Minggu, 19 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Jadi Pemain Terbaik Premier League 2023/24, Phil Foden Sebagai Gelandang Manshestwr City | | Warga Keluhkan Perbaikkan Jalan Kandis Kota dan Diduga Adanya Pungli Dijalan | | Siak Terima Bantuan 1 Mobil Perpustakaan Keliling, Hut Ke 44 PERPURNAS | | Siak Expoversary Dan Pemkab Siak Taja Temu Bisnis 2024,Gaet Investor Asing | | Akses Vital Rusak, Ketua PWMOI Minta Pemkab Pelalawan Jangan Abaikan Keluhan Warga | | Gubernur Riau SF Hariyanto Menunjuk Roni Rakhmat sebagai Plt Kepala Disdik Riau
 
Masyarakat Kota Lama Minta DPRD Rohul Kawal Proses Perpanjangan HGU
Senin, 05-06-2023 - 22:43:40 WIB

TERKAIT:
   
 

ROKAN HULU, DELIK RIAU — Usai berunjuk rasa di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Ratusan masyarakat Kelurahan Kota lama, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), provinsi Riau, Senin (5/6/2023) berdemonstrasi di Kantor Bupati Rohul, Riau.

Masyarakat menuntut Bupati Rohul tegas terhadap PT Ekadura Indonesia (EDI) terkait kewajiban membangun kebun plasma seluas 20 persen dari Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan. Sejak mendapat izin sampai mengusulkan perpanjangan HGU ke pemerintah, perusahaan itu tak kunjung menyerahkan kebun plasma kepada masyarakat Kotalama.

Massa juga mendesak Bupati Rohul mencabut rekomendasi perpanjangan HGU PT EDI. Selain itu, mereka juga meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyuapan kepada mantan Kakanwil BPN Riau, Muhammad Syahrir, terkait usulan perpanjangan HGU PT EDI.

Dalam orasinya, kordinator Aksi Ajay menyampaikan, dugaan adanya permainan mafia tanah dalam proses perpanjangan HGU PT EDI sudah tidak terbantahkan.

Hal itu dibuktikan dengan adanya fakta persidangan Tipikor dengan Terdakwa eks Kanwil BPN Riau M. Syahrir dimana terungkap adanya aliran dana sebesar Rp 1 Miliar dari PT EDI untuk pengurusan perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) lahan perkebunan sawit di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

"Ini merupakan bukti tidak ada keadilan bagi masyarakat, keadilan itu hanya untuk penguasa dan pengusaha. Sekarang berani tidak APH mengusut PT EDI yang sesuai fakta persidangan jelas-jelas melakukan suap," cakap Ajay dalam orasinya.

Masyarakat menilai skandal suap tersebut menandakan adanya upaya sistematis untuk memuluskan perpanjangan HGU tersebut dan patut diduga juga melibatkan oknum pemerintah daerah, karena rekomendasi perpanjangan HGU tersebut berasal dari pemerintah daerah.

"Kami meminta DPRD Rohul agar mendesak Bupati Rokan Hulu beserta instansi terkait untuk menghentikan segala kegiatan perpanjangan HGU PT EDI," cakap warga.

Setelah melakukan orasi, masyarakat akhirnya ditemui oleh Komisi II DPRD Rohul. Ketua Komisi II DPRD Rohul Murkhas mengatakan, DPRD Rohul sudah memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah dan Kementerian ATR BPN untuk meninjau kembali perpanjangan HGU PT EDI.

"Rekomendasi tersebut juga sudah direspon Kementerian ATR BPN dengan mengeluarkan surat untuk meninjau kembali penerbitan perpanjangan HGU PT EDI ke Kanwil ATR BPN Riau dan kantor Badan Pertanahan Rohul yang sampai sekarang ini sedang berproses," cakap Murkhas.

Minta Kanwil ATR BPN Riau Ekpos Ulang Perpanjangan HGU

Sementara itu, Sekretaris Komisi II Hasbi Asidiqie berjanji akan terus mengawal proses perpanjangan HGU PT EDI. Politisi partai Nasdem itu mendesak Kantor Wilayah (Kanwil) ATR BPN Riau selaku ketua Panitia B agar melakukan ekspos ulang perpanjangan HGU PT EDI, dikarenakan diduga sarat permainan dan mafia agraria yang bersarang di ATR BPN Riau seperti yang diberitakan di sejumlah media massa.

"Adanya fakta suap menyuap dalam proses perpanjangan HGU PT EDI ini, membuktikan perusahaan telah melakukan pemaksaan kehendak untuk menghambat kemakmuran masyarakat," tegasnya.

Hasbi memastikan, DPRD Rohul akan terus berjuang dengan masyarakat. "Karena kami memahami kami terlahir dari rahim rakyat, jika masyarakat menderita kami juga merasakan penderitaan sama seperti masyarakat. Kita hari ini dizalimi, apalah arti merdeka tapi tanah tidak bisa kita kelola, apalah arti merdeka jika air tidak bisa kita miliki," tutup Hasbi.

Setelah mendatangi kantor DPRD Rohul, massa juga melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Bupati Rohul.

Mereka meminta Bupati Rohul mencabut rekomendasi perpanjangan HGU PT EDI kepada Panitia B (Kanwil ATR BPN Riau) karena sarat manipulasi data.

"Kami minta Bupati Rokan Hulu segera memberikan perintah kepada PT EDI untuk membangun kebun plasma seluas 20 persen dari total luas HGU PT EDI," ujar Ajay.

Dalam aksi tersebut masyarakat dibuat kecewa karena tidak ditemui Bupati ataupun Wakil Bupati Rohul.  Masyarakat hanya ditemui oleh Asisten II Sekretariat Daerah Drs. H. Ibnu Ulya. (riski) 



 
Berita Lainnya :
  • Masyarakat Kota Lama Minta DPRD Rohul Kawal Proses Perpanjangan HGU
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Jadi Pemain Terbaik Premier League 2023/24, Phil Foden Sebagai Gelandang Manshestwr City
    02 Warga Keluhkan Perbaikkan Jalan Kandis Kota dan Diduga Adanya Pungli Dijalan
    03 Siak Terima Bantuan 1 Mobil Perpustakaan Keliling, Hut Ke 44 PERPURNAS
    04 Siak Expoversary Dan Pemkab Siak Taja Temu Bisnis 2024,Gaet Investor Asing
    05 Akses Vital Rusak, Ketua PWMOI Minta Pemkab Pelalawan Jangan Abaikan Keluhan Warga
    06 Gubernur Riau SF Hariyanto Menunjuk Roni Rakhmat sebagai Plt Kepala Disdik Riau
    07 Epy Kusnandar Aktor Preman Pensiun Ditangkap Kasus Narkotika
    08 Tersangka Korupsi Dana Penanggulangan Bencana Rp1.1 M, Kepala BPBD Siak Langsung Ditahan
    09 Wabup Husni Berikan Apresiasi Kepada Atlit, POPDA Kabupaten Siak Tahun 2024 Di Tutup
    10 Kompak Salurkan Dana Melalui Infaq Masjid Habiburrahman Kampung Benayah, Peduli Bencana Di Sumbar
    11 Keracunan Makanan 1 Santri Tewas Dari 14 Orang Di Rohil
    12 Ingatkan Perkuat Mitigasi Bencana, Mentri Pertahanan Prabowo Subianto Kunjungi Korban Banjir bandang Sumbar
    13 9 Personel Polda Sumsel Tertibkan Kendaraan ODOL Oleh Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo
    14 MTQ ke 15 Resmi Dibuka Wabup Huzni Merza, Semoga Masyarakat Kecamatan Mempura Dapat Memaknai Isi Dan Cinta Alquran
    15 Siak Pastikan Kebutuhan Pokok Aman, Akibat Banjir Bandang Dan Longsor Melanda Sumbar
    16 Penyalahgunaan Narkotika, Satu Orang Pria Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak
    17 Wabup Siak Hadiri Wisuda Ponpes Amanah Tarbiyah Islamiyah, Husni Berharap Wisudawan/Wisudawati Lanjutkan Ke Sekolah Agama
    18 Sejumlah Pemerintah Daerah Larang Sekolah Gelar Study Tour
    19 Pemkab Siak Mendapatkan Rekor MURI Sebagai Lift Pertama Di Indonesia, Lift Outdoor Jembatan TASL
    20 FPK Riau Kembali Melakukan Kunjungan Kerja Ke Kesbangpol Dan FPK-LMMMD Kota Dumai
    21 Belajar Kekota Tahu, Bupati Alfedri Bawa Sekdes Untuk Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    22 Diduga Adanya Penyimpangan Penggunaan Anggaran Oleh Kadisdik Riau, Kejati Riau Tetapkan Tengku Fauzan Sebagai Tersangka
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI