Zulkifli Dari Partai Golkar Ditunjuk Sebagai Ketua Sementara dan Fairus dari PAN Sebagai Wakil Ketua
Senin, 16-09-2019 - 15:10:05 WIB
SIAK, DELIKRIAU - 40 orang wakil rakyat kabupaten Siak diambil sumpah dan janji sebagai anggota DPRD Siak periode 2019-2024, Senin (16/9/2019). Pengambilan sumpah dan janji dilakukan di ruang rapat paripurna gedung Panglima Gimbam, kantor DPRD kabupaten Siak, Riau.
Zulkifli dari partai Golkar diambil sumpah dan janji yang juga merupakan mantan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak pensiun dini itu, ditunjuk Partai Golkar sebagai Ketua Sementara, dan Fairus dari Partai Amat Nasional (PAN) sebagai wakil ketua.
Prosesi penyerahan palu sidang dan buku agenda, dilakukan Ketua DPRD Siak 1014-2019 Indra Gunawan kepada Ketua Sementara Zulkifli, berlangsung hikmat. Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Siak Alfedri, dan unsur pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Siak.
Usai rapat paripurna pengambilan sumpah dan janji anggota dewan, Ketua Sementara Zulkifli mengatakan bahwa salah satu tugas sementara yakni membentuk unsur pimpinan DPRD Siak defenitif dan fraksi-fraksi.
"Paling lambat dalam waktu dua Minggu ini kita targetkan, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Siak defenitif segera ditunjuk dan disahkan dalam sidang paripurna," ujar Zulkifli mantan Camat Tualang tersebut.
Selain itu Zulkifli, juga mengatakan apabila lambat dilakukan penunjukan ketua defenitif maka bisa berpengaruh pada roda pemerintahan terkhusus pada pengesahan RAPBD Siak 2020.
"Klo bisa cepat, ya kita cepatkan untuk menunjuk pimpinan defenitif agar roda pemerintahan dalam berjalan sebagai mana mestinya," ujar mantan Sekretaris Dinas Perpustakaan Siak. (fer)