Minggu, 19 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Kecewaa!!! Itu Yang Dirasakan Sebagian Warga Yang Tak Dapat Kupon Di Acara Hardiknas Di Siak | | Sampaikan Visi Misi di DPD Demokrat Riau Balon Bupati Bengkalis Kasmarni Pilkada 2024 | | Jadi Pemain Terbaik Premier League 2023/24, Phil Foden Sebagai Gelandang Manshestwr City | | Warga Keluhkan Perbaikkan Jalan Kandis Kota dan Diduga Adanya Pungli Dijalan | | Siak Terima Bantuan 1 Mobil Perpustakaan Keliling, Hut Ke 44 PERPURNAS | | Siak Expoversary Dan Pemkab Siak Taja Temu Bisnis 2024,Gaet Investor Asing
 
Libatkan 5.000 Buruh FSPTI - KSPSI Menggelar Unjuk Rasa Didepan Kantor Bupati, Masa Mendesak Agar Kepala Dinas Koperasi Dicopot
Selasa, 07-05-2024 - 08:05:09 WIB

TERKAIT:
   
 

ROHUL, DELIK RIAU - Ratusan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPTI - KSPSI ) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menggelar unjuk rasa di kantor Bupati, Senin (06/05/2024).

Masa SPTI mendesak Bupati Rohul mencopot Kepala Dinas Koperasi, UKM, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Rohul Zulhendri yang dinilai banyak mengeluarkan kebijakan yang tak sesuai kaedah aturan perundangan. Sehingga menyulut konflik pada sarikat buruh.

"Salah satunya terkait pencatatan PUK. Mereka (Disnaker) mencatatkan PUK itu atas nama desa, padahal seharusnya itu dicatatkan atas nama unit kerja perusahaanya. Kebijakan itu kerap kali menjadi pangkal bala terjadinya konflik di tengah-tengah kelompok buruh," cakap Ketua DPC SPTI-K.SPSI Rohul M Syahril Topan.

Selain itu, Dinas Koperasi, UKM, Transmigrasi dan Tenaga Kerja di era Zulhendri, dinilai tidak mampu menyelesaikan sengkarut permasalahan limalisme Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan (SPPP).

"Ketika kami (SPTI) bermasalah di lapangan terjadi konflik dengan SPPP adalagi SPPP lain muncul. Makanya pengawasan itu dilakukan disnaker, kalau memang mereka tidak bisa menyelesaikan konflik internalnya harusnya ada sanksi dari disnaker seperti tidak mengeluarkan pencatatan," ujarnya.

Seharusnya, lanjut Topan, dalam membuat sebuah kebijakan, Dinas Koperasi, UKM, Transmigrasi dan Tenaga Kerja mempertimbangkan aturan undang-undang dan aturan normatif yang sudah digariskan dalam Peraturan Organisasi Profesi Buruh.

"Dalam PO organisasi semuanya sudah diatur, yang namanya SPTI itu kerjanya hanya bongkar muat, SPPP kerjanya di perkebunan dan Niba kerjanya di Pasar. Semuanya sudah jelas. Cuma jika pemerintah tidak menerapkan ini aturan akhirnya berujung konflik dan buruh akan berperang di lapangan," cakap dia.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, SPTI mendorong Pemerintah Kabupaten Rohul segera mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) guna memastikan 60 persen tenaga kerja di perusahaan adalah tenaga kerja lokal serta menghapus sistem outsourcing bagi bidang pekerjaan yang bukan ahli.

Mantan pimpinan DPRD Rohul itu menyatakan, pemerintah harus memberi ruang kepada putra-putri Rohul bekerja di perusahaan. Sehingga mereka tidak frustasi dan lari ke hal-hal yang berujung pidana dan permasalahan sosial lainya.

"Perda dan Perbup adalah sebuah keharusan untuk memaksa perusahaan memberdayakan 60 persen tenaga lokal, khususnya pada bidang-bidang yang bukan ahli seperti security dan tenaga bukan ahli lainya. Tetapi kebanyakan, perusahaan untuk bidang kerja non ahli tersebut banyak menggunakan outsourcing tanpa adanya pengawasan dari pemerintah," ujarnya.

SPTI memberikan waktu selama tiga bulan kepada Pemkab Rohul untuk merealisasikan tuntutan dan mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa dengan melibatkan buruh sebanyak 5.000 orang.

(Sumber:cakaplah.com)



 
Berita Lainnya :
  • Libatkan 5.000 Buruh FSPTI - KSPSI Menggelar Unjuk Rasa Didepan Kantor Bupati, Masa Mendesak Agar Kepala Dinas Koperasi Dicopot
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kecewaa!!! Itu Yang Dirasakan Sebagian Warga Yang Tak Dapat Kupon Di Acara Hardiknas Di Siak
    02 Sampaikan Visi Misi di DPD Demokrat Riau Balon Bupati Bengkalis Kasmarni Pilkada 2024
    03 Jadi Pemain Terbaik Premier League 2023/24, Phil Foden Sebagai Gelandang Manshestwr City
    04 Warga Keluhkan Perbaikkan Jalan Kandis Kota dan Diduga Adanya Pungli Dijalan
    05 Siak Terima Bantuan 1 Mobil Perpustakaan Keliling, Hut Ke 44 PERPURNAS
    06 Siak Expoversary Dan Pemkab Siak Taja Temu Bisnis 2024,Gaet Investor Asing
    07 Akses Vital Rusak, Ketua PWMOI Minta Pemkab Pelalawan Jangan Abaikan Keluhan Warga
    08 Gubernur Riau SF Hariyanto Menunjuk Roni Rakhmat sebagai Plt Kepala Disdik Riau
    09 Epy Kusnandar Aktor Preman Pensiun Ditangkap Kasus Narkotika
    10 Tersangka Korupsi Dana Penanggulangan Bencana Rp1.1 M, Kepala BPBD Siak Langsung Ditahan
    11 Wabup Husni Berikan Apresiasi Kepada Atlit, POPDA Kabupaten Siak Tahun 2024 Di Tutup
    12 Kompak Salurkan Dana Melalui Infaq Masjid Habiburrahman Kampung Benayah, Peduli Bencana Di Sumbar
    13 Keracunan Makanan 1 Santri Tewas Dari 14 Orang Di Rohil
    14 Ingatkan Perkuat Mitigasi Bencana, Mentri Pertahanan Prabowo Subianto Kunjungi Korban Banjir bandang Sumbar
    15 9 Personel Polda Sumsel Tertibkan Kendaraan ODOL Oleh Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo
    16 MTQ ke 15 Resmi Dibuka Wabup Huzni Merza, Semoga Masyarakat Kecamatan Mempura Dapat Memaknai Isi Dan Cinta Alquran
    17 Siak Pastikan Kebutuhan Pokok Aman, Akibat Banjir Bandang Dan Longsor Melanda Sumbar
    18 Penyalahgunaan Narkotika, Satu Orang Pria Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak
    19 Wabup Siak Hadiri Wisuda Ponpes Amanah Tarbiyah Islamiyah, Husni Berharap Wisudawan/Wisudawati Lanjutkan Ke Sekolah Agama
    20 Sejumlah Pemerintah Daerah Larang Sekolah Gelar Study Tour
    21 Pemkab Siak Mendapatkan Rekor MURI Sebagai Lift Pertama Di Indonesia, Lift Outdoor Jembatan TASL
    22 FPK Riau Kembali Melakukan Kunjungan Kerja Ke Kesbangpol Dan FPK-LMMMD Kota Dumai
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI