DR. H. M. Taufikkurahman, M.Si Akan Serap Aspirasi Masyarakat Sesuai Dengan Hasil Reses
Jumat, 03-05-2019 - 16:24:49 WIB
MERANTI, DELIKRIAU - Kegaitan reses adalah fungsi anggota Dewan Perwakilan Rakyat sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan salah satunya ialah kegiatan reses yaitu yang dilakukan oleh DR. H. M. Taufikkurahman anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan meranti, maka reses tahun 2019.
DR. H. M. Taufikkurahman telah melaksanakan kegiatan reses didaerah pemilihan (Dapilnya) Kecamatan Tebing Tinggi di sejumlah 4 titik (tempat) yang diantaranya yakni, dihalaman rumah kediaman Bapak Juniar Desa Banglas Barat, dilapangan futsal Jalan Pelajar Desa Alahari Timur, dihalaman kediaman Bapak Sobari Sidomulyo Kelurahan Selatpanjang Timur, dilapangan volley Ball Simpati Desa Alahair.
Berdasarkan hasil liputan wartawan delikriau.com, Biro Kabupaten Kepulauan Meranti, M. Khosir. Yang mana kegiatan reses yang dilaksanakan oleh DR. H. M. Taufikkurahman sebagai anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, dari 4 tempat (titik) tersebut, terdapat 9 item aspirasi yang berkembang dari masyarakat (Konstituen).
Adapun aspirasi yang berkembang tersebut adalah (1) Terkait honorer guru di Departemen Kementrian Agama (Kemenag), (2) Aspirasi penyediaan tenaga medis (dokter spesialis) untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kepulauan Meranti, sebab tenaga medis (dokter spesialis) di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti masih minim pada saat ini, apabila ada pasien yang menderita penyakit yang berhubungan tenaga medis (dokter spesialis) harus dirujuk ke Rumah Sakit Umum yang ada di Pekanbaru atau ke Rumah Sakit Umum yang ada di Kabupaten Karimun. Maka apabila sudah ada dokter spesialis tersebut di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti tidak perlu dirujuk lagi kemana-mana, papar konstituen tersebut, (3) Aspirasi pembangunan infrastruktur Jalan Desa, (4) Aspirasi bantuan usaha peternakan dan perikanan yaitu bibit sapi, bibit kambing, dan bibit lele dumbo, (5) Aspirasi bantuan beasiswa pendidikan di Perguruan Tinggi, (6) Aspirasi peningkatan anggaran kesejahteraan perangkat desa/ kelurahan yaitu RT dan RW, (7) Anggaran dana hibah untuk sarana rumah ibadah ialah mesjid dan musholla, (8) Aspirasi anggaran rehab rumah layak huni untuk masyarakat prasejahtera, (9) Aspirsi pekat (Penyakit Masyarakat) sperti penyalahgunaan obat (narkoba).
Dalam menanggapi beberapa aspirasi dari masyarakat yang berkembang didalam hasil reses tersebut, DR. H. M. Taufikkurahman berjanji akan memperjuangkan sesuai dengan fungsi dewan terutama aspirasi tentang Pekat peredaran narkoba akan diperjuangkan kepada eksekutif di gedung parlemen untuk menerbitkan peraturan daerah (Perda-Pekat).
Demikian pemaparan politikus Partai Gerinda yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti tersebut dalam kegiatan resesnya. Kegiatan Reses tersebut dilaksanakan sejak tanggal 26 Maret 2019 s/d 28 Maret 2019. (ADV)