Minggu, 27 Oktober 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Razia Pekat di Agam, Sejumlah Orang Terjaring, Satu di Bawah Umur di Duga PSK | | Menteri Transmigrasi : 121 KK Diberangkatkan Jadi Transmigran, Dapat Tanah 2 Hektar dan Rumah | | Diawali Senam Pagi, Retreat Kabinet Merah Putih di Lembah Tidar | | Irving - Sugianto (ISO) Prioritas Pemekaran Kecamatan Kandis | | Tewas di Sungai Kerinci Kabupaten Pelalawan, Bocah 13 Tahun Hilang Sehari | | Ini Profil Mayjen TNI Rio Firdianto Yang Kini Jabat Sebagai Pangdam I/Bukit Barisan
 
Laporan Pertanggungjawaban APBD 2023 di Serahkan Bupati Alfedri, DPRD Siak Sahkan Perda
Selasa, 16-07-2024 - 10:00:04 WIB

TERKAIT:
   
 

SIAK, DELIKRIAU.COM - Bupati Siak Alfedri mengikuti rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Putri Kaca Mayang, DPRD Siak, Senin (15/07/2024). Rapat tersebut di hadiri Wakil Bupati Siak Husni Merza, pimpinan OPD, Ketua dan para anggota DPRD Siak.

Rapat Paripurna ke 14 masa sidang ke 3 yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan itu, memiliki beberapa agenda sidang. Diantaranya penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Siak tahun 2023, serta permintaan persetujuan anggota secara lisan oleh pimpinan sidang dan penanda tanganan keputusan bersama.

Melalui laporan yang dibacakan anggota Banggar yang juga ketua fraksi PKS Sudarman, Banggar mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Siak karena berhasil pertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 13 kalinya secara berturut turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

"Ini merupakan salah satu indikator transparansi yang baik bagi kinerja Pemerintah Kabupaten Siak dalam pengelolaan keuangan daerah dan diharapkan peringkat WTP ini masih dapat dipertahankan ke depannya," sebutnya.

Sementara Bupati Siak Alfedri dalam sambutannya mengatakan penyampaian Ranperda Kabupaten Siak tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Siak tahun 2023 merupakan amanah dari pasal 320 ayat 1 Undang Undang Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

"Ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan," ujarnya.

Alfedri menambahkan dari pembahasan bersama Banggar, Pemerintah Daerah telah banyak mendapatkan masukan, saran dan pendapat yang pada hakekatnya untuk menyempurnakan Ranperda dimaksud.

Lebih lanjut Alfedri juga memahami bahwa pendapat dan saran tersebut merupakan wujud rasa tanggung jawab dan perhatian yang besar terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah di Kabupaten Siak.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Siak, Alfedri ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pimpinan Sidang dan anggota yang telah menyetujui Ranperda tersebut menjadi Perda Kabupaten Siak.

"Kami mengucapkan terima kasih yang setulusnya serta penghargaan yang setingginya atas segala perhatian, dukungan, kerjasama dan partisipasi yang diberikan kepada kami selama ini untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Siak," tutupnya. (infotorial)

Laporan : ferdy



 
Berita Lainnya :
  • Laporan Pertanggungjawaban APBD 2023 di Serahkan Bupati Alfedri, DPRD Siak Sahkan Perda
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Diawali Senam Pagi, Retreat Kabinet Merah Putih di Lembah Tidar
    02 Irving - Sugianto (ISO) Prioritas Pemekaran Kecamatan Kandis
    03 Masyarakat Resah, Lurah Kandis Kota Diduga Mengambil Kebijakan Perpanjang Masa Bukti RT/RW Tidak Sesuai Aturan
    04 Kasat Lantas Polres Siak Gelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2024 Besar - Besaran
    05 Kabid Propam Polda Sumsel Coffee Morning Bersama Dandenpom II / 4 Palembang, Mantapkan Sinergitas TNI – Polri
    06 Imbas Dari Mendes Yandri, Mayor Teddy Peringatkan Semua Mentri
    07 Hari Batik Nasional, IKWI Jabar Gelar Workshop 'IKWI Membatik'
    08 Danrem Kagumi Keindahan Kota Istana, Berkunjung ke Siak Dalam Rangka Silaturahmi dan Kunjungan kerja
    09 Markas Kodim 0322/Siak, Terima Kunjungan Kerja Danrem 031/WB
    10 Menteri Transmigrasi : 121 KK Diberangkatkan Jadi Transmigran, Dapat Tanah 2 Hektar dan Rumah
    11 Seorang Bos Tambang Ilegal, Ditreskrimsus Polda Sumsel Akhirnya berhasil meringkus Bobby Candra (BC)
    12 PWI Bangka Selatan Kunjungi PWI Jaya
    13 Kapolres Siak : Kita Ingin Mengedukasi Semua Pihak Tentang Bahaya NARKOBA, Sertakan Siswa Siswi SMA Sederajat Saat Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
    14 Ditunjuk Menjadi Seskab Merah Putih, Mayor Infanteri Teddy Tidak Harus Pensiun Sebagai TNI
    15 Presiden Prabowo Resmi Lantik Para Menteri Kabinet Merah Putih, Ini Daftarnya
    16 Pelantikan Presiden dan Wakil Persiden Republik Indonesia Masa Jabatan 2024-2029, Kapolri: Ucapan Selamat Mewakili Keluarga Besar Polri
    17 Ini Daftar Nama dan Jabatan 63 Jendral Yang di Mutasi Panglima TNI
    18 Razia Pekat di Agam, Sejumlah Orang Terjaring, Satu di Bawah Umur di Duga PSK
    19 Ini Profil Mayjen TNI Rio Firdianto Yang Kini Jabat Sebagai Pangdam I/Bukit Barisan
    20 UAS: Pentingnya Menjaga Kebersamaan, 4 Paslon Cawako Pekanbaru Ngopi Bareng Wahid-Hariyanto
    21 Pelantikan Presiden dan Wakil Presiten Terpilih Prabowo - Gibran, Ini Rangkaian Acara Lengkapnya
    22 Prabowo Bertukar Kursi dengan Jokowi di Sidang Paripurna MPR, Setelah Dilantik
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI