Minggu, 19 Mei 2024
Follow Us ON :
 
 
 
| Kecewaa!!! Itu Yang Dirasakan Sebagian Warga Yang Tak Dapat Kupon Di Acara Hardiknas Di Siak | | Sampaikan Visi Misi di DPD Demokrat Riau Balon Bupati Bengkalis Kasmarni Pilkada 2024 | | Jadi Pemain Terbaik Premier League 2023/24, Phil Foden Sebagai Gelandang Manshestwr City | | Warga Keluhkan Perbaikkan Jalan Kandis Kota dan Diduga Adanya Pungli Dijalan | | Siak Terima Bantuan 1 Mobil Perpustakaan Keliling, Hut Ke 44 PERPURNAS | | Siak Expoversary Dan Pemkab Siak Taja Temu Bisnis 2024,Gaet Investor Asing
 
Orang Tua Harus Paham, Aturan Seragam Sekolah Baru 2024 Tingkat SD, SMP dan SMA,
Sabtu, 13-04-2024 - 22:22:58 WIB
Begini Aturan Seragam Sekolah Baru 2024 Tingkat SD, SMP dan SMA, Orang Tua Harus Paham (Website BPMP Provinsi Lampung)

TERKAIT:
   
 

LENGKONG, DELIK RIAU- Para siswa dan orangtua atau wali patut mengetahui aturan penggunaan seragam sekolah baru 2024 yang diumumkan Mendikbud Nadiem Makarim.

Nadiem Makarim telah mengumumkan kebijakan baru terkait seragam sekolah yang akan diberlakukan mulai tahun 2024 untuk tingkat pendidikan dasar (SD) menengah pertama (SMP) dan menengah atas (SMA).

Tujuan dari kebijakan pengenaan seragam sekolah baru 2025 ini adalah untuk menciptakan kesetaraan di antara siswa tanpa memandang latar belakang mereka.

Nadiem menegaskan pentingnya pemahaman dan kepatuhan semua pihak, baik siswa maupun orang tua, terhadap kebijakan tersebut.

Melalui situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dirilis pada Rabu, 10 April 2024, Nadiem Makarim secara terperinci telah menetapkan jenis, model, warna, dan atribut.

Semua unsur yang telah ditetapkan itu harus ada dalam seragam sekolah saat hari sekolah, baik di tingkat SD, SMP dan SMA.

Berikut adalah penjelasan lebih lanjut mengenai kebijakan seragam sekolah baru:

Jenis Seragam Sekolah

Seragam Sekolah Nasional: Seragam ini akan dikenakan pada hari Senin hingga Kamis, serta pada hari-hari besar nasional untuk mengikuti upacara.

Seragam Khas Sekolah
Setiap sekolah berhak menentukan jenis seragam khas mereka sesuai kebijakan yang berlaku, termasuk motif dan waktu penggunaannya.

Seragam Pramuka

Seragam Pramuka memiliki model dan warna standar yang telah ditetapkan. Namun, penggunaannya hanya diperbolehkan pada waktu yang telah ditentukan.

Diharapkan kebijakan seragam baru ini akan menciptakan keseragaman dan persatuan di antara siswa-siswi dari beragam latar belakang.

Selain itu, tujuan kebijakan ini adalah untuk memperkuat rasa solidaritas dan kebanggaan terhadap sekolah masing-masing.

Mendikbud Nadiem juga menekankan bahwa penerapan kebijakan seragam sekolah baru ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.

Dengan adanya seragam yang seragam, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi proses belajar siswa dan menciptakan lingkungan yang lebih teratur dan tertib.

Seluruh pihak diminta untuk mematuhi kebijakan seragam sekolah baru ini guna menciptakan rasa solidaritas yang lebih kuat dan mendorong budaya disiplin serta tanggung jawab di kalangan siswa.

Dengan adanya kebijakan seragam sekolah baru 2024 diharapkan dapat menguatkan ikatan antara siswa, guru, dan orang tua dalam mendukung pendidikan yang berkualitas.***

(Sumber:Ayobandung.com)



 
Berita Lainnya :
  • Orang Tua Harus Paham, Aturan Seragam Sekolah Baru 2024 Tingkat SD, SMP dan SMA,
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kecewaa!!! Itu Yang Dirasakan Sebagian Warga Yang Tak Dapat Kupon Di Acara Hardiknas Di Siak
    02 Sampaikan Visi Misi di DPD Demokrat Riau Balon Bupati Bengkalis Kasmarni Pilkada 2024
    03 Jadi Pemain Terbaik Premier League 2023/24, Phil Foden Sebagai Gelandang Manshestwr City
    04 Warga Keluhkan Perbaikkan Jalan Kandis Kota dan Diduga Adanya Pungli Dijalan
    05 Siak Terima Bantuan 1 Mobil Perpustakaan Keliling, Hut Ke 44 PERPURNAS
    06 Siak Expoversary Dan Pemkab Siak Taja Temu Bisnis 2024,Gaet Investor Asing
    07 Akses Vital Rusak, Ketua PWMOI Minta Pemkab Pelalawan Jangan Abaikan Keluhan Warga
    08 Gubernur Riau SF Hariyanto Menunjuk Roni Rakhmat sebagai Plt Kepala Disdik Riau
    09 Epy Kusnandar Aktor Preman Pensiun Ditangkap Kasus Narkotika
    10 Tersangka Korupsi Dana Penanggulangan Bencana Rp1.1 M, Kepala BPBD Siak Langsung Ditahan
    11 Wabup Husni Berikan Apresiasi Kepada Atlit, POPDA Kabupaten Siak Tahun 2024 Di Tutup
    12 Kompak Salurkan Dana Melalui Infaq Masjid Habiburrahman Kampung Benayah, Peduli Bencana Di Sumbar
    13 Keracunan Makanan 1 Santri Tewas Dari 14 Orang Di Rohil
    14 Ingatkan Perkuat Mitigasi Bencana, Mentri Pertahanan Prabowo Subianto Kunjungi Korban Banjir bandang Sumbar
    15 9 Personel Polda Sumsel Tertibkan Kendaraan ODOL Oleh Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo
    16 MTQ ke 15 Resmi Dibuka Wabup Huzni Merza, Semoga Masyarakat Kecamatan Mempura Dapat Memaknai Isi Dan Cinta Alquran
    17 Siak Pastikan Kebutuhan Pokok Aman, Akibat Banjir Bandang Dan Longsor Melanda Sumbar
    18 Penyalahgunaan Narkotika, Satu Orang Pria Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak
    19 Wabup Siak Hadiri Wisuda Ponpes Amanah Tarbiyah Islamiyah, Husni Berharap Wisudawan/Wisudawati Lanjutkan Ke Sekolah Agama
    20 Sejumlah Pemerintah Daerah Larang Sekolah Gelar Study Tour
    21 Pemkab Siak Mendapatkan Rekor MURI Sebagai Lift Pertama Di Indonesia, Lift Outdoor Jembatan TASL
    22 FPK Riau Kembali Melakukan Kunjungan Kerja Ke Kesbangpol Dan FPK-LMMMD Kota Dumai
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © DELIK RIAU - SITUS BERITA INVESTIGASI