Minggu, 19 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Warga Keluhkan Perbaikkan Jalan Kandis Kota dan Diduga Adanya Pungli Dijalan | | Siak Terima Bantuan 1 Mobil Perpustakaan Keliling, Hut Ke 44 PERPURNAS | | Siak Expoversary Dan Pemkab Siak Taja Temu Bisnis 2024,Gaet Investor Asing | | Akses Vital Rusak, Ketua PWMOI Minta Pemkab Pelalawan Jangan Abaikan Keluhan Warga | | Gubernur Riau SF Hariyanto Menunjuk Roni Rakhmat sebagai Plt Kepala Disdik Riau | | Epy Kusnandar Aktor Preman Pensiun Ditangkap Kasus Narkotika
 
DPRD Siak Dukung Penuh Program Siak Hijau
Jumat, 28-07-2023 - 09:10:28 WIB

TERKAIT:
   
 

SIAK, DELIK RIAU – Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan mengatakan, DPRD Siak mendukung penuh program Siak Hijau yang telah diluncurkan Pemerintah Kabupaten Siak.

“Dukungan DPRD Siak terhadap program Siak Hijau dibuktikan salah satunya dengan lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2022 tentang Siak Kabupaten Hijau yang merupakan kesepakatan bersama antara DPRD dan Bupati Siak," ujar Indra Gunawan dalam diskusi Publik yang di taja Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari), Kamis (27/7/2023) di Ruang Terbuka Hijau (RTH), Siak.

Dalam diskusi dengan tema ‘Mendorong Keuangan Berkelanjutan dan Model Partisipasi Publik Dalam Peraturan Daerah(PERDA) Siak Hijau’ tersebut, Politisi Golkar ini juga menegaskan, lahirnya Perda Nomor 4 tahun 2022 dilandasi oleh kesadaran bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagai bagian dari hak asasi manusia.

Dan bahwa ancaman bencana ekologi, seperti banjir, longsor, kekeringan, kebakaran hutan dan lahan serta potensi terjadinya pencemaran dan pengrusakkan kualitas ekosistem darat, air dan udara begitu nyata, sehingga diperlukan upaya untuk mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan dan meningkatkan serta menjaga kualitas lingkungan hidup di Kabupaten Siak,

“Siak Kabupaten Hijau bertujuan agar pengelolaan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat dengan prinsip kelestarian dan berkelanjutan," ungkapnya.

Tujuan lain, imbuhnya, supaya pemanfaatan sumber daya alam dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pendapatan asli daerah serta pemanfaatan sumber daya alam daerah yang dilakukan baik melalui kegiatan konservasi, hilirisasi dan intensifikasi dapat dilaksanakan secara berkelanjutan, dan perlindungan dan pengakuan hak-hak masyarakat adat, kebudayaan beserta kearifan lokal.

Lanjutnya, Siak Kabupaten Hijau diarahkan untuk menghentikan kerusakan sumber daya alam khususnya gambut dan DAS Siak, menciptakan pertumbuhan ekonomi yang sejalan dengan prinsip kelestarian dan keberlanjutan, memanfaatkan SDA yang tidak berdampak pada kerusakan terhadap fungsi dan keberlanjutan sumber daya alam tersebut, dan menurunkan emisi gas rumah kaca.

“Berdasar Tujuan dan arah tersebut, kita berharap Perda ini bisa menjadi pondasi bagi Pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kecil dan menengah," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Indra juga menyampaikan rasa bangganya pada Jikalahari yang telah menggelar diskusi dalam usahanya mendukung program Siak hijau.

Pantauan di lokasi acara, diskusi juga di ikuti oleh beberapa Stakeholder terkait Siak Hijau, di antaranya Sekretaris Daerah Arfan Usman, Kepala BAPPEDA Wan Muhammad Yunus, Tenaga Ahli Kementrian LHK Afni Zulkifli, Akademisi Ida Budiarthi, Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kab Siak Ali Marsofi, Koordinator Jikalahari Made Ali, Wakil Koordinator Jikalahari Okto Yugo, Organisasi dan Komunitas yang berkaitan dengan Siak Hijau serta Mahasiswa KKN di Kabupaten Siak. (Advetorial)



 
Berita Lainnya :
  • DPRD Siak Dukung Penuh Program Siak Hijau
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Warga Keluhkan Perbaikkan Jalan Kandis Kota dan Diduga Adanya Pungli Dijalan
    02 Siak Terima Bantuan 1 Mobil Perpustakaan Keliling, Hut Ke 44 PERPURNAS
    03 Siak Expoversary Dan Pemkab Siak Taja Temu Bisnis 2024,Gaet Investor Asing
    04 Akses Vital Rusak, Ketua PWMOI Minta Pemkab Pelalawan Jangan Abaikan Keluhan Warga
    05 Gubernur Riau SF Hariyanto Menunjuk Roni Rakhmat sebagai Plt Kepala Disdik Riau
    06 Epy Kusnandar Aktor Preman Pensiun Ditangkap Kasus Narkotika
    07 Tersangka Korupsi Dana Penanggulangan Bencana Rp1.1 M, Kepala BPBD Siak Langsung Ditahan
    08 Wabup Husni Berikan Apresiasi Kepada Atlit, POPDA Kabupaten Siak Tahun 2024 Di Tutup
    09 Kompak Salurkan Dana Melalui Infaq Masjid Habiburrahman Kampung Benayah, Peduli Bencana Di Sumbar
    10 Keracunan Makanan 1 Santri Tewas Dari 14 Orang Di Rohil
    11 Ingatkan Perkuat Mitigasi Bencana, Mentri Pertahanan Prabowo Subianto Kunjungi Korban Banjir bandang Sumbar
    12 9 Personel Polda Sumsel Tertibkan Kendaraan ODOL Oleh Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo
    13 MTQ ke 15 Resmi Dibuka Wabup Huzni Merza, Semoga Masyarakat Kecamatan Mempura Dapat Memaknai Isi Dan Cinta Alquran
    14 Siak Pastikan Kebutuhan Pokok Aman, Akibat Banjir Bandang Dan Longsor Melanda Sumbar
    15 Penyalahgunaan Narkotika, Satu Orang Pria Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak
    16 Wabup Siak Hadiri Wisuda Ponpes Amanah Tarbiyah Islamiyah, Husni Berharap Wisudawan/Wisudawati Lanjutkan Ke Sekolah Agama
    17 Sejumlah Pemerintah Daerah Larang Sekolah Gelar Study Tour
    18 Pemkab Siak Mendapatkan Rekor MURI Sebagai Lift Pertama Di Indonesia, Lift Outdoor Jembatan TASL
    19 FPK Riau Kembali Melakukan Kunjungan Kerja Ke Kesbangpol Dan FPK-LMMMD Kota Dumai
    20 Belajar Kekota Tahu, Bupati Alfedri Bawa Sekdes Untuk Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    21 Diduga Adanya Penyimpangan Penggunaan Anggaran Oleh Kadisdik Riau, Kejati Riau Tetapkan Tengku Fauzan Sebagai Tersangka
    22 Sekolah Harus Izin Kepala Dinas Yang Ingin Gelar 'Study Tour'
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI