Minggu, 19 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Siak Terima Bantuan 1 Mobil Perpustakaan Keliling, Hut Ke 44 PERPURNAS | | Siak Expoversary Dan Pemkab Siak Taja Temu Bisnis 2024,Gaet Investor Asing | | Akses Vital Rusak, Ketua PWMOI Minta Pemkab Pelalawan Jangan Abaikan Keluhan Warga | | Gubernur Riau SF Hariyanto Menunjuk Roni Rakhmat sebagai Plt Kepala Disdik Riau | | Epy Kusnandar Aktor Preman Pensiun Ditangkap Kasus Narkotika | | Tersangka Korupsi Dana Penanggulangan Bencana Rp1.1 M, Kepala BPBD Siak Langsung Ditahan
 
35 Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan Dilantik
Selasa, 27-08-2019 - 15:28:19 WIB

TERKAIT:
   
 

PELALAWAN, DELIKRIAU - Sebanyak 35 anggota DPRD Kabupaten Pelalawan periode 2019-2024 resmi dilantik hari ini, dari 35 anggota tersebut,19 orang merupakan wajah baru di kursi DPRD Kabupaten Pelalawan, Selasa (27/8/2019) di Gedung Rakyat kabupaten Pelalawan, Riau.

Pelantikan tersebut dihadiri oleh Bupati Pelalawan, HM Harris, Wakil Bupati Pelalawan, Kapolres Pelalawan,dan sejumlah anggota DPRD periode 2014-2019, dan para undangan yang menyaksikan acara pelantikan ini.

Dari 35 anggota DPRD Kabupaten Pelalawan itu,komposisi Fraksi GOLKAR memiliki kursi paling banyak, yakni 6 kursi, disusul partai PDIP dan Partai PAN 5 kursi. Ke-35 anggota DPRD Pelalawan ini di ambil sumpah jabatannya oleh ketua Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan, Nelson Angkat, SH.MH, pelantikan tersebut berlangsung khidmat.

"Perlu saya ingatkan kepada saudara bahwa sumpah ini mengandung tanggung jawab, terhadap rakyat Indonesia khususnya rakyat Bekasi, tanggung jawab menyelamatkan Pancasila dan UUD 1945, serta tanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat. Sumpah disaksikan oleh yang hadir di sini, sumpah atau janji juga disaksikan oleh Tuhan YME. Tuhan mengetahui apa yang tersembunyi di hati saudara," jelas Wayan sebelum mengambil sumpah jabatan.

Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota dewan perwakilan rakyat daerah Kota Bekasi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman kepada Pancasila dan UUD 1945. Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban, akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi keadilan, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi. Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat untuk mewujudkan tujuan nasional untuk kepentingan bangsa, demikian isi sumpah jabatan tersebut. (Dav)



 
Berita Lainnya :
  • 35 Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan Dilantik
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Siak Terima Bantuan 1 Mobil Perpustakaan Keliling, Hut Ke 44 PERPURNAS
    02 Siak Expoversary Dan Pemkab Siak Taja Temu Bisnis 2024,Gaet Investor Asing
    03 Akses Vital Rusak, Ketua PWMOI Minta Pemkab Pelalawan Jangan Abaikan Keluhan Warga
    04 Gubernur Riau SF Hariyanto Menunjuk Roni Rakhmat sebagai Plt Kepala Disdik Riau
    05 Epy Kusnandar Aktor Preman Pensiun Ditangkap Kasus Narkotika
    06 Tersangka Korupsi Dana Penanggulangan Bencana Rp1.1 M, Kepala BPBD Siak Langsung Ditahan
    07 Wabup Husni Berikan Apresiasi Kepada Atlit, POPDA Kabupaten Siak Tahun 2024 Di Tutup
    08 Kompak Salurkan Dana Melalui Infaq Masjid Habiburrahman Kampung Benayah, Peduli Bencana Di Sumbar
    09 Keracunan Makanan 1 Santri Tewas Dari 14 Orang Di Rohil
    10 Ingatkan Perkuat Mitigasi Bencana, Mentri Pertahanan Prabowo Subianto Kunjungi Korban Banjir bandang Sumbar
    11 9 Personel Polda Sumsel Tertibkan Kendaraan ODOL Oleh Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo
    12 MTQ ke 15 Resmi Dibuka Wabup Huzni Merza, Semoga Masyarakat Kecamatan Mempura Dapat Memaknai Isi Dan Cinta Alquran
    13 Siak Pastikan Kebutuhan Pokok Aman, Akibat Banjir Bandang Dan Longsor Melanda Sumbar
    14 Penyalahgunaan Narkotika, Satu Orang Pria Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak
    15 Wabup Siak Hadiri Wisuda Ponpes Amanah Tarbiyah Islamiyah, Husni Berharap Wisudawan/Wisudawati Lanjutkan Ke Sekolah Agama
    16 Sejumlah Pemerintah Daerah Larang Sekolah Gelar Study Tour
    17 Pemkab Siak Mendapatkan Rekor MURI Sebagai Lift Pertama Di Indonesia, Lift Outdoor Jembatan TASL
    18 FPK Riau Kembali Melakukan Kunjungan Kerja Ke Kesbangpol Dan FPK-LMMMD Kota Dumai
    19 Belajar Kekota Tahu, Bupati Alfedri Bawa Sekdes Untuk Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    20 Diduga Adanya Penyimpangan Penggunaan Anggaran Oleh Kadisdik Riau, Kejati Riau Tetapkan Tengku Fauzan Sebagai Tersangka
    21 Sekolah Harus Izin Kepala Dinas Yang Ingin Gelar 'Study Tour'
    22 122 Sekretaris Desa (Sekdes) Studi Tour di Kabupaten Sumedang Jawa Barat Bersama Bupati Alfedri, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI