Minggu, 19 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Sampaikan Visi Misi di DPD Demokrat Riau Balon Bupati Bengkalis Kasmarni Pilkada 2024 | | Jadi Pemain Terbaik Premier League 2023/24, Phil Foden Sebagai Gelandang Manshestwr City | | Warga Keluhkan Perbaikkan Jalan Kandis Kota dan Diduga Adanya Pungli Dijalan | | Siak Terima Bantuan 1 Mobil Perpustakaan Keliling, Hut Ke 44 PERPURNAS | | Siak Expoversary Dan Pemkab Siak Taja Temu Bisnis 2024,Gaet Investor Asing | | Akses Vital Rusak, Ketua PWMOI Minta Pemkab Pelalawan Jangan Abaikan Keluhan Warga
 
Kemendikbudristek Sahkan Tentang Kurikulum Nasional.Pramuka Resmi Dihapus Dari Ekstrakurikuler
Senin, 01-04-2024 - 09:33:17 WIB
Mendikbudristek Nadiem Makarim sahkan Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024, Pramuka dihapus dari daftar ekstrakurikuler wajib
TERKAIT:
   
 

DELIK RIAU – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengisyaratkan Pramuka akan dihapus dari daftar ekstrakurikuler wajib.

Meskipun demikian, alasan mengapa ekstrakurikuler Pramuka dihapus dari daftar ekstrakurikuler wajib di sekolah belum diungkap oleh kementerian yang dipimpin Nadiem Makarim itu.

Akan tetapi, kepastian bahwa pramuka dihapus dari daftar ekstrakurikuler wajib terkonfirmasi dengan disahkannya Peraturan Mendikbudristek (Permendikbudristek) No. 12 tahun 2024 oleh Nadiem Makarim.

Permendikbudristek No. 12 tahun 2024 sendiri adalah Permendikbudristek yang mengatur tentang pengesahan Kurikulum Merdeka menjadi Kurikulum Nasional Indonesia.

Dalam pasal 34 huruf H Permendikbudristek tersebut dinyatakan bahwa Permendikbudristek No. 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib resmi dicabut.

Dengan diberlakukannya regulasi dalam Permendikbudristek No. 12 tahun 2024, maka status Pramuka sebenarnya tidak dihapus dari kurikulum, namun dihapus dari daftar ekstrakurikuler wajib di sekolah.

Lebih jauh lagi, sampai saat ini Kemendikbudristek belum mengungkap apa latar belakang pencabutan Permendikbudristek Nomor 63 tahun 2014 yang artinya mencabut status pramuka sebagai ekstrkurikuler wajib.

Mendikbudristek Nadiem Makarim yang menandatangani pengesahan Permendikbudristek No. 12 tahun 2024 tentang Kurikulum Nasional pun belum bisa dikonfirmasi terkait hal tersebut.

Meskipun demikian, dalam sebuah kesempatan dua tahun lalu sebenarnya Nadiem telah memberikan gambaran mengenai pandangannya tentang Pramuka.

Nadiem menyebutkan bahwa keberadaan Pramukan di sekolah sangat mendukung dalam pelaksanaan pendidikan karakter yang dicanangkan dalam kurikulum nasional.

Ia juga mengatakan bahwasanya seluruh aktivitas Pramuka telah sejalan dengan karakter ideal pelajar Indonesia yang berbasis pada Profil Pelajar Pancasila.

"Kegiatan kepramukaan di sekolah sangat mendukung pendidikan karakter yang saat ini mengedepankan kurikulum merdeka dan asesmen nasional,” ujar Nadiem dikutip dari antaranews.com.

“Semua aktivitas kepramukaan berlandaskan dengan semangat gotong royong, tenggang rasa, toleransi dan kreativitas, sangat sejalan dengan Profil Pelajar Pancasila,” sambungnya

(Sumber:klikpendidikan.com)



 
Berita Lainnya :
  • Kemendikbudristek Sahkan Tentang Kurikulum Nasional.Pramuka Resmi Dihapus Dari Ekstrakurikuler
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Sampaikan Visi Misi di DPD Demokrat Riau Balon Bupati Bengkalis Kasmarni Pilkada 2024
    02 Jadi Pemain Terbaik Premier League 2023/24, Phil Foden Sebagai Gelandang Manshestwr City
    03 Warga Keluhkan Perbaikkan Jalan Kandis Kota dan Diduga Adanya Pungli Dijalan
    04 Siak Terima Bantuan 1 Mobil Perpustakaan Keliling, Hut Ke 44 PERPURNAS
    05 Siak Expoversary Dan Pemkab Siak Taja Temu Bisnis 2024,Gaet Investor Asing
    06 Akses Vital Rusak, Ketua PWMOI Minta Pemkab Pelalawan Jangan Abaikan Keluhan Warga
    07 Gubernur Riau SF Hariyanto Menunjuk Roni Rakhmat sebagai Plt Kepala Disdik Riau
    08 Epy Kusnandar Aktor Preman Pensiun Ditangkap Kasus Narkotika
    09 Tersangka Korupsi Dana Penanggulangan Bencana Rp1.1 M, Kepala BPBD Siak Langsung Ditahan
    10 Wabup Husni Berikan Apresiasi Kepada Atlit, POPDA Kabupaten Siak Tahun 2024 Di Tutup
    11 Kompak Salurkan Dana Melalui Infaq Masjid Habiburrahman Kampung Benayah, Peduli Bencana Di Sumbar
    12 Keracunan Makanan 1 Santri Tewas Dari 14 Orang Di Rohil
    13 Ingatkan Perkuat Mitigasi Bencana, Mentri Pertahanan Prabowo Subianto Kunjungi Korban Banjir bandang Sumbar
    14 9 Personel Polda Sumsel Tertibkan Kendaraan ODOL Oleh Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo
    15 MTQ ke 15 Resmi Dibuka Wabup Huzni Merza, Semoga Masyarakat Kecamatan Mempura Dapat Memaknai Isi Dan Cinta Alquran
    16 Siak Pastikan Kebutuhan Pokok Aman, Akibat Banjir Bandang Dan Longsor Melanda Sumbar
    17 Penyalahgunaan Narkotika, Satu Orang Pria Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak
    18 Wabup Siak Hadiri Wisuda Ponpes Amanah Tarbiyah Islamiyah, Husni Berharap Wisudawan/Wisudawati Lanjutkan Ke Sekolah Agama
    19 Sejumlah Pemerintah Daerah Larang Sekolah Gelar Study Tour
    20 Pemkab Siak Mendapatkan Rekor MURI Sebagai Lift Pertama Di Indonesia, Lift Outdoor Jembatan TASL
    21 FPK Riau Kembali Melakukan Kunjungan Kerja Ke Kesbangpol Dan FPK-LMMMD Kota Dumai
    22 Belajar Kekota Tahu, Bupati Alfedri Bawa Sekdes Untuk Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI