, Ini Persyaratannya
    18 30 Program Paslon no 3 Alfedry-Husni Untuk Siak Semakin Maju dan Sejahtera
    19 Resmi Dibuka Turnamen Voli Dandim Cup II, Semarak HUT TNI ke-79 di Makodim 0322/Siak
    20 Klinik Terapung Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis, Satpolairud Polres Siak Juga Sampaikan Pesan Pilkada Damai
    21 Program Police Goes to School Polres Siak Edukasi Siswa Tentang Tertib Berlalu lintas, Juga Sampaikan Pesan Pemilu Damai
    22 Perkuat Sinergitas dan Komunikasi,Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi Kembali Gelar Coofee Morning Bersama Penyelenggara Pengawas dan Pengaman Pilkada
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI