Minggu, 19 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Siak Terima Bantuan 1 Mobil Perpustakaan Keliling, Hut Ke 44 PERPURNAS | | Siak Expoversary Dan Pemkab Siak Taja Temu Bisnis 2024,Gaet Investor Asing | | Akses Vital Rusak, Ketua PWMOI Minta Pemkab Pelalawan Jangan Abaikan Keluhan Warga | | Gubernur Riau SF Hariyanto Menunjuk Roni Rakhmat sebagai Plt Kepala Disdik Riau | | Epy Kusnandar Aktor Preman Pensiun Ditangkap Kasus Narkotika | | Tersangka Korupsi Dana Penanggulangan Bencana Rp1.1 M, Kepala BPBD Siak Langsung Ditahan
 
Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Kabupaten Pelalawan dengan DPRD Kabupaten Pelalawan
Rabu, 09-11-2022 - 19:14:44 WIB

TERKAIT:
   
 

PELALAWAN, DELIK RIAU - Penandatangan Nota Kesepakatan antara pemerintah Kabupaten Pelalawan dengan DPRD Kabupaten Pelalawan tentang KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023, setelah beberapa hari dilakukan penelaahan dan pembahasan antara DPRD dan pemerintah Kabupaten Pelalawan di Ruang Rapat Paripurna Lantai II DPRD Kabupaten Pelalawan, pada Rabu (09/11/2022).

Hadir pada kesempatan tersebut Ketua DPRD Pelalawan Baharudin serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Pelalawan, Forkopimda Kabupaten Pelalawan, Wakil Bupati, Sekda Pelalawan, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepal Dinas, Kepala Badan, Kepala Kantor dan Pejabat Eselon III Lingkup Pemerintah Kabupaten Pelalawan.


Dalam kesempatan tersebut Bupati mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pelalawan yang telah bersama-sama dalam rangka proses penyusunan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 dari awal sampai ditandatanganinya Nota Kesepakatan Rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2023.

"Sesuai dengan kesepakatan bersama, eksekutif dan legislatif, bersama-sama saling memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan kewenangannya mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian hingga kepada tahap evaluasi. Dengan ditanda tanganinya Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023, maka eksekutif dan legislatif pada hakekatnya mempunyai tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangannya masing-masing untuk pembangunan di kabupaten Pelalawan dalam rangka mencapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan Tahun Anggaran 2023 mendatang," kata Zukri.


Bupati menyampaikan, tentang pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah pada dasarnya selain merupakan tugas dan kewajiban konstitusi juga merupakan aktualisasi prinsip kemitraan yang sejajar  antara Pemerintah Daerah dan DPRD sebagai sesama unsur penyelenggaraan otonomi daerah.

"Oleh karenanya, kemitraan kemitraan yang sejajar antara pemerintah daerah dan DPRD tersebut ini perlu dibina secara optimal dalam koridor saling asah dan saling isi dengan menjunjung nilai-nilai kebersamaan sesuai dengan fungsi, tugas dan peran kita masing-masing dengan menyadari bahwa Pemerintah Daerah tanpa membina kemitraan dengan DPRD, akan terjadi ketimpangan tidak akan serasi dan sejalan dalam membangun Pelalawan yang kita cintai ini," ucap Bupati Pelalawan.

"Saya berharap dengan penerimaan dan belanja daerah yang disepakati ini, target kinerja pemerintah Kabupaten Pelalawan Tahun 2023 sebagaimana tercantum dalam RPJMD Kabupaten Pelalawan Tahun 2021-2026 akan dapat dicapai, demikian pula aspirasi masyarakat dapat diakomodir dengan baik. Namun demikian kita masih berharap sumber anggaran lain seperti APBN dan APBD Provinsi Riau dapat kita raih secara maksimal untuk dialokasikan di Kabupaten Pelalawan ini sehingga kita dapat mempercepat pembangunan," harapnya.


Sebelum menutup sambutannya, Bupati menghaturkan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Pelalawan.

"Kami menghaturkan terima kasih karena telah melakukan pembahasan dan memberikan saran guna penyempurnaan KUA-PPAS APBD Tahun 2023 ini yang akhirnya dapat disepakati dalam sebuah Nota Kesepakatan," tutup Bupati Zukri.

Pada kesempatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Baharudin mengatakan pihaknya sedang menunggu Pemerintah Daerah untuk menyiapkan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023.

"Tentunya kami berharap semua target yang sudah dibuat baik itu di DPRD maupun di Pemerintah Daerah, sesuai dengan tahapan yang sudah ditetapkan oleh Permendagri. Kami menginginkan ini bisa selesai tepat waktu menjadi Perda di akhir bulan November ini dan kami berkomitmen untuk menyelesaikannya," Pungkas Baharudin. (Advetorial)



 
Berita Lainnya :
  • Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Kabupaten Pelalawan dengan DPRD Kabupaten Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Siak Terima Bantuan 1 Mobil Perpustakaan Keliling, Hut Ke 44 PERPURNAS
    02 Siak Expoversary Dan Pemkab Siak Taja Temu Bisnis 2024,Gaet Investor Asing
    03 Akses Vital Rusak, Ketua PWMOI Minta Pemkab Pelalawan Jangan Abaikan Keluhan Warga
    04 Gubernur Riau SF Hariyanto Menunjuk Roni Rakhmat sebagai Plt Kepala Disdik Riau
    05 Epy Kusnandar Aktor Preman Pensiun Ditangkap Kasus Narkotika
    06 Tersangka Korupsi Dana Penanggulangan Bencana Rp1.1 M, Kepala BPBD Siak Langsung Ditahan
    07 Wabup Husni Berikan Apresiasi Kepada Atlit, POPDA Kabupaten Siak Tahun 2024 Di Tutup
    08 Kompak Salurkan Dana Melalui Infaq Masjid Habiburrahman Kampung Benayah, Peduli Bencana Di Sumbar
    09 Keracunan Makanan 1 Santri Tewas Dari 14 Orang Di Rohil
    10 Ingatkan Perkuat Mitigasi Bencana, Mentri Pertahanan Prabowo Subianto Kunjungi Korban Banjir bandang Sumbar
    11 9 Personel Polda Sumsel Tertibkan Kendaraan ODOL Oleh Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo
    12 MTQ ke 15 Resmi Dibuka Wabup Huzni Merza, Semoga Masyarakat Kecamatan Mempura Dapat Memaknai Isi Dan Cinta Alquran
    13 Siak Pastikan Kebutuhan Pokok Aman, Akibat Banjir Bandang Dan Longsor Melanda Sumbar
    14 Penyalahgunaan Narkotika, Satu Orang Pria Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak
    15 Wabup Siak Hadiri Wisuda Ponpes Amanah Tarbiyah Islamiyah, Husni Berharap Wisudawan/Wisudawati Lanjutkan Ke Sekolah Agama
    16 Sejumlah Pemerintah Daerah Larang Sekolah Gelar Study Tour
    17 Pemkab Siak Mendapatkan Rekor MURI Sebagai Lift Pertama Di Indonesia, Lift Outdoor Jembatan TASL
    18 FPK Riau Kembali Melakukan Kunjungan Kerja Ke Kesbangpol Dan FPK-LMMMD Kota Dumai
    19 Belajar Kekota Tahu, Bupati Alfedri Bawa Sekdes Untuk Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    20 Diduga Adanya Penyimpangan Penggunaan Anggaran Oleh Kadisdik Riau, Kejati Riau Tetapkan Tengku Fauzan Sebagai Tersangka
    21 Sekolah Harus Izin Kepala Dinas Yang Ingin Gelar 'Study Tour'
    22 122 Sekretaris Desa (Sekdes) Studi Tour di Kabupaten Sumedang Jawa Barat Bersama Bupati Alfedri, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI