Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Kabupaten Pelalawan dengan DPRD Kabupaten Pelalawan
PELALAWAN, DELIK RIAU - Penandatangan Nota Kesepakatan antara pemerintah Kabupaten Pelalawan dengan DPRD Kabupaten Pelalawan tentang KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023, setelah beberapa hari dilakukan penelaahan dan pembahasan antara DPRD dan pemerintah Kabupaten Pelalawan di Ruang Rapat Paripurna Lantai II DPRD Kabupaten Pelalawan, pada Rabu (09/11/2022).
Hadir pada kesempatan tersebut Ketua DPRD Pelalawan Baharudin serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Pelalawan, Forkopimda Kabupaten Pelalawan, Wakil Bupati, Sekda Pelalawan, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepal Dinas, Kepala Badan, Kepala Kantor dan Pejabat Eselon III Lingkup Pemerintah Kabupaten Pelalawan.
Dalam kesempatan tersebut Bupati mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pelalawan yang telah bersama-sama dalam rangka proses penyusunan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 dari awal sampai ditandatanganinya Nota Kesepakatan Rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2023.
"Sesuai dengan kesepakatan bersama, eksekutif dan legislatif, bersama-sama saling memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan kewenangannya mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian hingga kepada tahap evaluasi. Dengan ditanda tanganinya Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023, maka eksekutif dan legislatif pada hakekatnya mempunyai tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangannya masing-masing untuk pembangunan di kabupaten Pelalawan dalam rangka mencapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan Tahun Anggaran 2023 mendatang," kata Zukri.
Bupati menyampaikan, tentang pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah pada dasarnya selain merupakan tugas dan kewajiban konstitusi juga merupakan aktualisasi prinsip kemitraan yang sejajar antara Pemerintah Daerah dan DPRD sebagai sesama unsur penyelenggaraan otonomi daerah.
"Oleh karenanya, kemitraan kemitraan yang sejajar antara pemerintah daerah dan DPRD tersebut ini perlu dibina secara optimal dalam koridor saling asah dan saling isi dengan menjunjung nilai-nilai kebersamaan sesuai dengan fungsi, tugas dan peran kita masing-masing dengan menyadari bahwa Pemerintah Daerah tanpa membina kemitraan dengan DPRD, akan terjadi ketimpangan tidak akan serasi dan sejalan dalam membangun Pelalawan yang kita cintai ini," ucap Bupati Pelalawan.
"Saya berharap dengan penerimaan dan belanja daerah yang disepakati ini, target kinerja pemerintah Kabupaten Pelalawan Tahun 2023 sebagaimana tercantum dalam RPJMD Kabupaten Pelalawan Tahun 2021-2026 akan dapat dicapai, demikian pula aspirasi masyarakat dapat diakomodir dengan baik. Namun demikian kita masih berharap sumber anggaran lain seperti APBN dan APBD Provinsi Riau dapat kita raih secara maksimal untuk dialokasikan di Kabupaten Pelalawan ini sehingga kita dapat mempercepat pembangunan," harapnya.
Sebelum menutup sambutannya, Bupati menghaturkan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Pelalawan.
"Kami menghaturkan terima kasih karena telah melakukan pembahasan dan memberikan saran guna penyempurnaan KUA-PPAS APBD Tahun 2023 ini yang akhirnya dapat disepakati dalam sebuah Nota Kesepakatan," tutup Bupati Zukri.
Pada kesempatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Baharudin mengatakan pihaknya sedang menunggu Pemerintah Daerah untuk menyiapkan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023.
"Tentunya kami berharap semua target yang sudah dibuat baik itu di DPRD maupun di Pemerintah Daerah, sesuai dengan tahapan yang sudah ditetapkan oleh Permendagri. Kami menginginkan ini bisa selesai tepat waktu menjadi Perda di akhir bulan November ini dan kami berkomitmen untuk menyelesaikannya," Pungkas Baharudin. (Advetorial)