DPRD Kota Pekanbaru Minta Pemko Tegas Soal Operasional Hiburan Malam saat Ramadan
Selasa, 08-05-2018 - 16:41:07 WIB
PEKANBARU, DELIKRIAU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru diminta bersikap tegas terhadap tempat hiburan malam yang masih beroperasi saat bulan Ramadan nanti. Bagi tempat hiburan malam yang tetap membandel langsung dilakukan penyegelan dan izin usaha segera dicabut tanpa kata ampun.
Hal ini disampaikan langsung oleh H Fatullah, anggota DPRD kota Pekanbaru dari fraksi Gerindra.
"Jangan kasi ampun, tempat hiburan malam yang membangkang langsung disegel saja. Jangan dikasih peringatan-peringatan saja harus langsung disegel. Kalau pemerintah tidak sanggup biar kami dari dewan yang melakukan penyegelan," ungkap H Fatullah, Selasa (8/5/2018).
Menurut Fatullah lagi, peran pemerintah dalam hal ini Satpol PP dalam melakukan pengawasan Perda Kota Pekanbaru perlu ditingkatkan terutama saat Ramadan nanti. Tujuannya agar umat muslim yang menjalankan ibadah puasa tidak terganggu oleh keberadaan dan aktivitas tempat hiburan malam yang ada di Pekanbaru.
"Satpol PP harus gerak, jika kedapatan tempat hiburan malam yang membandel dan melanggar perda yang ada, kita minta ditindaklanjuti jangan ada unsur pembiaran, kita tidak mau umat muslim yang menjalankan ibadah puasa dan selama ramadhan harus terganggu," tandasnya.(drc/hrc)