Minggu, 19 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Siak Terima Bantuan 1 Mobil Perpustakaan Keliling, Hut Ke 44 PERPURNAS | | Siak Expoversary Dan Pemkab Siak Taja Temu Bisnis 2024,Gaet Investor Asing | | Akses Vital Rusak, Ketua PWMOI Minta Pemkab Pelalawan Jangan Abaikan Keluhan Warga | | Gubernur Riau SF Hariyanto Menunjuk Roni Rakhmat sebagai Plt Kepala Disdik Riau | | Epy Kusnandar Aktor Preman Pensiun Ditangkap Kasus Narkotika | | Tersangka Korupsi Dana Penanggulangan Bencana Rp1.1 M, Kepala BPBD Siak Langsung Ditahan
 
Polres Rohul Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Cipta Kondisi
Selasa, 21-03-2023 - 20:01:47 WIB

TERKAIT:
   
 

ROKAN HULU, DELIK RIAU - Polres Rokan Hulu lakukan Pemusnahan Barang Bukti berupa 1500 lebih botol Miras, Narkotika, dan Knalpot Bronk yang merupakan hasil Operasi Cipta Kondisi jelang bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah, Selasa (21/03/2023) pagi.

Ada 3 perkara yang menjadi atensi publik berapa waktu yang lalu, pertama yaitu pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada hari Rabu tanggal 1 Maret 2023 sekitar pukul 10.00 WIB. Polres Rohul berhasil mengamankan dua orang pelaku yang berinisial MR dan Hs.

Kemudian polres rohul juga mengamankan inisial MS. Dimana yang menjadi korban di sini adalah pihak dari PLN. Pelaku melakukan tindak pidana pencurian besi sutet tower 404 Desa Suka Maju sebanyak 15 Batang Besi dan Tower 395 Tali Air Desa Suka Maju, kecamatan Rambah sebanyak 25 batang besi yang hilang.

Tindakan pelaku tersebut bisa menyebabkan suatu keadaan yang fatal yang bisa mengakibatkan Tower itu bisa tumbang sewaktu-waktu. Dari tindakan tersebut, pelaku memotong bagian bawah tower tersebut  sebanyak 15 batang besi, 40 baut tower dan 8 buah ring baut. Pasal yang di terapkan 363 ayat 1,4,5 dengan hukumn penjara 7 tahun. 

Kemudian perkara ke 2, polres Rohul melalui Kasat reskrim dan Kapolsek Bonai berhasil mengamankan saudara YEP pada Jumat, 17/03/2023 di Dusun Rintis Desa Sontang Kecamatan Bonai Darussalam. YEP merupakan warga sontang yang meminta orang dari Pekan Baru untuk pengamanan lahan milik pribadinya di Sontang. 

Disebutkan oleh Kasat Resrim Rohul, Ratusan orang yang disewa YEP itu mengenderai 3 Sepeda Motor KL-X dan mobil Innova berwarna Grey dengan membawa barang di bagasi belakangnya, berupa 104 bilah golok, 97 ketapel, 812 anak panah ketapel,  2 pucuk senapan angin, dan 60 butir peluru senapan angin. Atas tindakan ini, diterapkan pasal 2 ayat 1 UU Darurat RI dengan ancaman 10 tahun penjara. 

Perkara ke-3, ialah tindak pidana pencurian kabel di Komplek Perkantoran Pemda Rokan Hulu. di sini Polres Rohul berhasil mengamankan seorang pada Minggu, 19/03/2023 sekitar pukul 12.00 malam. 
 
"Jadi pemusnahan barang bukti hari ini merupakan hasil dari KRYD kami kurun waktu triwulan pertama ditahun 2023 ini," kata Kapolres Rokan Hulu, AKP. Pangucap Priyo Sugito, SIK, MH. 

"Nah ini kan mendekati bulan Ramadhan, kita tidak bisa prediksi kejahatan apa yang akan terjadi, namun kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati ketika meninggalkan rumah, sebab kejahatan bisa saja terjadi di semua lini," imbuhnya. (dedi)



 
Berita Lainnya :
  • Polres Rohul Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Cipta Kondisi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Siak Terima Bantuan 1 Mobil Perpustakaan Keliling, Hut Ke 44 PERPURNAS
    02 Siak Expoversary Dan Pemkab Siak Taja Temu Bisnis 2024,Gaet Investor Asing
    03 Akses Vital Rusak, Ketua PWMOI Minta Pemkab Pelalawan Jangan Abaikan Keluhan Warga
    04 Gubernur Riau SF Hariyanto Menunjuk Roni Rakhmat sebagai Plt Kepala Disdik Riau
    05 Epy Kusnandar Aktor Preman Pensiun Ditangkap Kasus Narkotika
    06 Tersangka Korupsi Dana Penanggulangan Bencana Rp1.1 M, Kepala BPBD Siak Langsung Ditahan
    07 Wabup Husni Berikan Apresiasi Kepada Atlit, POPDA Kabupaten Siak Tahun 2024 Di Tutup
    08 Kompak Salurkan Dana Melalui Infaq Masjid Habiburrahman Kampung Benayah, Peduli Bencana Di Sumbar
    09 Keracunan Makanan 1 Santri Tewas Dari 14 Orang Di Rohil
    10 Ingatkan Perkuat Mitigasi Bencana, Mentri Pertahanan Prabowo Subianto Kunjungi Korban Banjir bandang Sumbar
    11 9 Personel Polda Sumsel Tertibkan Kendaraan ODOL Oleh Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo
    12 MTQ ke 15 Resmi Dibuka Wabup Huzni Merza, Semoga Masyarakat Kecamatan Mempura Dapat Memaknai Isi Dan Cinta Alquran
    13 Siak Pastikan Kebutuhan Pokok Aman, Akibat Banjir Bandang Dan Longsor Melanda Sumbar
    14 Penyalahgunaan Narkotika, Satu Orang Pria Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak
    15 Wabup Siak Hadiri Wisuda Ponpes Amanah Tarbiyah Islamiyah, Husni Berharap Wisudawan/Wisudawati Lanjutkan Ke Sekolah Agama
    16 Sejumlah Pemerintah Daerah Larang Sekolah Gelar Study Tour
    17 Pemkab Siak Mendapatkan Rekor MURI Sebagai Lift Pertama Di Indonesia, Lift Outdoor Jembatan TASL
    18 FPK Riau Kembali Melakukan Kunjungan Kerja Ke Kesbangpol Dan FPK-LMMMD Kota Dumai
    19 Belajar Kekota Tahu, Bupati Alfedri Bawa Sekdes Untuk Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    20 Diduga Adanya Penyimpangan Penggunaan Anggaran Oleh Kadisdik Riau, Kejati Riau Tetapkan Tengku Fauzan Sebagai Tersangka
    21 Sekolah Harus Izin Kepala Dinas Yang Ingin Gelar 'Study Tour'
    22 122 Sekretaris Desa (Sekdes) Studi Tour di Kabupaten Sumedang Jawa Barat Bersama Bupati Alfedri, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI