Minggu, 19 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Warga Keluhkan Perbaikkan Jalan Kandis Kota dan Diduga Adanya Pungli Dijalan | | Siak Terima Bantuan 1 Mobil Perpustakaan Keliling, Hut Ke 44 PERPURNAS | | Siak Expoversary Dan Pemkab Siak Taja Temu Bisnis 2024,Gaet Investor Asing | | Akses Vital Rusak, Ketua PWMOI Minta Pemkab Pelalawan Jangan Abaikan Keluhan Warga | | Gubernur Riau SF Hariyanto Menunjuk Roni Rakhmat sebagai Plt Kepala Disdik Riau | | Epy Kusnandar Aktor Preman Pensiun Ditangkap Kasus Narkotika
 
Akibat Cemburu, Jadi Alasan Suami Bunuh Istri
Rabu, 28-12-2022 - 16:19:15 WIB

TERKAIT:
   
 

MADIUN, DELIK RIAU — Motif pembunuhan yang dilakukan pria bernama Ismail Songge kepada seorang wanita bernama Yuni Restiana di Jl. Nitikusumo, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Jawa Timur, pada Rabu (21/12/2022) lalu akhirnya terungkap.

Pria yang merupakan warga Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, itu ternyata kalap karena terbakar api cemburu hingga akhirnya membunuh Yuni yang merupakan istri sirinya. Yuni merupakan warga Desa Sambirejo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.

Kapolres Madiun Kota, AKBP Suryono, mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan terungkap bahwa tersangka membunuh korban karena terbakar api cemburu. Status tersangka dan korban ini merupakan pasangan siri yang telah terjalin sejak beberapa tahun lalu.

“Korban dan tersangka ini hubungannya nikah siri. Hubungan ini sudah terjadi beberapa tahun terakhir. Untuk korban ini seorang janda beranak empat,” kata Suryono di Mapolres setempat, Rabu (28/12/2022).

Menurut keterangan tersangka, kata dia, korban ini menjalin hubungan dengan pria lain. Setelah mengetahui aksi persilungkuhan itu, tersangka kemudian merencanakan untuk membunuh korban.

Tersangka sempat membuntuti korban yang berboncengan dengan pria lain. Pada Rabu pagi, korban bersama seorang pria berboncengan menggunakan sepeda motor keluar dari rumah.

“Setelah keluar rumah itu, tersangka membuntuti korban sampai pria yang bersama korban itu turun,” jelasnya.

Setelah pria itu turun, korban yang mengendarai sepeda motor itu hendak pulang ke rumah. Namun, setibanya di Jl. Nitikusumo, tersangka langsung menghadang sepeda motor korban.

Tersangka kemudian mengeluarkan senjata tajam berupa badik yang dibawa. Tak lama berselang, tersangka langsung membacokkan badik ke tubuh korban.

“Empat kali membacok tubuh korban dan mengenai punggung, leher, dan dada korban,” ujar Suryono.

Setelah dibacok menggunakan senjata tajam itu, tersangka kemudian kabur. Sedangkan korban meninggal dunia karena mengalami luka parah.

Kepada wartawan, tersangka Ismail Songge mengaku membunuh istri sirinya itu karena cemburu. Dia merasa dipermainkan istri sirinya karena berselingkuh dengan pria lain.

Dia mengaku membuntuti korban saat berboncengan dengan selingkuhannya pakai sepeda motor.

“Awalnya laki-laki ini mau nikahin istri saya. Jadi, saya konfirmasi kepada istri saya. Ngomongnya [korban] saya tidak ada urusan dengan orang itu. Terus dia [korban] membuat harapan kepada saya dan bilang jangan kamu tinggalkan aku. Tidak ada laki-laki lain selain kamu,” jelas tersangka.

Atas perbuatannya itu, tersangka akan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

“Karena aksi pembunuhan ini sudah direncanakan. Tersangka juga ngikutin korban dengan membawa sajam. Akan kita kenakan Pasal 340,” tegas Suryono. (spc)



 
Berita Lainnya :
  • Akibat Cemburu, Jadi Alasan Suami Bunuh Istri
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Warga Keluhkan Perbaikkan Jalan Kandis Kota dan Diduga Adanya Pungli Dijalan
    02 Siak Terima Bantuan 1 Mobil Perpustakaan Keliling, Hut Ke 44 PERPURNAS
    03 Siak Expoversary Dan Pemkab Siak Taja Temu Bisnis 2024,Gaet Investor Asing
    04 Akses Vital Rusak, Ketua PWMOI Minta Pemkab Pelalawan Jangan Abaikan Keluhan Warga
    05 Gubernur Riau SF Hariyanto Menunjuk Roni Rakhmat sebagai Plt Kepala Disdik Riau
    06 Epy Kusnandar Aktor Preman Pensiun Ditangkap Kasus Narkotika
    07 Tersangka Korupsi Dana Penanggulangan Bencana Rp1.1 M, Kepala BPBD Siak Langsung Ditahan
    08 Wabup Husni Berikan Apresiasi Kepada Atlit, POPDA Kabupaten Siak Tahun 2024 Di Tutup
    09 Kompak Salurkan Dana Melalui Infaq Masjid Habiburrahman Kampung Benayah, Peduli Bencana Di Sumbar
    10 Keracunan Makanan 1 Santri Tewas Dari 14 Orang Di Rohil
    11 Ingatkan Perkuat Mitigasi Bencana, Mentri Pertahanan Prabowo Subianto Kunjungi Korban Banjir bandang Sumbar
    12 9 Personel Polda Sumsel Tertibkan Kendaraan ODOL Oleh Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo
    13 MTQ ke 15 Resmi Dibuka Wabup Huzni Merza, Semoga Masyarakat Kecamatan Mempura Dapat Memaknai Isi Dan Cinta Alquran
    14 Siak Pastikan Kebutuhan Pokok Aman, Akibat Banjir Bandang Dan Longsor Melanda Sumbar
    15 Penyalahgunaan Narkotika, Satu Orang Pria Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak
    16 Wabup Siak Hadiri Wisuda Ponpes Amanah Tarbiyah Islamiyah, Husni Berharap Wisudawan/Wisudawati Lanjutkan Ke Sekolah Agama
    17 Sejumlah Pemerintah Daerah Larang Sekolah Gelar Study Tour
    18 Pemkab Siak Mendapatkan Rekor MURI Sebagai Lift Pertama Di Indonesia, Lift Outdoor Jembatan TASL
    19 FPK Riau Kembali Melakukan Kunjungan Kerja Ke Kesbangpol Dan FPK-LMMMD Kota Dumai
    20 Belajar Kekota Tahu, Bupati Alfedri Bawa Sekdes Untuk Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    21 Diduga Adanya Penyimpangan Penggunaan Anggaran Oleh Kadisdik Riau, Kejati Riau Tetapkan Tengku Fauzan Sebagai Tersangka
    22 Sekolah Harus Izin Kepala Dinas Yang Ingin Gelar 'Study Tour'
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI