Minggu, 19 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Siak Terima Bantuan 1 Mobil Perpustakaan Keliling, Hut Ke 44 PERPURNAS | | Siak Expoversary Dan Pemkab Siak Taja Temu Bisnis 2024,Gaet Investor Asing | | Akses Vital Rusak, Ketua PWMOI Minta Pemkab Pelalawan Jangan Abaikan Keluhan Warga | | Gubernur Riau SF Hariyanto Menunjuk Roni Rakhmat sebagai Plt Kepala Disdik Riau | | Epy Kusnandar Aktor Preman Pensiun Ditangkap Kasus Narkotika | | Tersangka Korupsi Dana Penanggulangan Bencana Rp1.1 M, Kepala BPBD Siak Langsung Ditahan
 
Hoaks!!! Dipolisikan 2 Pihak Soal Tuding Polres Bisa Akses Sirekap Oleh Connie Bakria
Sabtu, 23-03-2024 - 18:21:14 WIB
Foto : Connie Bakrie
TERKAIT:
   
 

JAKARTA, DELIK RIAU - Polda Metro Jaya juga menerima dua laporan polisi yang dilayangkan terhadap Connie Rahakundini Bakrie. Laporan itu soal kasus dugaan penyebaran informasi bohong alias hoaks.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan kedua laporan itu teregister dengan masing-masing nomor: LP/B/1585/III/2024/SPKT/PMJ dan LP/B/1586/III/2024/SPKT/PMJ tertanggal 20 Maret 2024.

"Bahwa benar pada tanggal 20 Maret 2024, telah datang ke SPKT Polda Metro Jaya, dua orang pelapor yang mengaku masing-masing dari Aliansi Masyarakat untuk Keadilan (AMUK) dan Jaringan Pemuda Untuk Demokrasi (JPUD)," kata Ade Safri dalam keterangannya, Sabtu (23/03/2024).

Dalam kedua laporan itu, kata Ade, pelapor melampirkan sejumlah bukti, seperti flash disk hingga tangkapan layar unggahan Connie di akun Instagramnya.

Ade mengatakan akun tersebut memuat narasi mengutip pernyataan mantan Wakapolri Jenderal Oegroseno, yang berisi 'polres-polres memiliki akses ke Sirekap dan bahkan pengisian C1 bisa dari polres-polres'.

Dia melanjutkan, setelah menerima laporan tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan dengan menelusuri unsur pidana dalam kasus tersebut sesuai undang-undang yang berlaku. Selain itu, pihaknya sudah memeriksa empat orang, yakni dua pelapor dan dua saksi yang diajukan pelapor.

"Sebagai tindak lanjutnya, setelah menerima laporan polisi dimaksud, kemudian penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan," terang Ade.

"Di tahap penyelidikan ini, telah dilakukan permintaan keterangan terhadap empat orang saksi, yaitu pelapor dari masing-masing laporan polisi serta saksi-saksi yang dibawa oleh pelapor," pungkasnya.

Sebelumnya, Connie juga dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh seseorang bernama Ayubbi Kholid selaku Ketua Aliansi Peduli Pemilu Jakarta Selatan.

Laporan terhadap Connie itu telah diterima dan teregister dengan nomor: LP/B/860/III/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal 22/03/2024.

Atas pernyataannya Connie dituduhkan melanggar Pasal 28 juncto Pasal 45A UU ITE.

Klarifikasi Connie
Sebelumnya, postingan kontroversial itu diunggah akun Instagram Connie Bakrie yang katanya mengutip omongan mantan Wakapolri Komjen Purn Oegroseno pada Selasa (19/03/2024). Connie mengaku bertemu dengan Oegroseno pada momen buka puasa bersama satu hari sebelumnya.

Namun kini Connie melalui akun Instagramnya, @connierahakundinibakrie telah meralat postingan tersebut dan meminta maaf. Ia menyatakan keliru memahami obrolan bersama Oegroseno pada momen buka bersama tersebut.

Dalam unggahan terbarunya, Connie yang sebelumnya mengatakan 'Polres memiliki akses ke Sirekap dan bahkan pengisian C1 bisa dari polres-polres'. Kini diubah menjadi 'Polres-polres itu mengisi real count ke sebuah aplikasi yang hanya bisa diakses oleh atasan mereka', perubahan itu dilakukan Connie setelah mengonfirmasi sejumlah orang yang ada saat momen buka puasa itu menurutnya perubahan itu ada karena dia salah memahami pembicaraan saat itu.

(Sumber:Detiknews.com)



 
Berita Lainnya :
  • Hoaks!!! Dipolisikan 2 Pihak Soal Tuding Polres Bisa Akses Sirekap Oleh Connie Bakria
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Siak Terima Bantuan 1 Mobil Perpustakaan Keliling, Hut Ke 44 PERPURNAS
    02 Siak Expoversary Dan Pemkab Siak Taja Temu Bisnis 2024,Gaet Investor Asing
    03 Akses Vital Rusak, Ketua PWMOI Minta Pemkab Pelalawan Jangan Abaikan Keluhan Warga
    04 Gubernur Riau SF Hariyanto Menunjuk Roni Rakhmat sebagai Plt Kepala Disdik Riau
    05 Epy Kusnandar Aktor Preman Pensiun Ditangkap Kasus Narkotika
    06 Tersangka Korupsi Dana Penanggulangan Bencana Rp1.1 M, Kepala BPBD Siak Langsung Ditahan
    07 Wabup Husni Berikan Apresiasi Kepada Atlit, POPDA Kabupaten Siak Tahun 2024 Di Tutup
    08 Kompak Salurkan Dana Melalui Infaq Masjid Habiburrahman Kampung Benayah, Peduli Bencana Di Sumbar
    09 Keracunan Makanan 1 Santri Tewas Dari 14 Orang Di Rohil
    10 Ingatkan Perkuat Mitigasi Bencana, Mentri Pertahanan Prabowo Subianto Kunjungi Korban Banjir bandang Sumbar
    11 9 Personel Polda Sumsel Tertibkan Kendaraan ODOL Oleh Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo
    12 MTQ ke 15 Resmi Dibuka Wabup Huzni Merza, Semoga Masyarakat Kecamatan Mempura Dapat Memaknai Isi Dan Cinta Alquran
    13 Siak Pastikan Kebutuhan Pokok Aman, Akibat Banjir Bandang Dan Longsor Melanda Sumbar
    14 Penyalahgunaan Narkotika, Satu Orang Pria Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak
    15 Wabup Siak Hadiri Wisuda Ponpes Amanah Tarbiyah Islamiyah, Husni Berharap Wisudawan/Wisudawati Lanjutkan Ke Sekolah Agama
    16 Sejumlah Pemerintah Daerah Larang Sekolah Gelar Study Tour
    17 Pemkab Siak Mendapatkan Rekor MURI Sebagai Lift Pertama Di Indonesia, Lift Outdoor Jembatan TASL
    18 FPK Riau Kembali Melakukan Kunjungan Kerja Ke Kesbangpol Dan FPK-LMMMD Kota Dumai
    19 Belajar Kekota Tahu, Bupati Alfedri Bawa Sekdes Untuk Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
    20 Diduga Adanya Penyimpangan Penggunaan Anggaran Oleh Kadisdik Riau, Kejati Riau Tetapkan Tengku Fauzan Sebagai Tersangka
    21 Sekolah Harus Izin Kepala Dinas Yang Ingin Gelar 'Study Tour'
    22 122 Sekretaris Desa (Sekdes) Studi Tour di Kabupaten Sumedang Jawa Barat Bersama Bupati Alfedri, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI