Minggu, 19 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Sampaikan Visi Misi di DPD Demokrat Riau Balon Bupati Bengkalis Kasmarni Pilkada 2024 | | Jadi Pemain Terbaik Premier League 2023/24, Phil Foden Sebagai Gelandang Manshestwr City | | Warga Keluhkan Perbaikkan Jalan Kandis Kota dan Diduga Adanya Pungli Dijalan | | Siak Terima Bantuan 1 Mobil Perpustakaan Keliling, Hut Ke 44 PERPURNAS | | Siak Expoversary Dan Pemkab Siak Taja Temu Bisnis 2024,Gaet Investor Asing | | Akses Vital Rusak, Ketua PWMOI Minta Pemkab Pelalawan Jangan Abaikan Keluhan Warga
 
Cek di Linknya Disini, Pengumuman Pembatalan Kelulusan Seleksi PPPK Teknis 2022
Jumat, 16-06-2023 - 09:18:11 WIB

TERKAIT:
   
 

JAKARTA, DELIK RIAU - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Tenaga Teknis 2022 sudah mencapai tahap penetapan nomor induk PPPK atau NI PPPK. Sebelum melewati proses ini, pelamar diminta untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup atau DRH. Jika tidak, calon PPPK dianggap mengundurkan diri.

“#SobatBKN, bagi peserta seleksi PPPK Tenaga Teknis BKN TA. 2022 yang tidak mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) sebagai kelengkapan dokumen PPPK, maka peserta dinyatakan mengundurkan diri/tidak memenuhi syarat dan dibatalkan status kelulusannya,” terang BKN seperti mengutip unggahan di akun Instagram @bkngoidofficial, Kamis (15/6/2023).

Dalam hal ini BKN telah merilis pengumuman pembatalan kelulusan peserta seleksi PPPK tenaga teknis melalui surat nomor 08/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/VI/2023 tentang Pembatalan Kelulusan Peserta Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tenaga Teknis Badan Kepegawaian Negara Tahun Anggaran 2022. Peserta dapat mengeceknya melalui tautan https://www.bkn.go.id/pengumuman-pembatalan-kelulusan-peserta-seleksi-pppk-tenaga-teknis-bkn-ta-2022/.

Seperti yang diketahui, pengisian daftar riwayat hidup telah berlangsung sejak 23 Mei sampai dengan 8 Juni 2023 melalui akun Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN masing-masing pelamar. Bila sampai batas waktu tersebut tak kunjung melengkapi dokumen maka peserta dianggap mengundurkan diri.

Sementara itu, melalui surat pengumuman nomor 08/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/VI/2023 BKN menginformasikan bahwa ada dua orang pelamar yang dianggap mengundurkan diri sebagai calon PPPK teknis BKN 2022. Jadi, kedua peserta tersebut dibatalkan kepesertaannya sehingga tidak berhak untuk mengikuti proses selanjutnya.

Sanksi bagi PPPK
Di samping itu, BKN juga menegaskan bahwa peserta yang memberikan keterangan tidak benar atau palsu pun akan mendapatkan sanksi berupa pembatalan kelulusan sebagai anggota PPPK.

“Bagi peserta yang memberikan keterangan tidak benar/palsu/menyalahi ketentuan pada saat pendaftaran, pemberkasan, dan setelah diangkat menjadi PPPK, Pejabat Pembina Kepegawaian BKN berhak membatalkan kelulusan dan memberhentikan status yang bersangkutan sebagai PPPK,” tegas BKN.

Di samping itu, BKN juga sudah memperbarui data penetapan nomor induk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK formasi 2022.

Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut ini progres penetapan NI seleksi PPPK 2022 menurut data BKN per 12 Juni 2023.

1. PPPK Guru
Formasi: 319.029
Lulus: 250.432
Isi DRH: 248.517
NIP: 75.438

2. PPPK Tenaga Kesehatan
Formasi: 88.378
Lulus: 69.455
Isi DRH: 69.082
NIP: 67.670

3. PPPK Teknis
Formasi: 110.434
Lulus: 51.668
Isi DRH: 18.148
NIP: 100

Sementara itu, BKN juga menegaskan bahwa bagi pelamar PPPK 2022 yang ingin mengecek penetapan NI PPPK bisa langsung mengunjungi akun media sosial masing-masing kantor regional.

“Lebih detailnya, kalian juga bisa cek update medsos Kantor Regional BKN untuk perkembangan penetapan NI PPPK di wilayah kalian,” jelasnya. (L6C)

Sumber: Liputan6.com



 
Berita Lainnya :
  • Cek di Linknya Disini, Pengumuman Pembatalan Kelulusan Seleksi PPPK Teknis 2022
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Sampaikan Visi Misi di DPD Demokrat Riau Balon Bupati Bengkalis Kasmarni Pilkada 2024
    02 Jadi Pemain Terbaik Premier League 2023/24, Phil Foden Sebagai Gelandang Manshestwr City
    03 Warga Keluhkan Perbaikkan Jalan Kandis Kota dan Diduga Adanya Pungli Dijalan
    04 Siak Terima Bantuan 1 Mobil Perpustakaan Keliling, Hut Ke 44 PERPURNAS
    05 Siak Expoversary Dan Pemkab Siak Taja Temu Bisnis 2024,Gaet Investor Asing
    06 Akses Vital Rusak, Ketua PWMOI Minta Pemkab Pelalawan Jangan Abaikan Keluhan Warga
    07 Gubernur Riau SF Hariyanto Menunjuk Roni Rakhmat sebagai Plt Kepala Disdik Riau
    08 Epy Kusnandar Aktor Preman Pensiun Ditangkap Kasus Narkotika
    09 Tersangka Korupsi Dana Penanggulangan Bencana Rp1.1 M, Kepala BPBD Siak Langsung Ditahan
    10 Wabup Husni Berikan Apresiasi Kepada Atlit, POPDA Kabupaten Siak Tahun 2024 Di Tutup
    11 Kompak Salurkan Dana Melalui Infaq Masjid Habiburrahman Kampung Benayah, Peduli Bencana Di Sumbar
    12 Keracunan Makanan 1 Santri Tewas Dari 14 Orang Di Rohil
    13 Ingatkan Perkuat Mitigasi Bencana, Mentri Pertahanan Prabowo Subianto Kunjungi Korban Banjir bandang Sumbar
    14 9 Personel Polda Sumsel Tertibkan Kendaraan ODOL Oleh Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo
    15 MTQ ke 15 Resmi Dibuka Wabup Huzni Merza, Semoga Masyarakat Kecamatan Mempura Dapat Memaknai Isi Dan Cinta Alquran
    16 Siak Pastikan Kebutuhan Pokok Aman, Akibat Banjir Bandang Dan Longsor Melanda Sumbar
    17 Penyalahgunaan Narkotika, Satu Orang Pria Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak
    18 Wabup Siak Hadiri Wisuda Ponpes Amanah Tarbiyah Islamiyah, Husni Berharap Wisudawan/Wisudawati Lanjutkan Ke Sekolah Agama
    19 Sejumlah Pemerintah Daerah Larang Sekolah Gelar Study Tour
    20 Pemkab Siak Mendapatkan Rekor MURI Sebagai Lift Pertama Di Indonesia, Lift Outdoor Jembatan TASL
    21 FPK Riau Kembali Melakukan Kunjungan Kerja Ke Kesbangpol Dan FPK-LMMMD Kota Dumai
    22 Belajar Kekota Tahu, Bupati Alfedri Bawa Sekdes Untuk Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI