Sabtu, 27 Juli 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Cuaca Extrim, Husni Merza Harap MPA Dikampung Di Hidupkan Kembali Walau Di Siak Karhutla Terendah | | Balon Bupati Kampar Sambangi SPBU Yang Viral Karna Ulah PNS, Dan Kasih Pesan | | Gerai Pujasera UMKM di Buana Makmur, Diresmikam Bupati Siak | | Jenazah Mantan Ketua Umum PPP Hamzah HaZ, Dimakamkan Di Bogor Dengan Prosesi Kenegaraan | | MA Perintahkan KPK Kembalikan Rumah Mewah Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Tak Jadi Jatuh Miskin | | Kenangan Hamzah Haz di Era Megawati Soekarnoputri, Wakil Presiden Ke 9 Meninggal Dunia
 
Empat Ranperda Usulan Pemda Rohul, Satu Telah Disetujui Menjadi Perda
Selasa, 30-05-2023 - 09:51:05 WIB

TERKAIT:
   
 

ROKAN HULU, DELIK RIAU — Bupati Rokan Hulu H.Sukiman Ucapkan banyak terimakasih kepada Seluruh Anggota DPRD Rohul yang telah mau menyetujui pengesahan Ranperda menjadi Perda atas beberapa Usulan yang telah di sampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

Dari Empat (4) Ranperda yang diajukan Satu (1) diantaranya telah disetujui dan disepakati menjadi Peraturan Daerah (Perda) Yakni tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah No 3 Tahun 2016 tentang Desa. Dan tiga diantaranya yang lain masih diproses oleh Biro Hukum di Provinsi Riau.

Pernyataan ini di sampaikan Bupati Sukiman saat Rapat Paripurna Penyampaian Laporan hasil Pembahasan Pansus Terhadap Ranperda tentang Perubahan Atas Perda No 3 tahun 2016 tentang Desa, Ranperda tentang Pengelolaan Hutan Kota, Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah dan Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda No 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Senin (29/5/2023) di Aula Rapat Paripurna DPRD Rokan Hulu, Riau.

Dimana Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rohul Novli Wanda Ade Putra, ST,M.Si, Wakil Ketua Nono Patria Pratama dan Andrizal. yang Dihadiri 25 Anggota DPRD Rohul serta Beberapa Pejabat Eselon II dilingkungan Pemerintahan Rokan Hulu.

Setelah dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Rohul dilanjutkan dengan penyampaian pertama hasil Pansus oleh Juru Bicara Pansus Ayatullah Kumaini terkait Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah No 3 Tahun 2016 tentang Desa. adapun hasilnya adalah untuk melakukan penyempurnaan terhadap Perda tentang Desa yang mengatur tentang segala aspek substansi dalam rangka mengikuti perkembangan perubahan peraturan perundang-undangan yang ada.

Dalam pelaksanaannya, Perda Kabupaten Rokan Hulu nomor 3 tahun 2016 tentang Desa, belum dapat sepenuhnya mewadahi segala kepentingan masyarakat desa, serta dipandang masih belum dapat menampung kebutuhan serta perkembangan yang terjadi saat ini, ditambah lagi terbitnya peraturan-peraturan yang lebih tinggi yang mengatur mengenai desa di antaranya mengenai penataan desa, pengaturan kewenangan desa, pengangkatan dan pemberhentian kepala desa, pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, pengaturan tentang badan permusyawaratan desa, penghasilan pemerintah desa yang bersumber dari alokasi dana desa (add), pengaturan kerjasama desa, pengaturan mengenai peraturan desa, lembaga kemasyarakatan desa dan lembaga adat desa, dan pengaturan mengenai bum desa, maka peraturan daerah kabupaten rokan hulu nomor 3 tahun 2016 tentang desa perlu disesuaikan dengan peraturan baru yang mengatur tentang desa tersebut.

Dari yang telah disampaikan Juru Bicara Pansus disampaikannya juga harapan berupa saran bahwa Perda perubahan ini nanti dapat menjawab dan melengkapi dari kelemahan dan kekurangan perda nomor 3 tahun 2016 tersebut. Maka keberadaan perda tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten rokan hulu nomor 3 tahun 2016 tentang desa ini sangat penting bagi desa yang ada di kabupaten rokan hulu. (galery)



 
Berita Lainnya :
  • Empat Ranperda Usulan Pemda Rohul, Satu Telah Disetujui Menjadi Perda
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Cuaca Extrim, Husni Merza Harap MPA Dikampung Di Hidupkan Kembali Walau Di Siak Karhutla Terendah
    02 Balon Bupati Kampar Sambangi SPBU Yang Viral Karna Ulah PNS, Dan Kasih Pesan
    03 Gerai Pujasera UMKM di Buana Makmur, Diresmikam Bupati Siak
    04 Jenazah Mantan Ketua Umum PPP Hamzah HaZ, Dimakamkan Di Bogor Dengan Prosesi Kenegaraan
    05 MA Perintahkan KPK Kembalikan Rumah Mewah Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Tak Jadi Jatuh Miskin
    06 Kenangan Hamzah Haz di Era Megawati Soekarnoputri, Wakil Presiden Ke 9 Meninggal Dunia
    07 Pemerintah Wajib Gratiskan Sekolah SD-SMP Negeri atau Swasta, Hakim MK Keluarkan Pernyataan Tegas
    08 Pos Bhabinkamtibmas Kedatangan Para Murid SD N 11 Bokor Didampingi Kepala Sekolah, Aipda Ashobirin Kenalkan Literasi Digital
    09 Walikota Dumai Memberikan Kalung Mendali Kepada Pemenang Cabor Olahraga Pentaque, Acara Tersebut Berjalan Baik Dan Sukses.
    10 Kompak Jual Sabu Suami Istri Diamankan Polsek Kanpar
    11 Budidaya Kelengkeng Merupakan Inovasi Penghulu, 1 Rumah 2 Pohon
    12 Darma Bhakti TMMD Mewujudkan Percepatan Pembangunan di Wilayah, Pj Bupati Landak Resmi Buka TMMD ke-121 Kodim 12010/Ldk Dengan Tema
    13 Kasat Lantas Polres Siak AKP Fandri Bagikan Helm SNI dan Kaca Spion , Ops Patuh LK 2024, Edukasi Pentingnya Keselamatan di Jalan raya
    14 Pemkab Siak Raih Penghargaan Dari KMS, Dorong Pembangunan Berbasis Lingkungan
    15 Terima Hibah Aset Mess Narasinga Inhu di Pekanbaru, Pemprov Riau Bakal Jadikan Rumah Singgah
    16 Mengalami Kebocoran Pipa Milik PT PHR, Mengganggu Arus Lalu Lintas
    17 Berikan Sosialisasi Pentingnya Tertib Berlalu lintas, Unit Lantas Kandis Polres Siak dan Instruktur ISDC
    18 Terima Dana Insentif Fiskal Rp6,7 Miliar dari Kemenkeu
    19 PWRI Kabupaten Siak Merupakan Wadah Dan Tempat Untuk Bersilaturahmi dan Bertukar Pikiran Bagi Pensiunan (PNS)
    20 Dinilai Tak Beretika, ASN Kampar Viral Beli BBM Rp10.000 Sambil Ketawa Tuai Kritik Pedas Netizen
    21 Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika, 2 Pemuda Diamankan Reskrim Polsek Kandis Barang Bukti Berupa 20 Paket Sabu
    22 Dibebankan Rp 50.000 Untuk Surat Keterangan Lulus dan Raport Di SMAN 1 Tanah Merah Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI