Senin, 16 09 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Satlantas Polres Siak Siagakan Personel Menghadapi Libur Loong Weekend | | Perkuat Organisasi dan Evaluasi Kinerja, DPC LLMB Kecamatan Dayun Gelar Rapat Koordinasi Bersama Pengurus Dan Anggota | | Cabup-Cawabup Nazarudin-Abu Bakar Resmikan Rumah Pemenangan di Kelurahan Langgam | | 2 Rumah Roboh, 3 Rusak Akibat Longsor Diduga Disebabkan Proyek Turap yang Terbengkalai | | Tegas, Ketua FRN Pelalawan Minta APH Keruk Habis Mafia BBM Ilegal | | Kami Tindak Tegas Yang Buat Onar, TNI-Polri Petakan Lokasi Rawan Konflik Pilkada Siak
 
Terjadi Kembali Penyalahgunaan Narkoba, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai Berhasil Bekuk Dua Pelaku
Rabu, 05-08-2024 - 10:27:26 WIB

TERKAIT:
   
 

DUMAI, DELIKRIAU.COM - Sebagai wujud komitmen Korps Bhayangkara untuk menumpas kejahatan dan peredaran barang haram serta dalam rangka Operasi Anti Narkotika Tahun 2024, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai kembali berhasil membekuk dua pelaku Penyalahgunaan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu.

Dua pelaku yang juga bertindak sebagai pengedar Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu tersebut berinisial CP Alias CL (36) dan AY Alias IL (45) warga warga Kelurahan Bagan Besar Kecamatan Bukit Kapur.

Keduanya dibekuk saat sedang berada di area Pelabuhan Roro Bandar Sri Junjungan Kota Dumai bersama barang bukti berupa 1 bungkus diduga berisikan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu dengan berat kotor ±85,67 Gram, 1 helai plastik asoy warna hitam, 1 unit handphone merk Strawberry warna hitam, 1 helai celana panjang warna hitam, 1 unit handphone android merk Vivo warna biru dan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 3774 HT.

Pengungkapan kasus ini berawal pada pertengahan bulan Juli 2024, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat, diduga seorang pria bersama rekannya diduga kerap menjual, membeli, menerima, menyerahkan, menjadi perantara dalam jual beli atau memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu disekitaran Kota Dumai khususnya dikawasan Pelabuhan Roro Bandar Sri Junjungan Kota Dumai.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai terus melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap CP Alias CL (36) dan AY Alias IL (45) saat saat sedang berada di area Pelabuhan Roro Bandar Sri Junjungan Kota Dumai Jalan Wan Amir, Jumat (19/07/2024) sore. Selanjutnya saat dilakukan penggeledahan berhasil ditemukan barang bukti seperti disebutkan diatas, dan kini CP Alias CL (36) dan AY Alias IL (45) beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mako Polres Dumai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi, Selasa (23/07/2024), Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si melalui Kasat Narkoba Polres Dumai AKP M. Sodikin, S.H, M.Si membenarkan penangkapan dua tersangka Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu. Sementara hasil pemeriksaan urine CP Alias CL (36) dan AY Alias IL (45) terbukti positif methamphetamine dan amphetamine yang menunjukkan keduanya juga bertindak sebagai pengguna barang haram.

“Tersangka CP Alias CL (36) dan AY Alias IL (45) beserta seluruh Barang Bukti telah diamankan di Polres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka CP Alias CL (36) dan AY Alias IL (45) akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal selama 4 (empat) Tahun dan maksimal selama 15 (lima belas) Tahun

( Sumber : humas.polri.go.id )



 
Berita Lainnya :
  • Terjadi Kembali Penyalahgunaan Narkoba, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai Berhasil Bekuk Dua Pelaku
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satlantas Polres Siak Siagakan Personel Menghadapi Libur Loong Weekend
    02 Cabup-Cawabup Nazarudin-Abu Bakar Resmikan Rumah Pemenangan di Kelurahan Langgam
    03 2 Rumah Roboh, 3 Rusak Akibat Longsor Diduga Disebabkan Proyek Turap yang Terbengkalai
    04 Tegas, Ketua FRN Pelalawan Minta APH Keruk Habis Mafia BBM Ilegal
    05 Bupati Siak Raih Penghargaan Bergengsi, Langsung Dari Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas
    06 Perkuat Organisasi dan Evaluasi Kinerja, DPC LLMB Kecamatan Dayun Gelar Rapat Koordinasi Bersama Pengurus Dan Anggota
    07 Silaturahmi Kebangsaan Menuju Pilkada Serentak Tahun 2024, Turut Hadir Pasi Ops Kodim 0322/Siak
    08 Melalui Lomba Balita Sehat 2024, Siapkan Generasi Emas
    09 Kami Tindak Tegas Yang Buat Onar, TNI-Polri Petakan Lokasi Rawan Konflik Pilkada Siak
    10 3 Hasil Survei Cabup dan Cawabup Pelalawan, Nazaruddin-Abu Bakar di Posisi Teratas
    11 Demi Suksesnya Pilkada 2024, Dandim 0322/Siak dan Kapolres Siak Pimpin Apel Akbar, Soliditas Tanpa Batas
    12 Event Tempo Doeloe di Buka, Mengenang Masa Masa Tugas Pertama Di Sungai Apit
    13 Rapat Analisis Pendataan Penataan Aset dan Penataan Akses, Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Gugus Tugas Reforma Agraria Demi Siak Maju dan Sejahtera
    14 Nasib Tragis Dialami Gadis Penjaja Gorengan Di Padang Pariaman, Tiga Hari Hilang Dan Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
    15 Komitmen Dalam Memajukan Sektor Pariwisata, Paket Wisata Riau Laris Manis Raih Juara Umum
    16 SMA Negeri 1 Sungai Apit Dapat Kunjungan Bupafi Alfedri, Harap Siswa 17 Tahun Sudah Punya IKD
    17 Kegiatan Pemeriksaan Kesehatan Bagi Lansia, Rasidah Bawa Dokter Spesialis Ke Kampung
    18 Menggelar Lomba Karya Jurnalistik Pilkada Damai, Terbuka Untuk Kalangan Jurnalis Dan Umum
    19 Sekda Riau Silaturahmi dengan Masyarakat Sontang, Janjikan Atasi Banjir dan Infrastruktur
    20 Kunjungi Kepala DKPTPH, Wabup Nazaruddin Berikan Semangat dan Doa Kesembuhan
    21 Pemerintahan Tegaskan Profesionalisme, Isu Kesehatan Sekda Tak Pengaruhi Kinerja
    22 Heboh Spanduk Penolakan Bupati Kuansing, Ini Kata Tokoh Masyarakat Kuantan Mudik
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI