Minggu, 19 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Warga Keluhkan Perbaikkan Jalan Kandis Kota dan Diduga Adanya Pungli Dijalan | | Siak Terima Bantuan 1 Mobil Perpustakaan Keliling, Hut Ke 44 PERPURNAS | | Siak Expoversary Dan Pemkab Siak Taja Temu Bisnis 2024,Gaet Investor Asing | | Akses Vital Rusak, Ketua PWMOI Minta Pemkab Pelalawan Jangan Abaikan Keluhan Warga | | Gubernur Riau SF Hariyanto Menunjuk Roni Rakhmat sebagai Plt Kepala Disdik Riau | | Epy Kusnandar Aktor Preman Pensiun Ditangkap Kasus Narkotika
 
Anggota DPRD Siak Minta Satpol PP Tertibkan Perusahaan Gudang Pupuk yang Tidak Berizin
Sabtu, 04-04-2020 - 13:02:21 WIB

TERKAIT:
   
 

SIAK, DELIKRIAU - Salah satu gudang pupuk yang berlokasi di Desa Pinang Sebatang Timur, diduga tidak memiliki izin beroprasi yang dimana selama ini sudah hampir delapan tahun beroprasi hingga saat ini belum ada izin sehingga menjadi perhatian khusus pemerintah Kabupaten Siak.

Anggota DPRD Siak Marudut Pakpahan, SH mengungkapkan terkait salah satu pemberitaan media online tentang Kasad Pol PP tertibkan sarang walet dikota Istana. Marudut sangat berharap jika hal yang sama dilakukan di salah satu perusahaan gudang pupuk yang tak ada izin.

"Luar biasa Kasat Satpol PP tapi kalau Walet masih dapat di maklumi karena PAD nya masih ada ke Siak walaupun kecil. Yang luar biasa ada Perusahan gudang pupuk di Desa Pinang Sebatang Timur sudah delapan tahun beroperasi sampai sa'at ini izin tak ada. Ini menjadi perhatian khusus Pemerintah Kabupaten Siak," ujarnya dengan tegas.

Lebih lanjut Marudut Pakpahan, SH menjelaskan jika terkait tidak ada izin Perusahaan Gudang Pupuk itu sudah pernah diundang dan dilaporkan ke Pemerintah Kabupaten Siak namun pihak perusahaan bersiakap keras tidak hadir.

"Pemerintah Kabupaten Siak tak kan dapat menarik PAD kalau izin tak ada sementara jalan kita hancur, AMDAL nya juga tak ada di duga pencernaan lingkungan di sungai Siak,  belum lagi Siak kesulitan dengan dana bagi hasil dari pusat di karenakan harga minyak entah Dunia  terus menurun maka sebagai bentuk dan fungsi DPRD adalah pengawasan. Sudah kita laporkan ke Pemerintah Kabupaten Siak dan kita sudah undang perusahaan tersebut tidak hadir. Menurut undang - undang masyarakat juga mempunyai hak untuk mengawasi untuk itu mari kita sama - sama mengawasi karena kedaulatan ada di tangan rakyat," jelasnya. (fer)



 
Berita Lainnya :
  • Anggota DPRD Siak Minta Satpol PP Tertibkan Perusahaan Gudang Pupuk yang Tidak Berizin
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Warga Keluhkan Perbaikkan Jalan Kandis Kota dan Diduga Adanya Pungli Dijalan
    02 Siak Terima Bantuan 1 Mobil Perpustakaan Keliling, Hut Ke 44 PERPURNAS
    03 Siak Expoversary Dan Pemkab Siak Taja Temu Bisnis 2024,Gaet Investor Asing
    04 Akses Vital Rusak, Ketua PWMOI Minta Pemkab Pelalawan Jangan Abaikan Keluhan Warga
    05 Gubernur Riau SF Hariyanto Menunjuk Roni Rakhmat sebagai Plt Kepala Disdik Riau
    06 Epy Kusnandar Aktor Preman Pensiun Ditangkap Kasus Narkotika
    07 Tersangka Korupsi Dana Penanggulangan Bencana Rp1.1 M, Kepala BPBD Siak Langsung Ditahan
    08 Wabup Husni Berikan Apresiasi Kepada Atlit, POPDA Kabupaten Siak Tahun 2024 Di Tutup
    09 Kompak Salurkan Dana Melalui Infaq Masjid Habiburrahman Kampung Benayah, Peduli Bencana Di Sumbar
    10 Keracunan Makanan 1 Santri Tewas Dari 14 Orang Di Rohil
    11 Ingatkan Perkuat Mitigasi Bencana, Mentri Pertahanan Prabowo Subianto Kunjungi Korban Banjir bandang Sumbar
    12 9 Personel Polda Sumsel Tertibkan Kendaraan ODOL Oleh Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo
    13 MTQ ke 15 Resmi Dibuka Wabup Huzni Merza, Semoga Masyarakat Kecamatan Mempura Dapat Memaknai Isi Dan Cinta Alquran
    14 Siak Pastikan Kebutuhan Pokok Aman, Akibat Banjir Bandang Dan Longsor Melanda Sumbar
    15 Penyalahgunaan Narkotika, Satu Orang Pria Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak
    16 Wabup Siak Hadiri Wisuda Ponpes Amanah Tarbiyah Islamiyah, Husni Berharap Wisudawan/Wisudawati Lanjutkan Ke Sekolah Agama
    17 Sejumlah Pemerintah Daerah Larang Sekolah Gelar Study Tour
    18 Pemkab Siak Mendapatkan Rekor MURI Sebagai Lift Pertama Di Indonesia, Lift Outdoor Jembatan TASL
    19 FPK Riau Kembali Melakukan Kunjungan Kerja Ke Kesbangpol Dan FPK-LMMMD Kota Dumai
    20 Belajar Kekota Tahu, Bupati Alfedri Bawa Sekdes Untuk Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    21 Diduga Adanya Penyimpangan Penggunaan Anggaran Oleh Kadisdik Riau, Kejati Riau Tetapkan Tengku Fauzan Sebagai Tersangka
    22 Sekolah Harus Izin Kepala Dinas Yang Ingin Gelar 'Study Tour'
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI